Kapolri Kunjungi Jaksa Agung, Perkokoh Sinergi Lembaga Penegak Hukum
JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan resmi ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026). Per...
JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan resmi ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026). Pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ini menegaskan kembali eratnya ikatan antara Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa sebagai satu kesatuan dalam sistem peradilan pidana terpadu.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama lebih dari satu jam tersebut, kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu membahas sejumlah agenda strategis. Fokus utama adalah penguatan sinergi melalui program kemitraan pendidikan yang akan melibatkan para jaksa dan penyidik kepolisian.
Simbolisasi Satu Ikatan dalam Bingkai Negara Hukum
Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan memiliki hubungan yang tidak sekadar koordinasi teknis, melainkan keterikatan fundamental dalam menegakkan keadilan. “Kami hadir bukan sebagai entitas yang terpisah. Polri dan Kejaksaan adalah satu ikatan yang dirajut oleh undang-undang dan mandat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa,” ujarnya dalam sesi doorstop usai pertemuan.
“Secara filosofis, kami adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Kerja-kerja represif dan preventif kami hanya akan efektif jika ada keselarasan persepsi dan langkah. Hari ini, kami mempertegas kembali bahwa tidak ada ruang bagi sekat-sekat kelembagaan yang dapat menggerus upaya penegakan hukum.”
Pernyataan tersebut merujuk pada semangat integrasi yang selama ini diwacanakan, yakni menyatukan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam satu alur yang mulus dan akuntabel. Dengan hadirnya langsung di kantor Kejaksaan Agung, Kapolri ingin memberikan pesan simbolis bahwa ruang kerja sama itu bukan hanya dokumen, melainkan tindakan nyata.
Program Kemitraan Pendidikan: Mencetak Penegak Hukum Paripurna
Agenda paling konkret dari pertemuan ini adalah penyusunan program kemitraan pendidikan bersama bagi para jaksa dan penyidik. Program ini akan dirancang untuk meningkatkan pemahaman dua arah mengenai prosedur, teknis, dan tantangan masing-masing pihak dalam menangani perkara pidana.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, “Kami ingin menghilangkan miskomunikasi yang sering terjadi dalam penanganan berkas perkara. Dengan program pendidikan terpadu ini, seorang penyidik akan memahami persis apa yang dibutuhkan oleh jaksa, dan sebaliknya jaksa akan memahami hambatan di lapangan yang dihadapi penyidik. Ini adalah langkah menuju keadilan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.”
“Kami sepakat untuk menggagas kurikulum terintegrasi yang mencakup pembuktian ilmiah, teknik wawancara saksi ahli, hingga manajemen barang bukti. Diharapkan lulusan program ini memiliki standar kompetensi yang seragam,” imbuh Burhanuddin.
Rencana tersebut akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kejaksaan Agung. Sejumlah lokasi pendidikan sedang dijajaki, termasuk Pusdiklat Kejaksaan dan Lemdiklat Polri, untuk menyelenggarakan kelas kolaboratif. Targetnya, pilot project program ini sudah dapat berjalan pada triwulan keempat tahun 2026.
Dukungan Infrastruktur Digital dan Penanganan Perkara Terpadu
Selain aspek pendidikan, pertemuan ini juga menyentuh pemanfaatan infrastruktur digital. Kedua lembaga akan memperkuat sistem pertukaran data elektronik (e-case file) guna mempercepat pelimpahan berkas perkara. Jenderal Sigit menyebut bahwa sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi akan mengurangi hambatan birokrasi dan mencegah praktik pungutan liar.
“Kami sudah memiliki Sistem Penanganan Tindak Pidana Terpadu (SPPT-TI). Dengan meningkatkan interoperabilitas antara aplikasi Polri dan Jaksa, maka penanganan perkara akan termonitor secara real-time. Ini bagian dari komitmen kami kepada publik untuk menegakkan hukum yang bersih,” jelas Kapolri.
Di sisi lain, diskusi juga membahas penanganan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan koordinasi intensif, seperti tindak pidana korupsi, terorisme, dan kejahatan lintas negara. Para petinggi sepakat untuk mengintensifkan gelar perkara bersama sedari dini agar proses hukum berjalan lebih efisien.
Urgensi Satu Kesatuan di Tengah Dinamika Hukum Nasional
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budi Santoso, menilai bahwa pendidikan integratif semacam ini bisa menjadi terobosan untuk menghapuskan ego sektoral. “Selama ini, salah satu titik lemah penegakan hukum kita adalah tidak adanya pemahaman bersama yang mendalam. Jika jaksa dan penyidik duduk dalam satu kelas, saling memahami metode kerja, maka potensi konflik akan berkurang drastis,” katanya.
Kunjungan ini juga dimaknai sebagai bagian dari politik hukum yang menempatkan lembaga penegak hukum sebagai pilar negara yang saling mengisi, bukan berkompetisi. Dalam konteks demokrasi yang terus matang, sinergi Polri-Kejaksaan akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan bermartabat.
Pertemuan diakhiri dengan sesi ramah-tamah dan foto bersama di depan lobi Gedung Bundar. Kedua pimpinan berharap agar jajaran di bawahnya dapat segera menindaklanjuti hasil diskusi dalam bentuk aksi nyata.
Baca juga:
Comments (0)