KPK Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 14 ...

Jul 14, 2026 - 22:32
0 0
KPK Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Juni 2024. Tindakan penyidik ini merupakan bagian dari upaya mendalami dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Kejaksaan Agung yang tengah diusut lembaga antirasuah.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.00 WIB itu dipimpin langsung oleh tim penyidik KPK yang membawa surat perintah resmi. Sejumlah personel berpakaian dinas dan bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung. Berdasarkan pantauan, tidak ada perlawanan dari penghuni maupun petugas keamanan di kediaman pejabat tinggi kejaksaan tersebut.

Kronologi dan Tujuan Penggeledahan

Menurut keterangan yang dihimpun, KPK mengantongi surat perintah penyidikan yang menempatkan Febrie Adriansyah sebagai pihak yang keterangannya dibutuhkan, bukan sebagai tersangka. Langkah penggeledahan ditempuh setelah penyidik mendapatkan informasi mengenai adanya aliran dana mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di Kejaksaan Agung. Seorang penyidik senior yang enggan disebut namanya menjelaskan bahwa fokus utama tim adalah mencari dokumen, catatan keuangan, serta perangkat elektronik yang dapat memperkuat alat bukti.

"Kami bertugas sesuai dengan prosedur. Tadi kami sudah menunjukkan surat perintah penggeledahan kepada yang bersangkutan dan proses berjalan lancar," ujar salah satu petugas di lokasi, Jumat (14/6).

Penggeledahan ini dilakukan secara tertutup; para awak media hanya diperkenankan menunggu di luar pagar. Beberapa kali terlihat petugas membawa koper berwarna hitam yang diduga berisi barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang, antara lain dokumen keuangan, catatan transfer dana, dan satu unit laptop. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan penggeledahan tersebut melalui pesan singkat. "Benar, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah saudara FA [Febrie Adriansyah] di wilayah Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan perkara di Kejaksaan Agung," tulisnya.

Ali Fikri menambahkan bahwa barang yang disita akan dianalisis guna melengkapi berkas perkara yang sedang disusun atas sejumlah tersangka. "Hasil penggeledahan akan kami jadikan sebagai alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi peristiwa pidana," ucapnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama, termasuk seorang pengacara dan seorang oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nilai suap yang diusut disebut mencapai miliaran rupiah.

Respons Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa institusinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Kejaksaan Agung selalu menjunjung tinggi supremasi hukum dan akan kooperatif terhadap setiap penegakan hukum," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (15/6).

Ia menambahkan bahwa Febrie Adriansyah selaku Jampidsus telah memberikan pernyataan bahwa dirinya siap bekerja sama dengan penyidik. "Beliau sudah menyampaikan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan akan membantu proses ini sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Ketut.

Hingga saat ini, Febrie Adriansyah belum ditahan dan masih menjalankan tugasnya sebagai Jampidsus. Namun, sejumlah pihak mendesak agar ia dinonaktifkan sementara guna menghindari potensi intervensi dalam proses penyidikan. Menanggapi desakan tersebut, Ketut Sumedana menyebut bahwa keputusan penonaktifan berada di ranah Jaksa Agung dan akan dipertimbangkan berdasarkan perkembangan penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pejabat tinggi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Penggeledahan di kediaman Jampidsus juga merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Kejaksaan Agung, menandai babak baru hubungan antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User