BPJPH Tegaskan Indonesia Siap Jadi Penggerak Ekonomi Halal Global
JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Ahmad Haikal, menegaskan bahwa visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keku...
JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Ahmad Haikal, menegaskan bahwa visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat kekuatan ekonomi halal dunia bukan sekadar retorika. Dalam Forum D-8 Halal Expo 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Haikal menyampaikan bahwa seluruh kementerian dan lembaga terkait telah menyelaraskan kebijakan agar Indonesia mampu menjadi lokomotif perdagangan produk halal global.
“Amanat Presiden sangat jelas: Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen, tetapi harus menjadi produsen dan penentu arah rantai pasok halal dunia. Kami di BPJPH bertanggung jawab memastikan setiap produk yang menyandang label halal Indonesia memiliki daya saing tinggi,” ujar Haikal di hadapan delegasi negara-negara anggota D-8 yang terdiri dari Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki.
Visi Strategis Presiden tentang Ekonomi Halal
Presiden Prabowo telah menempatkan pengembangan ekonomi halal sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan bahwa dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki modal sosial dan ekonomi untuk memimpin pasar halal global yang nilainya diproyeksikan menembus 3,8 triliun dolar AS pada tahun 2027. Namun, visi tersebut membutuhkan ekosistem yang terintegrasi, mulai dari hulu produksi, sertifikasi, hingga hilir pemasaran antarbangsa.
Forum D-8 Halal Expo yang digelar pada 12-14 Juli 2026 di Jakarta Convention Center menjadi platform untuk mengorkestrasi langkah tersebut. Kehadiran para menteri perdagangan, otoritas halal, dan pelaku usaha dari negara-negara berkembang dengan populasi Muslim besar menunjukkan keseriusan menjadikan kerja sama intra-D-8 sebagai landasan. Haikal menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Ekonomi Syariah dan Keuangan Syariah, yang memberikan mandat kepada kementerian dan lembaga untuk mempercepat integrasi industri halal nasional ke dalam rantai nilai global.
BPJPH dan Penguatan Sertifikasi Halal
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah disempurnakan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, BPJPH menjadi garda terdepan dalam memastikan standar halal Indonesia diakui secara internasional. Ahmad Haikal memaparkan bahwa sejak tahun 2025, pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama pengakuan sertifikat halal (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan enam negara anggota D-8, sehingga produk bersertifikat halal Indonesia dapat langsung dipasarkan tanpa perlu resertifikasi yang memakan biaya tinggi.
“Per akhir Juni 2026, setidaknya 7.800 produk usaha mikro dan kecil telah memperoleh sertifikat halal melalui skema self-declare yang difasilitasi pemerintah. Angka ini meningkat 62 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Kami juga telah memperkuat kapasitas 1.200 Lembaga Pemeriksa Halal di seluruh provinsi,” jelas Haikal. Ia juga mengungkapkan bahwa BPJPH tengah membangun laboratorium rujukan halal nasional yang terintegrasi dengan pusat riset di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional agar mampu mendeteksi bahan-bahan kritis sesuai standar Codex Alimentarius.
Dalam forum tersebut, delegasi Iran dan Turki menyatakan ketertarikan untuk mengadopsi model digitalisasi sertifikasi halal yang dikembangkan oleh BPJPH. Sistem yang dinamakan Sihalal 2.0 itu memungkinkan proses sertifikasi dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat dilakukan dalam waktu maksimal 21 hari kerja untuk produk non-risiko tinggi, jauh lebih cepat dibanding mekanisme konvensional yang biasa mencapai enam bulan.
Potensi Pasar dan Kolaborasi Selatan-Selatan
Data Kementerian Perdagangan mencatat bahwa pada kwartal pertama tahun 2026, ekspor produk halal Indonesia ke kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara tumbuh 18,4 persen secara year-on-year, dengan nilai mencapai 11,7 miliar dolar AS. Komoditas utama meliputi makanan olahan, busana muslim, kosmetik halal, dan farmasi syariah. Forum D-8 Halal Expo membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pasar ke negara-negara Afrika Sub-Sahara melalui jalur diplomasi perdagangan yang difasilitasi oleh Nigeria dan Mesir.
Presiden Prabowo dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa Indonesia siap menjadi hub manufaktur halal dunia dengan memanfaatkan sumber daya alam dan posisi geografis strategis. “Kita harus berani bermimpi besar: menjadikan Nusantara sebagai pusat inovasi halal, dari teknologi pangan, keuangan syariah, hingga wisata halal yang inklusif. Kerja sama D-8 adalah anak tangga menuju mimpi itu,” demikian pesan Presiden yang dikutip oleh Menteri Koordinator.
Menanggapi arahan tersebut, Ahmad Haikal menyampaikan bahwa BPJPH telah menetapkan target ambisius: pada tahun 2028, seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Ini bukan hanya perlindungan konsumen domestik, melainkan juga bentuk pembuktian kepada dunia bahwa Indonesia memiliki system jaminan halal yang ketat dan transparan. “Ketika negara kita memenuhi seluruh kewajiban sertifikasi domestik, kredibilitas kita di mata internasional akan semakin kokoh. Itu adalah syarat mutlak untuk menjadi kiblat halal dunia,” tegasnya.
Forum D-8 Halal Expo 2026 ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Jakarta yang berisi komitmen delapan negara untuk membentuk Skema Pengakuan Halal Terpadu dan mengalokasikan dana bersama sebesar 500 juta dolar AS untuk pengembangan usaha kecil menengah di sektor halal. Sebagai tindak lanjut, BPJPH dijadwalkan menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bersama negara-negara D-8 pada Oktober 2026 di Yogyakarta untuk merumuskan peta jalan teknis yang lebih rinci.
Baca juga:
Comments (0)