Oct 14, 2026
Politik

Bipih Haji Sulteng 2027 Turun, Jemaah Bayar Rp54 Juta

PALU — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah menetapkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi calon jemaah haji provinsi tersebut pada penyelenggaraan tahun 2027. B...

Bipih Haji Sulteng 2027 Turun, Jemaah Bayar Rp54 Juta

PALU — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah menetapkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi calon jemaah haji provinsi tersebut pada penyelenggaraan tahun 2027. Berdasarkan keputusan yang disahkan dalam Rapat Koordinasi di Palu, setiap calon jemaah haji hanya dibebankan biaya sebesar Rp54 juta, turun dibandingkan besaran pada tahun-tahun sebelumnya. Penetapan ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat mengenai struktur pembiayaan haji yang lebih efisien.

Keputusan Pleno dan Dasar Penetapan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah menyatakan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan bersama antara pemerintah daerah, lembaga pengelola keuangan haji, dan perwakilan jemaah. "Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dan penetapan yang disahkan, Bipih untuk jemaah haji Sulawesi Tengah pada 2027 ditetapkan sebesar Rp54 juta," tegasnya dalam keterangan resmi di Palu.

Ia menegaskan, penetapan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya ketentuan mengenai komposisi setoran Bipih dan nilai manfaat yang bersumber dari pengelolaan dana haji. Dengan struktur tersebut, beban yang ditanggung jemaah dipastikan lebih ringan tanpa mengurangi standar pelayanan selama di Arab Saudi.

"Penurunan ini merupakan keputusan yang ditetapkan setelah memperhitungkan seluruh komponen biaya, baik penerbangan, akomodasi, konsumsi, maupun layanan ibadah di Tanah Suci," ujarnya.

Rincian Komponen dan Efisiensi Pembiayaan

Menurut penjelasan Kanwil, angka Rp54 juta mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, konsumsi, transportasi antarkota, serta layanan pendukung selama masa ibadah. Efisiensi terutama diperoleh dari penataan ulang skema penerbangan dan pengelolaan akomodasi yang lebih terkendali, sehingga ruang biaya dapat ditekan.

Pejabat Kanwil menambahkan bahwa komponen nilai manfaat dari pengelolaan dana haji berperan signifikan dalam menekan besaran setoran jemaah. "Yang dibayarkan jemaah adalah bagian Bipih setelah memperhitungkan nilai manfaat. Karena itu, angka Rp54 juta ini adalah hasil akhir yang harus dibayar," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan jadwal pelunasan secara bertahap melalui kantor kabupaten dan kota. Jemaah diimbau tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi dan hanya mengikuti kanal yang ditetapkan oleh bank penerima setoran.

Antisipasi Kuota dan Kesiapan Embarkasi

Kanwil juga menegaskan bahwa kuota haji Sulawesi Tengah pada 2027 akan disesuaikan dengan ketetapan pemerintah pusat dan kuota resmi dari otoritas Arab Saudi. Sosialisasi kepada calon jemaah akan dilakukan melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan petugas kecamatan agar tidak terjadi kekeliruan informasi.

Selain itu, Kanwil menyatakan sedang menyiapkan skema pemberangkatan melalui Embarkasi Balikpapan, termasuk pengaturan kloter dan jadwal pemberangkatan. "Kami berkomitmen agar proses pemberangkatan berjalan tertib dan pelayanan kepada jemaah tetap optimal," tegasnya.

Ia menambahkan, jemaah yang telah memiliki nomor porsi tetap akan mengikuti urutan keberangkatan sesuai ketentuan, dan tidak ada perubahan hak keberangkatan akibat penurunan biaya tersebut. "Penurunan Bipih tidak mengubah urutan porsi maupun hak jemaah. Yang berubah hanya besaran yang dibayarkan," ujarnya.

Respons Jemaah dan Langkah Tindak Lanjut

Sejumlah calon jemaah di Palu menyambut baik keputusan itu. Menurut mereka, penurunan biaya memberikan kelegaan, terutama bagi jemaah yang telah lama menunggu dan menyiapkan dana. Salah seorang calon jemaah menyatakan bahwa kepastian angka membuat proses pelunasan lebih terencana.

Kanwil menegaskan akan membuka layanan konsultasi bagi jemaah yang membutuhkan penjelasan rinci mengenai komponen biaya. "Kami membuka ruang tanya jawab agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, bukan sekadar angka," tegas pejabat tersebut.

Dengan penetapan ini, pemerintah daerah berharap tingkat pelunasan Bipih meningkat dan tidak ada jemaah yang gagal berangkat karena kendala pembiayaan. Kanwil juga mengingatkan jemaah agar melengkapi dokumen, termasuk paspor dan pemeriksaan kesehatan, sebelum jadwal pelunasan berakhir.

Keputusan mengenai Bipih 2027 tersebut dinyatakan berlaku bagi seluruh calon jemaah haji yang berangkat dari Sulawesi Tengah pada musim haji tahun tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User