327 Butir Ekstasi Diselundupkan via Paket Baju di Sulsel, Kurir ABG Diciduk
Apaberita.com, Jakarta – Upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi dengan modus kiriman paket pakaian berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri
Apaberita.com, Jakarta – Upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi dengan modus kiriman paket pakaian berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Sebanyak 327 butir pil ekstasi yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, menuju Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, diamankan petugas. Seorang remaja berinisial AIM (15) yang berperan sebagai kurir pengambil paket turut diciduk di kantor jasa ekspedisi.
Remaja 15 Tahun Diamankan Saat Ambil Paket
Operasi pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima tim Subdit III Dittipidnarkoba terkait pengiriman paket mencurigakan melalui salah satu jasa ekspedisi. Petugas kemudian melakukan teknik control delivery atau pengawasan pengiriman dengan mengikuti pergerakan paket sejak dari Medan hingga tiba di tujuan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, paket tersebut ditujukan ke alamat penerima di wilayah Sidrap. Setelah tiba di kantor ekspedisi, petugas langsung melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya seorang remaja datang untuk mengambil paket tersebut.
"Tim Subdit III berhasil mengamankan seseorang bernama AIM yang mengambil paket tersebut di kantor J&T Sidrap 01 Sulawesi Selatan," kata Brigjen Eko melalui keterangannya, Senin (22/6/2026).
Modus Paket Baju untuk Samarkan Narkoba
Berdasarkan laporan media kami, paket yang dikirimkan berisi tumpukan pakaian yang di antaranya diselipkan bungkusan plastik berisi ratusan butir ekstasi. Modus ini kerap dipakai jaringan narkoba untuk mengelabui petugas ekspedisi dan mempersulit pelacakan. AIM sendiri diduga hanya bertindak sebagai perantara yang diperintah oleh seseorang yang kini masih dalam pengejaran.
Penangkapan remaja berusia 15 tahun ini menambah daftar panjang kasus pelibatan anak di bawah umur dalam peredaran gelap narkotika. Bareskrim Polri kini mendalami keterangan AIM untuk mengungkap jaringan pengendali di balik pengiriman tersebut, termasuk pemasok di Medan dan penerima akhir di Sulawesi Selatan.
Control Delivery Jadi Kunci Pengungkapan
Teknik control delivery yang digunakan dalam operasi ini merupakan strategi pengawasan terencana di mana aparat tidak langsung menyita barang bukti saat paket ditemukan, melainkan membiarkannya tetap dalam pengiriman untuk melacak penerima dan mengungkap jaringan yang lebih luas. Langkah ini dianggap efektif dalam membongkar rantai distribusi narkoba lintas pulau yang kerap memanfaatkan jasa ekspedisi.
Hingga berita ini diturunkan, AIM telah menjalani proses pemeriksaan intensif di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, Bareskrim mengimbau kepada seluruh jasa ekspedisi untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan terhadap kiriman paket, terutama yang berasal dari daerah rawan peredaran gelap narkotika.
Comments (0)