Bogor — Polri Sita Ratusan Kg Emas dari Brankas Tersembunyi
Jakarta — Tim penyidik Bareskrim Polri mengamankan ratusan kilogram emas batangan dan sejumlah koper berisi uang asing dalam penggeledahan sebuah rumah di
Jakarta — Tim penyidik Bareskrim Polri mengamankan ratusan kilogram emas batangan dan sejumlah koper berisi uang asing dalam penggeledahan sebuah rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026). Operasi ini menjadi bagian dari pengusutan tiga kasus korupsi besar yang melibatkan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima media, para penyidik tampak melakukan penghitungan terhadap tumpukan uang pecahan asing yang ditemukan di lokasi. Temuan mengejutkan ini diduga kuat berasal dari sebuah brankas tersembunyi yang dipasang di balik dinding rumah tersebut.
Kronologi Penemuan Barang Bukti
Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari total 13 lokasi yang diperiksa penyidik dalam tiga hari terakhir. Selain rumah di Bogor, tim juga telah menggeledah Kafe de'Clan dan 11 lokasi lainnya yang diduga terkait dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi di tiga BUMN tersebut.
Dari pantauan di lapangan, proses penyitaan berlangsung ketat dengan pengawalan personel bersenjata. Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Ratusan kilogram emas batangan dengan berbagai ukuran
- Koper-koper berisi uang tunai dalam mata uang asing (USD, SGD, dan EUR)
- Dokumen keuangan dan catatan transaksi mencurigakan
Penyidik memperkirakan nilai total aset yang disita mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, penghitungan resmi masih berlangsung untuk memastikan jumlah pastinya.
"Benar, kami menemukan sejumlah besar emas dan valuta asing yang disembunyikan dalam brankas khusus di balik dinding. Ini modus penyembunyian aset yang cukup canggih," ungkap salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Keterkaitan dengan Tiga Kasus Korupsi BUMN
Kasus ini menjerat beberapa mantan pejabat tinggi di tiga perusahaan pelat merah tersebut. Di PLN, penyidik mendalami dugaan mark-up pengadaan infrastruktur kelistrikan senilai Rp1,2 triliun. Sementara di ASABRI, modus yang diusut adalah investasi fiktif pada instrumen saham dan reksadana yang merugikan negara hingga Rp900 miliar.
Adapun di Krakatau Steel, dugaan korupsi terkait dengan proyek modernisasi pabrik baja yang mengalami pembengkakan biaya tidak wajar. Ketiga kasus ini memiliki benang merah berupa aliran dana yang bermuara pada pihak-pihak yang sama.
Polri memastikan akan segera menetapkan tersangka baru setelah proses inventarisasi barang bukti rampung. Aset-aset yang disita saat ini telah dipindahkan ke kantor Bareskrim untuk diamankan dan dijadikan alat bukti dalam persidangan.
Comments (0)