Polisi Bongkar Brankas 2x1 Meter di Kafe de'Clan Cipete
Aroma kopi yang biasanya menyeruak di kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, seketika berubah tegang pada Rabu (8/7/2026) siang. Derap
Aroma kopi yang biasanya menyeruak di kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, seketika berubah tegang pada Rabu (8/7/2026) siang. Derap langkah petugas Polda Metro Jaya memecah keheningan lantai dua gedung yang difungsikan sebagai ruang kantor. Di salah satu sudut ruangan, sebuah brankas baja raksasa berukuran 2x1 meter berdiri kokoh — benda yang sehari-hari tersembunyi di balik rutinitas bisnis kedai kopi ini.
Suasana penggeledahan berlangsung sistematis. Petugas berseragam preman dengan rompi polisi memasuki kafe dua lantai itu, menyisir area pelanggan di lantai bawah, lalu naik ke lantai dua yang diperuntukkan bagi manajemen. Di sanalah, tersimpan brankas besar yang menjadi pusat perhatian. Seorang petugas membungkuk, memutar tuas, dan membuka pintu baja tebal itu. Di dalamnya, tumpukan uang tunai teronggok rapi — siap diamankan sebagai barang bukti.
Temuan di Balik Pintu Baja
Keberadaan brankas ini mengejutkan karena ukurannya yang tak lazim untuk sebuah kafe. Brankas setinggi dua meter dan selebar satu meter itu bukan sekadar kotak penyimpanan dokumen, melainkan tempat penyimpanan uang dalam jumlah besar. Pengelola kafe menyerahkan kunci kepada petugas, dan saat pintu terbuka, tampak uang tunai dalam berbagai pecahan tersusun di dalamnya. Petugas segera melakukan penghitungan dan pendokumentasian.
“Ternyata brankas itu dibuka dengan luas lebih kurang 2x1 meter. Ini adalah tempat penyimpanan uang yang berada di ruang kerja lantai dua,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, saat memberikan keterangan di lokasi.
Kombes Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua ruangan kantor di lantai atas. “Dua ruangan yang di atas itu dilakukan penggeledahan sebagai kantor, termasuk tempat penyimpanan uang tadi,” katanya. Beliau tidak merinci nominal uang yang ditemukan, namun menegaskan bahwa brankas itu digunakan sebagai tempat penyimpanan operasional. Keheningan kafe kontras dengan riuh rendah petugas yang bekerja — bisnis kopi yang tampak biasa di permukaan, menyimpan rahasia di lantai atasnya.
Kronologi Penggeledahan
Operasi dimulai pukul 11.00 WIB. Sebanyak 15 personel Polda Metro Jaya tiba di kafe de'Clan Signature, mengamankan area, dan memulai penyisiran. Lantai dasar yang merupakan area pelanggan tidak banyak menemui hambatan. Namun, saat tim menaiki tangga menuju lantai dua, fokus penyelidikan mengerucut. Di salah satu dari dua ruangan kantor, petugas mendapati brankas besar itu tersimpan di balik pintu kayu biasa. Tanpa perlawanan berarti dari pihak pengelola, brankas dibuka dengan kunci yang disimpan oleh manajer operasional. Seluruh proses berlangsung selama dua jam.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian operasi Polda Metro Jaya. Pada hari yang sama, polisi juga menggeledah sebuah rumah di Bogor dan menemukan brankas besar tersembunyi di dinding. Temuan beruntun ini memperkuat dugaan adanya jaringan penyimpanan uang yang terkait dengan kasus yang sedang diusut. Polda Metro Jaya belum mengungkap kasus secara detail, namun sumber di kepolisian menyebutkan bahwa serangkaian penggeledahan ini terkait dengan dugaan pencucian uang dan penggelapan pajak.
Respons Aparat dan Langkah Selanjutnya
Kombes Budi Hermanto menyatakan seluruh barang bukti, termasuk uang tunai, telah diamankan ke Markas Polda Metro Jaya. “Kami akan melakukan pendalaman, penghitungan, dan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul dan peruntukan uang tersebut,” tuturnya. Polisi juga memeriksa dokumen-dokumen bisnis yang ada di ruangan kantor untuk menelusuri aliran keuangan kafe. Sejumlah karyawan terlihat cemas, beberapa diwawancarai petugas untuk dimintai keterangan.
Kepolisian belum menetapkan tersangka, namun status pengelola kafe kini dalam pengawasan. Penemuan dua brankas besar dalam satu hari ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Metro Jaya serius membongkar praktik penyembunyian uang ilegal. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada proses hukum yang berlaku.
Comments (0)