BOGOR — Rumah Mewah di Sentul Digeledah Polri Terkait 3 Kasus Korupsi BUMN
Bogor — Tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan elit Sentul,
Bogor — Tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan elit Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu malam (8/7/2026). Penggeledahan ini merupakan rangkaian investigasi tiga kasus dugaan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN) strategis: PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Proses Penggeledahan Berlangsung hingga Tengah Malam
Berdasarkan pantauan tim Apaberita di lokasi, proses penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 23.50 WIB. Sejumlah petugas dengan rompi hitam bertuliskan "Kortas Tipikor" di bagian belakang terlihat keluar-masuk rumah dua lantai bercat putih itu. Beberapa di antaranya membawa koper aluminium dan tas dokumen berukuran besar. Garis polisi telah dipasang di sekeliling pagar, dan akses menuju gang perumahan ditutup sementara bagi warga sekitar.
Lingkungan sekitar lokasi penggeledahan tampak steril. Sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga di titik-titik strategis, mengamankan area seluas kurang lebih 50 meter dari titik pusat rumah. Warga yang mencoba mendekat diminta untuk menjauh. Belum ada konfirmasi resmi apakah penghuni rumah berada di dalam saat penggeledahan dilakukan.
Latar Belakang Tiga Kasus Korupsi BUMN
Ketiga BUMN yang menjadi fokus penyidikan ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik karena dugaan kerugian negara dalam jumlah besar:
- PT PLN: Diduga terjadi markup harga dalam proyek pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah timur Indonesia senilai Rp1,2 triliun pada tahun 2024–2025.
- PT ASABRI: Dugaan korupsi investasi fiktif dan pengelolaan dana pensiunan prajurit TNI yang merugikan keuangan negara hingga Rp800 miliar.
- PT Krakatau Steel: Dugaan penggelembungan nilai kontrak kerja sama operasi (KSO) dengan pihak swasta untuk proyek pabrik baja baru di Cilegon, Banten, dengan potensi kerugian mencapai Rp650 miliar.
Kronologi dan Barang Bukti
Informasi yang dihimpun Apaberita, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada pekan lalu di Jakarta. Dalam OTT tersebut, tim Kortas Tipikor mengamankan seorang pejabat tinggi di salah satu BUMN berikut dokumen dan barang bukti elektronik. Penggeledahan di Sentul diduga menyasar dua brankas besar yang tersembunyi di dalam rumah, yang diduga berisi dokumen kontrak, catatan aliran dana, serta barang bukti lainnya yang menghubungkan ketiga kasus tersebut.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan tiga kasus besar dugaan korupsi di BUMN strategis. Kami fokus mengamankan dokumen dan aset yang diduga terkait dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi," ujar Direktur Kortas Tipikor Polri dalam keterangan tertulis yang diterima Apaberita.
Sebelumnya, tim Kortas Tipikor juga menggeledah sebuah kafe bernama de'Clan di kawasan Jakarta Selatan. Di sana, petugas menemukan sebuah brankas berukuran 2x1 meter yang berisi dokumen penting terkait ketiga kasus korupsi tersebut. Diduga, brankas di kafe itu dan brankas di rumah Sentul saling berkaitan dan dikelola oleh pihak yang sama.
Respons Publik dan Langkah Hukum
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak pengacara atau penghuni rumah. Namun, kuasa hukum salah satu terlapor dalam kasus Krakatau Steel sebelumnya menyatakan kliennya siap bekerja sama dalam proses hukum. Sementara itu, Kementerian BUMN melalui juru bicaranya menyatakan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Proses penggeledahan di Sentul diperkirakan akan berlanjut hingga Kamis dini hari (9/7/2026). Publik menanti hasil pemeriksaan barang bukti yang akan mengungkap jaringan aktor di balik tiga skandal korupsi BUMN ini.
Comments (0)