Jakarta — Tim Gabungan Geledah 12 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi

Udara pagi di sejumlah titik strategis Jakarta dan sekitarnya mendadak terasa berbeda, Selasa (9/7/2026). Sejak pukul 08.00 WIB, puluhan personel berserag

Jul 09, 2026 - 02:41
0 0
Jakarta — Tim Gabungan Geledah 12 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi

Udara pagi di sejumlah titik strategis Jakarta dan sekitarnya mendadak terasa berbeda, Selasa (9/7/2026). Sejak pukul 08.00 WIB, puluhan personel berseragam dan berpakaian preman bergerak serentak. Mereka adalah tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Target mereka: 12 lokasi yang diduga kuat menyembunyikan jejak korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di salah satu kementerian. Operasi senyap ini menjadi babak baru dari penyelidikan yang telah berjalan selama enam bulan terakhir.

Kronologi Penggeledahan: Serentak di 12 Titik

Operasi dimulai tepat saat jam kerja baru dimulai. Penyidik bersenjatakan surat perintah penggeledahan merangsek ke dalam gedung-gedung perkantoran, rumah pribadi, hingga gudang penyimpanan dokumen. Enam lokasi berada di Jakarta Pusat, termasuk kantor pusat perusahaan rekanan proyek. Tiga lokasi menyebar di Jakarta Selatan—dua di antaranya rumah mewah milik pejabat aktif. Satu lokasi di Bogor, Tangerang, dan Bekasi masing-masing satu, diduga sebagai tempat penyimpanan dokumen cadangan.

"Kami bergerak berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Ada indikasi kuat aliran dana tidak wajar dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun. Penggeledahan ini untuk menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan aset yang diduga hasil tindak pidana," ungkap Brigjen Pol. Andika Pratama, Kepala Subdirektorat Penindakan Kortastipidkor, saat ditemui di sela-sela operasi. Wajahnya serius. Ia menolak menyebut nama tersangka, namun menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum.

Barang Bukti yang Diamankan: Uang Tunai, Dokumen, dan Alat Elektronik

Dari seluruh lokasi, penyidik mengamankan sedikitnya 23 dus dokumen kontrak dan kuitansi fiktif, 17 unit laptop, 12 ponsel, serta hard disk eksternal. Namun temuan yang paling menyita perhatian adalah uang tunai dalam pecahan mata uang asing senilai setara Rp 28 miliar yang disembunyikan dalam brankas rumah salah satu direktur perusahaan swasta. Petugas juga menemukan catatan aliran dana yang mengarah ke sejumlah rekening di luar negeri. Bukti-bukti ini seperti kepingan puzzle yang perlahan menguak modus operandi para pelaku—mark-up harga barang, kontrak fiktif, dan suap berkedok biaya konsultasi.

Seluruh barang bukti kini berada di Laboratorium Forensik Digital Polri untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, enam orang saksi kunci dimintai keterangan, termasuk dua pejabat pembuat komitmen (PPK) dan seorang staf ahli kementerian. Tidak ada penangkapan pada tahap ini, namun status mereka sewaktu-waktu bisa naik menjadi tersangka.

Kerugian Negara dan Modus Operandi

Berdasarkan perhitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 150 miliar. Angka ini masih bisa bertambah seiring pengembangan penyidikan. Proyek yang menjadi objek perkara adalah pengadaan sistem informasi manajemen terintegrasi yang dikerjakan pada 2023—2025. Padahal, sistem tersebut tidak berfungsi optimal hingga saat ini. Modusnya adalah penggelembungan harga perangkat lunak, komponen perangkat keras yang tidak sesuai spesifikasi, serta pembayaran penuh pada pekerjaan yang belum rampung 100 persen. “Ini adalah contoh nyata bagaimana uang rakyat dikhianati,” kata seorang penyidik yang enggan disebut namanya.

Respons Publik dan Langkah Selanjutnya

Masyarakat melalui sejumlah organisasi anti-korupsi menyambut baik langkah Polri. Mereka berharap pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual. Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus dalam waktu dekat. Penyidik kini tengah menelisik kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPR yang bertugas mengawasi anggaran kementerian tersebut. Ekspose perkara direncanakan pekan depan, yang akan membeberkan konstruksi hukum dan calon tersangka. “Kami pastikan penanganan kasus ini transparan dan akuntabel,” tandas Brigjen Andika.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User