Oct 09, 2026
Politik

30 Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Kramat Pulo Senen

JAKARTA — Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kramat Pulo Dalam Gang 2 Nomor 15, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 8 Oktober. Dinas Penangg...

30 Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Kramat Pulo Senen

JAKARTA — Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kramat Pulo Dalam Gang 2 Nomor 15, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 8 Oktober. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan 30 unit mobil pemadam kebakaran beserta 90 personel untuk menangani insiden tersebut.

Laporan awal diterima petugas dari warga sekitar pada pukul 18.45 WIB. Personel dari Kantor Sektor Senen tiba di lokasi tujuh menit berselang, tepatnya pukul 18.52 WIB, dan langsung memulai operasi pemadaman pada pukul 18.55 WIB.

"Petugas tiba pukul 18.52 WIB dan mulai operasi pemadaman pukul 18.55 WIB,"

demikian pernyataan Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara di Jakarta, Kamis malam.

Pengerahan Personel dan Armada

Berdasarkan keterangan resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, puluhan unit kendaraan pemadam serta personel dari sejumlah sektor dikerahkan ke lokasi kejadian. Langkah ini diambil menindaklanjuti laporan warga mengenai api yang terlihat membakar sejumlah bangunan di kawasan permukiman tersebut.

Hingga informasi ini diturunkan, proses pemadaman masih berlangsung. Petugas di lapangan masih berupaya mengendalikan api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi. Kawasan Kramat Pulo dikenal sebagai permukiman dengan jarak antarbangunan yang relatif rapat, sehingga pengerahan armada dalam jumlah besar menjadi langkah yang ditetapkan guna mempercepat pengendalian api.

Operasi pemadaman melibatkan personel dari Kantor Sektor Senen dan sejumlah unit pendukung lainnya. Koordinasi lapangan dilakukan untuk memastikan proses pemadaman berjalan sesuai prosedur, sekaligus mengantisipasi potensi risiko bagi warga di sekitar lokasi kejadian.

Penyebab dan Korban Belum Diketahui

Sampai dengan laporan ini disusun, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menyatakan belum mengetahui secara pasti sumber api yang memicu insiden tersebut.

Selain itu, belum ada keterangan resmi mengenai ada atau tidaknya korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Nilai kerugian material akibat kebakaran juga masih dalam penghitungan. Petugas disebut akan melakukan pendataan setelah proses pemadaman selesai dan kondisi lokasi dinyatakan aman.

Pihak berwenang mengimbau warga di sekitar lokasi untuk tetap tenang dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Warga juga diminta tidak mendekati area kebakaran selama operasi pemadaman berlangsung demi keselamatan bersama.

Penanganan Lanjutan

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti penanganan pascakebakaran dengan pendataan menyeluruh. Proses pendinginan (overhaul) menjadi tahap penting untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi menyulut kembali kebakaran di lokasi.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait akan melakukan asesmen terhadap bangunan terdampak. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar bagi penentuan langkah pemulihan, termasuk pendataan warga yang terdampak dan kebutuhan penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini menambah daftar kebakaran permukiman di wilayah DKI Jakarta yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Dinas Gulkarmat mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk, dengan memperhatikan instalasi listrik dan penggunaan peralatan yang berisiko menimbulkan api.

Warga yang membutuhkan bantuan darurat dipersilakan menghubungi layanan Gulkarmat DKI Jakarta. Petugas siaga selama 24 jam untuk menerima laporan dan mengerahkan personel ke lokasi kejadian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User