Yusharto Huntoyungo Ungkap Strategi Baru Kebijakan Dalam Negeri
Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan pusat dan daerah melalui pendekatan berbasi...
Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan pusat dan daerah melalui pendekatan berbasis data. Dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025), ia memaparkan sejumlah prioritas strategis untuk memperkuat efektivitas pemerintahan dalam negeri.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh kepala dinas terkait dari 38 provinsi secara hibrida itu menjadi momentum evaluasi capaian tahun sebelumnya sekaligus penetapan arah kebijakan 2025. Yusharto Huntoyungo secara langsung memimpin sesi pleno dan diskusi panel yang membahas tiga isu utama: penanganan inflasi daerah, percepatan transformasi digital layanan publik, serta penguatan kapasitas aparatur sipil negara di tingkat kabupaten/kota.
Konsolidasi Kebijakan Pusat-Daerah
Mengawali paparannya, Yusharto menekankan bahwa disparitas kapasitas fiskal dan sumber daya manusia antardaerah masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data BSKDN per 31 Desember 2024, sebanyak 214 kabupaten/kota atau 41,7 persen dari total 514 daerah masih memiliki indeks kemandirian fiskal di bawah 0,3. Angka ini, menurutnya, harus diturunkan melalui kebijakan afirmatif yang terukur.
“Kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan yang seragam. Setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda. Karena itu, BSKDN bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah tengah merumuskan instrumen kebijakan yang lebih adaptif berbasis pemetaan tipologi daerah,”
ujar Yusharto di hadapan peserta rapat.
Penajaman Tiga Program Prioritas
Lebih lanjut, Kepala BSKDN menjelaskan tiga program prioritas yang akan menjadi fokus pada tahun 2025. Pertama, pengembangan sistem early warning inflasi daerah. Program ini akan diintegrasikan dengan dashboard nasional yang dikelola Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Kedua, akselerasi Mal Pelayanan Publik (MPP) digital di 200 titik baru. Hingga Januari 2025, baru 103 MPP digital yang beroperasi dari target 300 unit sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 yang diperpanjang.
Ketiga, penguatan meritokrasi ASN melalui penyusunan standar kompetensi teknis yang diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Yusharto menyebut bahwa BSKDN telah menyelesaikan penyusunan 47 modul pelatihan kompetensi yang akan diujicobakan pada triwulan kedua tahun ini.
Kolaborasi Lintas Sektor
Dalam rapat yang berlangsung selama dua hari tersebut, Yusharto juga mengundang sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bank Indonesia, dan asosiasi pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa strategi kebijakan yang disusun tidak tumpang tindih dan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“BSKDN tidak bisa bekerja sendiri. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dari berbagai pihak. Inilah esensi dari kebijakan berbasis bukti dan partisipatif,”
tambahnya.
Pada sesi penutup, Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa seluruh hasil rapat akan dituangkan dalam rekomendasi kebijakan resmi yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Dokumen tersebut, ujarnya, dijadwalkan rampung pada akhir Februari 2025 sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program kerja tahun anggaran berikutnya.
Baca juga:
Comments (0)