Pemerintah Indonesia dan India resmi memperdalam kolaborasi pelestarian warisan budaya dunia melalui program konservasi dan restorasi Candi Perwara di Kompleks Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Inisiatif yang bertajuk Indonesia India Collaborative Culture Heritage Conservation ini disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India Narendra Modi ke kawasan candi Hindu terbesar di Indonesia itu. Langkah itu menjadi penegasan implementasi Letter of Intent for the Conservation and Restoration of Prambanan Temple Complex, sebuah dokumen yang sudah disinggung Presiden Prabowo dalam sambutannya di Istana Negara pada 7 Juli 2026. Kunjungan Modi ke Prambanan sekaligus menjadi tonggak visual bagi kemitraan strategis komprehensif kedua negara yang kian bergerak ke ranah diplomasi budaya.
Fadli Zon menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas restorasi fisik. “Ini adalah kelanjutan dari komitmen bersama untuk menjaga narasi peradaban yang menghubungkan kedua bangsa. Kompleks Prambanan bukan sekadar batu candi, melainkan artefak hidup dari sejarah Hindu-Buddha di Asia Tenggara yang terhubung erat dengan tradisi India,” ujarnya. Program konservasi akan mencakup kajian teknis bersama, pemetaan kerusakan struktur Candi Perwara—ratusan candi kecil yang mengelilingi candi utama—serta pengembangan metode restorasi yang memadukan kearifan lokal dan teknologi mutakhir dari India. Pelibatan Archaeological Survey of India (ASI) dijadwalkan segera dimulai usai finalisasi teknis antara Kementerian Kebudayaan dan otoritas India.
Detil Teknis dan Ruang Lingkup Proyek
Kompleks Candi Prambanan yang dibangun pada abad ke-9 Masehi merupakan Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1991. Struktur utama terdiri dari enam candi besar—tiga untuk Trimurti Hindu (Siwa, Wisnu, Brahma) dan tiga candi wahana—serta 224 candi perwara yang tersebar di empat teras halaman. Sebagian besar candi perwara masih dalam kondisi reruntuhan atau memerlukan restorasi serius. Kerja sama dengan India akan memfokuskan pada candi-candi perwara di teras kedua dan ketiga yang selama ini terbengkalai karena keterbatasan anggaran nasional.
Diplomasi budaya ini berjalan paralel dengan penguatan kerja sama ekonomi dan maritim yang sudah terjalin. Dalam Letter of Intent yang diteken pada 7 Juli 2026, kedua negara sepakat membentuk komite bersama yang terdiri dari arkeolog, insinyur sipil, dan sejarawan. India akan menyediakan dana hibah teknis senilai 15 juta dolar AS serta mengirimkan tim ahli restorasi yang berpengalaman menangani candi-candi di Khajuraho dan Hampi. Sementara itu, Indonesia menanggung logistik, perizinan, dan tenaga konservator lokal. Proyek ditargetkan tuntas dalam waktu lima tahun dengan pelaporan berkala ke UNESCO.
Poin Utama Letter of Intent Restorasi Prambanan
| Aspek | Detail |
| Pihak terlibat | Kemenbud RI – Pemerintah India (via ASI) |
| Objek restorasi | Candi Perwara Kompleks Prambanan (224 unit, fokus pada yang belum direstorasi) |
| Pendanaan | Hibah India 15 juta dolar AS, dukungan logistik Indonesia |
| Jangka waktu | 5 tahun (2026–2031) |
| Bentuk kerja sama | Kajian teknis, pemetaan kerusakan, restorasi fisik, pelatihan konservator |
Signifikansi Politik dan Budaya
Kunjungan PM Modi ke Prambanan bukan sekadar seremoni pelengkap kunjungan kenegaraan. Langkah itu mencerminkan pengakuan India atas pentingnya diaspora budaya Hindu di Asia Tenggara sebagai fondasi hubungan bilateral yang melampaui transaksi ekonomi. Staf Khusus Presiden Bidang Diplomasi Publik,
“Prambanan menjadi simbol bahwa Indonesia dan India memiliki DNA peradaban yang saling terhubung. Restorasi ini adalah investasi diplomasi jangka panjang,” ujar sumber internal Istana. Pemerintah menilai proyek ini juga akan mendongkrak pariwisata berkualitas: Candi Prambanan saat ini menerima sekitar 1,5 juta wisatawan per tahun, dan dengan restorasi menyeluruh, target kunjungan dapat naik hingga 2,5 juta pada 2030, termasuk wisatawan asal India yang jumlahnya terus bertambah.
Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa restorasi akan dilakukan dengan prinsip keaslian bahan dan bentuk, merujuk pada Piagam Venesia 1964 tentang Konservasi dan Restorasi Monumen dan Situs. Setiap tahap akan melibatkan komunitas lokal sebagai tenaga terampil sekaligus penerima manfaat ekonomi langsung. “Kami ingin candi ini tetap berdiri untuk 1.000 tahun lagi, bukan sekadar objek foto, tetapi ruang kontemplasi peradaban,” tutup Fadli Zon.
Dengan dimulainya era baru restorasi ini, Prambanan bukan hanya kebanggaan Indonesia, melainkan juga proyek bersama dua negara adikuasa budaya Asia yang kini menatap masa lalu untuk membangun masa depan.
Comments (0)