Jakarta Selatan — Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait Tiga Dugaan Korupsi
Jakarta – Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) secara serentak melakukan penggeledahan terhadap 12 lokasi berbeda pada Rab
Jakarta – Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) secara serentak melakukan penggeledahan terhadap 12 lokasi berbeda pada Rabu (8/7/2026). Langkah tegas ini diambil dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih dalam tahap pendalaman. Dua di antara titik yang disasar menyita perhatian publik, yakni sebuah gerai penukaran mata uang asing (money changer) dan kafe de'Clan Signature yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan kegiatan penegakan hukum tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia memastikan bahwa operasi ini berlangsung di lebih dari sepuluh titik, namun enggan memerinci seluruh koordinat penggeledahan dengan alasan menjaga kelancaran proses penyidikan.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” ujar Budi Hermanto dengan nada ringkas dan terukur.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh sumber internal kepolisian yang menyebutkan bahwa sebagian besar lokasi penggeledahan berada di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya. Meski tak diungkap secara gamblang, informasi yang beredar menyebut bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menemukan sejumlah dokumen, alat bukti elektronik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik rasuah yang tengah diusut.
Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Jadi Fokus Penggeledahan
Di antara deretan lokasi yang digeledah, kafe de'Clan Signature di Cipete menjadi salah satu titik yang paling disorot. Tempat usaha yang dikenal dengan konsep premium ini diduga memiliki keterkaitan aliran dana transaksional dari salah satu kasus korupsi yang sedang ditangani. Petugas tampak memasuki area kafe pada pagi hari dan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk membuka brankas dan menyita beberapa unit komputer serta catatan keuangan.
Sementara itu, penggeledahan di lokasi money changer—yang namanya belum diungkap ke publik—mengindikasikan adanya dugaan pencucian uang (money laundering) sebagai bagian dari rantai tindak pidana korupsi. Aktivitas penukaran valuta asing acap kali menjadi pintu masuk untuk menyamarkan asal-usul dana haram. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah uang yang disita dari tempat tersebut.
Puluhan Personel Dikerahkan, Brankas Besar Ditemukan di Bogor
Penggeledahan masif ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi, Satuan Brimob, dan sejumlah unit pendukung lainnya. Proses penggeledahan dikawal ketat untuk mengantisipasi potensi perlawanan ataupun upaya penghilangan barang bukti. Sejumlah saksi mata di Cipete melaporkan adanya peningkatan aktivitas kepolisian di sekitar lokasi sejak pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, pada rangkaian operasi yang sama, tim penyidik Polda Metro Jaya juga menggeledah sebuah rumah di wilayah Bogor. Dari properti tersebut, aparat menemukan brankas berukuran besar yang tersembunyi di balik dinding. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan aset hasil korupsi. Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi apakah brankas tersebut berisi uang tunai, perhiasan, atau dokumen penting berkaitan dengan ketiga perkara.
Tiga Kasus Korupsi dalam Satu Operasi Terpadu
Yang membedakan operasi kali ini adalah cakupannya yang langsung menyasar tiga berkas penyidikan sekaligus. Langkah ini diduga sebagai strategi akselerasi penyelesaian perkara oleh Polda Metro Jaya. Meskipun ketiga kasus tersebut belum dibuka secara rinci ke publik, sumber internal menyebut bahwa salah satu di antaranya berkaitan dengan penyelewengan dana proyek infrastruktur tahun anggaran 2025–2026, sedangkan dua lainnya menyangkut dugaan mark-up anggaran dan gratifikasi di lingkungan lembaga non-kementerian.
- Korupsi Proyek Infrastruktur 2025–2026 – dugaan penggelembungan nilai kontrak dan pekerjaan fiktif.
- Mark-up Anggaran Lembaga X – indikasi penambahan harga satuan barang dan jasa di atas harga pasar.
- Gratifikasi Pejabat Publik – penerimaan sejumlah uang dan fasilitas dari pihak ketiga yang diduga memiliki konflik kepentingan.
Ketiga perkara ini diduga saling terhubung melalui benang merah aliran dana yang berputar di sejumlah rekening pribadi dan entitas bisnis, termasuk kafe de'Clan Signature dan money changer yang digeledah. Penyidik kini tengah mendalami keterkaitan antara para tersangka yang namanya belum diumumkan.
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penggeledahan 12 lokasi tersebut merupakan bagian dari tahap awal pengumpulan alat bukti. “Kami akan mengembangkan kasus ini secara profesional dan transparan,” ujarnya pendek. Sementara itu, jam operasional kafe de'Clan Signature terpaksa dihentikan sementara hingga proses penyidikan selesai. Publik kini menanti langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dalam waktu dekat.
Comments (0)