Polisi Sita Uang Rp7,2 Miliar dari Money Changer Cipete

JAKARTA — Satuan Tugas Khusus Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah gerai penukaran mata uang asing atau money changer di kawasan Cipete, Ja

Jul 09, 2026 - 02:14
0 0
Polisi Sita Uang Rp7,2 Miliar dari Money Changer Cipete
JAKARTA — Satuan Tugas Khusus Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah gerai penukaran mata uang asing atau money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menyita uang tunai senilai total Rp7,2 miliar. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat pihak-pihak tertentu.

Kronologi Penemuan Barang Bukti

Rangkaian penyidikan yang mengarah ke lokasi money changer tersebut berlangsung intensif. Berikut kronologi penggeledahan yang dikonfirmasi oleh pihak kepolisian:

  1. Pemantauan Awal: Tim penyidik menerapkan teknik penyelidikan selama beberapa hari untuk memetakan aktivitas mencurigakan di gerai penukaran uang tersebut.
  2. Eksekusi Penggeledahan: Pada Rabu (8/7/2026), petugas resmi memasuki lokasi dan langsung menyegel area operasional gerai.
  3. Proses Penghitungan: Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai denominasi mata uang asing yang total akumulasinya mencapai Rp7,2 miliar.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, dalam keterangan resminya di lokasi terpisah di Kafe de'Clan, menjelaskan detail temuan tersebut. "Di money changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, dengan total sekitar Rp7,2 miliar," ujar Totok kepada awak media.

Konfirmasi Temuan Lain di Lokasi Terkait

Pengungkapan uang di money changer ini bukanlah temuan tunggal dalam pengembangan kasus ini. Sebelumnya, penyidik lebih dulu menggeledah Kafe de'Clan yang berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan. Di kafe tersebut, polisi menemukan brankas besar berisi uang tunai yang jumlahnya tercatat Rp60 miliar. Fakta bahwa dua lokasi berbeda di kawasan sama menyembunyikan uang dalam jumlah ekstrem menunjukkan adanya suatu skema aliran dana yang terstruktur. Sebanyak 16 mata uang asing yang ditemukan di money changer, ditambah 71 item bukti lainnya, menjadi elemen kunci yang menghubungkan titik-titik kasus dugaan korupsi ini. Penyidik saat ini melakukan analisis terhadap mata uang asing tersebut, termasuk dolar AS, euro, dan dolar Singapura. Analisis bertujuan untuk memastikan asal-usul uang, apakah berasal dari pencucian hasil tindak pidana korupsi, atau ada pelanggaran lintas negara seperti penyelundupan devisa. Proses pengusutan fokus pada pembuktian hubungan antara uang tunai di kafe dan uang asing di gerai penukaran. Polri memastikan penggeledahan di kedua lokasi sah secara hukum, sesuai surat perintah penyidikan yang diterbitkan pengadilan untuk kasus rasuah yang tengah berjalan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User