Wartawan Malang Raya Protes Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Gabungan empat organisasi profesi wartawan di Malang Raya menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Tugu, Kota Malang, Senin (27/7/2026), menyatakan sikap protes atas pernyataan Presiden yang menggunak...

Wartawan Malang Raya Protes Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Gabungan empat organisasi profesi wartawan di Malang Raya menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Tugu, Kota Malang, Senin (27/7/2026), menyatakan sikap protes atas pernyataan Presiden yang menggunakan istilah "londo ireng" untuk menyebut insan pers. Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu diikuti oleh puluhan jurnalis dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Malang, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang. Dalam aksi tersebut, perwakilan aliansi wartawan membacakan pernyataan sikap bersama yang berisi kecaman terhadap pernyataan Presiden yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Massa aksi tampak membawa sejumlah poster bertuliskan "Tolak Stigmatisasi Wartawan" dan "Jangan Samakan Kami dengan Londo Ireng".

Koordinator aksi yang juga perwakilan dari PWI Malang Raya, Budi Santoso, menyatakan bahwa pernyataan Presiden sangat melukai hati para pekerja pers.

"Kami mengecam keras pernyataan Presiden yang menyebut wartawan dengan istilah 'londo ireng'. Istilah itu memiliki konotasi negatif dan tidak menghormati profesi kami yang bekerja melayani publik,"
ujarnya kepada awak media di lokasi aksi.

Kronologi Aksi di Bundaran Tugu

Aksi damai tersebut digelar dengan tertib di bawah pengawalan aparat Kepolisian Resor Kota Malang. Sekitar 75 orang hadir, terdiri dari wartawan media cetak, elektronik, dan media daring, serta anggota organisasi profesi terkait. Mereka berkumpul sejak pukul 08.30 WIB sebelum kemudian melakukan long march kecil dari titik kumpul menuju Bundaran Tugu, yang menjadi pusat perhatian masyarakat yang melintas. Setelah orasi singkat, perwakilan aliansi membacakan empat butir pernyataan sikap yang telah disepakati dalam rapat koordinasi internal pada Minggu (26/7/2026) malam. Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari keempat organisasi dan menghasilkan naskah pernyataan sikap yang kemudian diumumkan pada aksi tersebut.

Isi Pernyataan Sikap dan Tuntutan

Pernyataan sikap yang dibacakan memuat sejumlah poin penting. Pertama, mengecam keras pernyataan Presiden yang menggunakan istilah "londo ireng" dalam konteks yang dinilai merendahkan wartawan. Kedua, meminta Presiden untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers Indonesia. Ketiga, mendesak Presiden agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata, terutama yang berkaitan dengan profesi yang dilindungi undang-undang. Keempat, mengajak seluruh komunitas pers nasional untuk bersolidaritas menolak segala bentuk stigmatisasi terhadap wartawan. Salah satu butir pernyataan yang dibacakan berbunyi

"Presiden sebagai kepala negara dan simbol pemersatu bangsa seharusnya menjadi teladan dalam berbahasa, bukan justru menggunakan istilah yang berpotensi merendahkan martabat profesi tertentu. Istilah 'londo ireng' yang digunakan Presiden pada pidato kenegaraan di Istana Negara, Kamis (23/7/2026), tidak hanya menyakiti hati wartawan, tetapi juga mencederai semangat kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999."

Koordinator aksi menegaskan bahwa pernyataan Presiden tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja.

"Hari ini kami di Malang Raya bersatu menunjukkan bahwa wartawan bukan sekadar 'londo ireng'. Kami adalah pilar demokrasi yang bekerja mengawal kepentingan publik,"
tambahnya.

Tanggapan dan Dampak Nasional

Pernyataan Presiden yang menyulut protes di Malang Raya itu bermula ketika Presiden dalam pidato kenegaraannya mengomentari pemberitaan media yang dinilai berlebihan. Presiden saat itu menyebut bahwa "wartawan kadang seperti londo ireng, hanya mencari kesalahan dan tidak memahami konteks." Istilah "londo ireng" secara historis merujuk pada tentara kolonial Belanda asal Afrika yang direkrut untuk mempertahankan Hindia Belanda, dan dalam konteks modern sering digunakan sebagai ejekan bernada rasial. Setelah aksi di Malang, gelombang protes serupa juga berpotensi muncul di kota-kota lain. Sekretaris Jenderal PWI Pusat, melalui keterangan terpisah, menyatakan mendukung penuh aksi damai yang dilakukan oleh PWI Malang Raya dan aliansi wartawan setempat. Menurutnya, organisasi wartawan di seluruh Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga ada klarifikasi resmi dari Presiden. PFI Malang dalam pernyataan terpisah yang diterima redaksi menyebut bahwa anggotanya merasa terhina.

"Foto jurnalistik adalah produk kerja profesional yang memerlukan kepekaan dan keberanian. Menyamakan pewarta foto dengan 'londo ireng' adalah penghinaan terhadap karya jurnalistik kami,"
tulis pernyataan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum memberikan komentar resmi terkait protes yang muncul. Namun, sejumlah kalangan mendorong agar Presiden segera menyampaikan klarifikasi untuk meredakan ketegangan antara insan pers dan pemerintah.

Aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dengan tertib. Aliansi wartawan Malang Raya menyatakan akan terus memantau perkembangan dan siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons secara memadai.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User