Videotron Resmi Beroperasi di Pusat Kota Melawi

Pemerintah Kabupaten Melawi meresmikan pengoperasian papan informasi digital berukuran besar atau videotron di pusat kota pada Senin, 15 Januari 2024. Videotron yang berlokasi di Simpang Empat Tugu Kh...

Videotron Resmi Beroperasi di Pusat Kota Melawi

Pemerintah Kabupaten Melawi meresmikan pengoperasian papan informasi digital berukuran besar atau videotron di pusat kota pada Senin, 15 Januari 2024. Videotron yang berlokasi di Simpang Empat Tugu Khatulistiwa, Kecamatan Nanga Pinoh, tersebut dihadirkan sebagai media komunikasi publik dan pusat informasi terpadu bagi masyarakat. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Melawi, Drs. H. Dadi Sunarya Usfa Yusra, M.M., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Melawi, H. Abang Ahmaddin, S.Sos., serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Lokasi Strategis di Jantung Nanga Pinoh

Videotron dengan dimensi 4 meter kali 6 meter itu berdiri di lahan strategis milik Pemerintah Kabupaten Melawi. Lokasi tepatnya berada di Jalan Juang, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, atau lebih dikenal sebagai kawasan Simpang Empat Tugu Khatulistiwa. Pemilihan titik ini didasarkan pada tingkat lalu lintas harian yang mencapai lebih dari 12.000 kendaraan berdasarkan data Dinas Perhubungan Melawi per Desember 2023. Kawasan tersebut merupakan simpul utama yang menghubungkan pusat pemerintahan, area perdagangan, dan permukiman warga. Selain itu, posisinya yang berada di depan Kantor Bupati Melawi dan berdekatan dengan Taman Kota Nanga Pinoh menjadikan videotron langsung terpantau oleh ribuan mata setiap harinya.

Kepala Diskominfo Melawi, H. Abang Ahmaddin, menyatakan bahwa pemasangan videotron dilakukan setelah melalui kajian tata ruang dan arus mobilitas warga. Ia menjelaskan, “Kami tidak asal pilih lokasi. Simpang Empat Tugu Khatulistiwa adalah etalase Kabupaten Melawi. Setiap tamu dari luar daerah yang masuk Nanga Pinoh pasti melewati titik ini. Jadi ini sangat representatif.”

Fungsi Utama dan Konten Siaran

Videotron tersebut difungsikan sebagai kanal informasi satu arah untuk menyebarluaskan program pemerintah, pengumuman layanan publik, potensi pariwisata, hingga indeks harga komoditas unggulan daerah. Diskominfo Melawi menetapkan jadwal siaran terbagi dalam tiga segmen utama. Segmen pertama pada pukul 06.00–10.00 WIB menampilkan informasi pemerintahan dan layanan publik. Segmen kedua pukul 10.00–16.00 WIB diisi konten pariwisata, perkembangan UMKM, dan harga komoditas seperti karet serta sawit yang menjadi andalan ekonomi Melawi. Segmen ketiga pukul 16.00–22.00 WIB menayangkan materi hiburan, edukasi, dan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Bupati Dadi Sunarya menegaskan bahwa videotron bukan sekadar papan reklame digital. “Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan pemerintah. Melalui videotron ini, kami pastikan informasi sampai langsung tanpa filter,” ujarnya dalam sambutan peresmian. Bupati juga menekankan agar konten yang ditayangkan mencakup informasi harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, sehingga masyarakat dapat memantau fluktuasi harga dari pusat kota.

Spesifikasi Teknis dan Nilai Investasi

Dari sisi teknis, videotron Melawi menggunakan panel Light Emitting Diode (LED) tipe P6 full-color dengan tingkat kecerahan 6.500 nits. Spesifikasi ini memungkinkan tampilan tetap terbaca jelas di bawah sinar matahari langsung. Perangkat ini dilengkapi sistem kontrol berbasis cloud yang memungkinkan pengelolaan konten secara jarak jauh dari ruang kendali Diskominfo Melawi. Sistem tersebut juga mendukung penjadwalan tayang otomatis dan pembaruan informasi secara real-time dalam hitungan detik.

Total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan dan pemasangan videotron mencapai Rp1,98 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2023. Proses pengadaan dilakukan melalui lelang terbuka di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Melawi dan dimenangkan oleh PT. Digital Media Nusantara selaku penyedia jasa. Pemasangan fisik memakan waktu 45 hari sejak kontrak ditandatangani pada November 2023. Abang Ahmaddin memastikan seluruh prosedur telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dukungan Infrastruktur dan Pemeliharaan Berkala

Untuk menjaga kontinuitas siaran, Diskominfo Melawi telah menyiapkan generator set (genset) berkapasitas 20 KVA sebagai cadangan daya saat terjadi pemadaman listrik dari PLN. Selain itu, sistem proteksi petir eksternal dan surge arrester terpasang untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang kerap melanda Kalimantan Barat. Tim teknis berjumlah lima orang yang telah mengikuti pelatihan dari vendor akan melakukan pemeliharaan rutin setiap dua minggu sekali. Pemeriksaan mencakup komponen panel LED, sistem pendingin, konektivitas jaringan fiber optik, dan kebersihan layar.

Kepala Bidang Teknologi Informasi Diskominfo Melawi, Irwan Syahputra, S.T., menyampaikan bahwa masa garansi perangkat berlangsung selama 12 bulan. Setelah masa garansi berakhir, pemkab telah menganggarkan dana pemeliharaan tahunan sebesar Rp120 juta. “Kita sudah hitung total cost of ownership-nya. Videotron ini dirancang untuk beroperasi minimal 10 tahun ke depan,” jelas Irwan.

Antusiasme Masyarakat dan Pelibatan Konten Lokal

Kehadiran videotron disambut positif oleh warga Nanga Pinoh. Salah satu tokoh pemuda setempat, Rudi Hartono, mengapresiasi langkah pemkab karena memberikan sentuhan modern di pusat kota. “Sekarang Nanga Pinoh mulai terlihat seperti kota maju. Videotron ini bisa jadi sumber informasi yang menarik, terutama untuk anak muda,” katanya. Senada dengan itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Melawi, Maria Goretti, berharap agar harga sembako rutin ditampilkan sehingga memudahkan pedagang dan pembeli dalam bertransaksi.

Diskominfo Melawi juga membuka ruang partisipasi bagi komunitas lokal untuk mengirimkan konten seperti video promosi desa wisata, dokumentasi kegiatan adat, atau liputan UMKM. Kontribusi warga dapat dikirim melalui email resmi Diskominfo dengan mencantumkan identitas pengirim. Seleksi konten akan dilakukan oleh tim redaksi internal yang terdiri dari aparatur sipil negara dan mitra jurnalis lokal. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Diskominfo Nomor 001.1/KEP-DISKOMINFO/I/2024 tentang Pedoman Pengelolaan Konten Videotron Pemerintah Kabupaten Melawi yang ditetapkan pada 5 Januari 2024.

Rencana Pengembangan Jaringan Komunikasi Publik

Peresmian videotron di Simpang Empat Tugu Khatulistiwa merupakan tahap pertama dari rencana besar Pemerintah Kabupaten Melawi dalam membangun jaringan komunikasi publik terintegrasi. Bupati Dadi Sunarya mengungkapkan bahwa tahap selanjutnya adalah pemasangan unit serupa di Kecamatan Sayan dan Kecamatan Belimbing pada tahun anggaran 2025 mendatang. “Kami targetkan setiap kecamatan yang memiliki pusat keramaian ekonomi akan dilengkapi videotron. Ini bagian dari Melawi Smart Province,” tuturnya.

Rencana tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Melawi 2021–2026 yang menempatkan digitalisasi layanan publik sebagai prioritas. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah disampaikan melalui nota dinas Gubernur yang mendorong seluruh kabupaten memperkuat infrastruktur keterbukaan informasi. Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kalbar, Drs. Syarif Yusniarsyah, menyebut inisiatif Melawi sebagai contoh baik yang dapat direplikasi daerah tetangga seperti Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Dengan beroperasinya videotron ini, Kabupaten Melawi mencatatkan diri sebagai salah satu kabupaten di jalur perbatasan Kalimantan yang mulai memanfaatkan media luar ruang digital secara profesional. Luaran yang diharapkan tidak hanya peningkatan indeks keterbukaan informasi publik, tetapi juga pertumbuhan iklim investasi dan pariwisata melalui diseminasi potensi daerah yang lebih masif dan terkontrol.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User