Bentrokan Pecah di Menteng, Puluhan Pendemo Diamankan Polisi
Jakarta - Bentrokan antara dua kelompok massa pendemo pecah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) sore. Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di persimpangan Jalan Menteng Raya da...
Jakarta - Bentrokan antara dua kelompok massa pendemo pecah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) sore. Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di persimpangan Jalan Menteng Raya dan Jalan HOS Cokroaminoto ini mengakibatkan sejumlah korban luka serta puluhan orang diamankan oleh aparat kepolisian.
Kericuhan bermula ketika sekitar 200 orang pengunjuk rasa dari aliansi masyarakat sipil yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pemilu hendak melakukan long march menuju Gedung DPR/MPR. Massa dihadang oleh kelompok pendukung revisi yang berjumlah hampir sama di depan Taman Menteng. Kedua kubu saling melempar batu, botol kaca, dan benda tumpul, memaksa polisi yang berjaga menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Kronologi Bentrok di Jalan Menteng Raya
Berdasarkan keterangan saksi mata, ketegangan mulai terasa sejak pukul 14.00 WIB ketika massa penolak revisi berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia dan bergerak menuju Menteng. Rombongan pendukung revisi UU Pemilu yang sudah menunggu di titik strategis segera membentangkan spanduk dan meneriakkan yel-yel kontra. ”Mereka tiba-tiba sudah saling dorong, lalu terdengar suara letusan. Saya lihat orang-orang lari tunggang langgang, banyak yang jatuh,” ujar Rudi Hartono, pedagang kaki lima di sekitar Taman Menteng.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Haryanto Budiman, menyatakan pihaknya segera mengerahkan 300 personel gabungan dari Satuan Brimob dan Sabhara untuk mengamankan lokasi. ”Kami sudah mengantisipasi potensi gesekan karena ada dua kelompok dengan pandangan bertolak belakang. Begitu aksi saling serang tidak bisa diredam, kami langsung lakukan tindakan tegas terukur,” ucapnya di lokasi kejadian.
Petugas sempat kewalahan karena massa yang terprovokasi terus melakukan perlawanan. Tercatat lima unit mobil taktis dan dua water cannon dikerahkan untuk memecah konsentrasi massa. Aksi lempar batu berlangsung sekitar 20 menit hingga akhirnya polisi berhasil mengisolasi kedua kelompok ke arah berlawanan.
Puluhan Massa Diamankan, Lima Polisi Cedera
Dalam bentrokan tersebut, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengamankan 27 orang yang diduga kuat sebagai provokator dan pelaku perusakan fasilitas umum. ”Kami amankan 27 orang. Mereka terbukti membawa senjata tajam, alat komunikasi untuk koordinasi lapangan, serta atribut organisasi,” tegas Kombes Haryanto. Para tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Metro Jakarta Pusat dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kerusuhan juga menimbulkan korban fisik. Sebanyak lima anggota kepolisian mengalami luka robek dan memar akibat terkena lemparan batu, sementara delapan warga sipil dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena luka di bagian kepala dan patah tulang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan biaya perawatan seluruh korban ditanggung negara. ”Tidak ada korban jiwa. Semua korban sudah ditangani tim medis. Kondisi saat ini stabil,” imbuhnya.
Kerugian material meliputi tiga gerobak pedagang yang terbakar, dua halte Transjakarta rusak, serta belasan kendaraan pribadi yang kaca jendelanya pecah. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat telah menurunkan petugas kebersihan dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pendataan.
Respons DPR dan Kondisi Terkini di Lokasi
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, mengecam keras tindakan anarkistis yang mencederai iklim demokrasi. ”DPR mengutuk kekerasan dalam bentuk apa pun. Silakan sampaikan pendapat secara konstitusional, jangan sampai perbedaan pandangan justru memecah belah masyarakat,” tuturnya melalui keterangan tertulis. Ia mendesak aparat keamanan untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik bentrokan dan menjamin netralitas dalam penegakan hukum.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku akan memanggil Kapolri dan Panglima TNI dalam rapat kerja darurat untuk mengevaluasi prosedur pengamanan unjuk rasa agar kejadian serupa tidak terulang. Revisi UU Pemilu sendiri masih dalam tahap pembahasan di Badan Legislasi dan belum masuk ke sidang paripurna.
Hingga pukul 19.00 WIB, arus lalu lintas di Jalan Menteng Raya, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Cut Meutia sudah kembali normal. Meski demikian, ratusan personel kepolisian masih berjaga di sejumlah titik strategis dengan barikade mobile. ”Situasi sudah kondusif. Kami tetap lakukan patroli untuk mencegah potensi bentrokan susulan,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Suhartono.
Bentrokan ini menjadi puncak dari rangkaian demonstrasi yang dalam sepekan terakhir menyelimuti Jakarta menyusul memanasnya suhu politik nasional. Pakar keamanan dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Widjajanto, menilai desain pengamanan perlu diperbarui dengan mengedepankan pendekatan deteksi dini dan ruang dialog terpisah bagi kelompok berseberangan. Investigasi menyeluruh kini menjadi harapan publik agar proses legislasi tetap berjalan tanpa intimidasi dan korban kekerasan dapat memperoleh keadilan.
Comments (0)