Mendiktisaintek Tetapkan Peta Jalan Transformasi Riset Nasional
Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menetapkan peta jalan transformasi riset nasional untuk periode 2025-2030. Keputusan strategis ini disahkan...
Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menetapkan peta jalan transformasi riset nasional untuk periode 2025-2030. Keputusan strategis ini disahkan dalam Rapat Pleno Kementerian yang berlangsung di Jakarta, Selasa (21/1/2025), sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Presiden tentang percepatan inovasi dan daya saing bangsa di tingkat global.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh pejabat eselon satu dan dua ini menghasilkan sejumlah program prioritas yang akan menjadi fondasi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Brian menegaskan bahwa transformasi riset tidak lagi bersifat parsial, melainkan terintegrasi dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Fokus Riset Terapan dan Hilirisasi
Salah satu poin utama dalam peta jalan tersebut adalah pergeseran paradigma dari riset dasar menuju riset terapan yang memiliki nilai komersial tinggi. "Kami tidak ingin riset hanya berhenti di laboratorium atau sekadar menjadi publikasi jurnal. Riset harus mampu menghasilkan produk, paten, dan prototipe yang dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha," tegas Brian.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, hingga tahun 2024, tingkat kesiapan teknologi (TKT) dari sebagian besar riset perguruan tinggi masih berada di level 3 hingga 6. Kementerian menargetkan pada tahun 2029, minimal 60 persen hasil riset mencapai TKT 7 ke atas, yang berarti siap untuk dihilirisasi dan dikomersialkan. Untuk itu, kementerian akan memperkuat skema pendanaan riset terapan melalui program Kedaireka dan Matching Fund.
Penguatan Infrastruktur dan SDM
Dalam peta jalan tersebut, penguatan infrastruktur riset menjadi salah satu pilar utama. Pemerintah, melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,4 triliun untuk tahun anggaran 2025. Anggaran ini akan digunakan untuk revitalisasi laboratorium di 84 perguruan tinggi negeri serta pembangunan pusat riset tematik di enam wilayah pengembangan.
Brian menyatakan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya peneliti dan perekayasa, juga menjadi perhatian serius. "Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kami berkomitmen untuk mengirimkan setidaknya 500 peneliti muda ke luar negeri setiap tahun untuk program pascadoktoral dan pelatihan," ujarnya. Selain itu, kementerian akan merekrut 1.200 dosen baru dengan latar belakang bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) pada tahun 2025.
Dukungan Legislatif dan Dunia Usaha
Rencana strategis ini mendapat respons positif dari berbagai pihak. Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dalam Rapat Koordinasi yang digelar pekan lalu menyampaikan bahwa fraksi-fraksi di parlemen siap mendukung percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Pendidikan Tinggi. "Kami melihat keselarasan visi antara pemerintah dan legislatif untuk menjadikan pendidikan tinggi sebagai motor penggerak ekonomi berbasis pengetahuan," ujar politikus senior tersebut.
Di samping itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan kesiapannya untuk bermitra dalam program hilirisasi. Ketua Umum Kadin menyebutkan bahwa sektor swasta membutuhkan setidaknya 2.500 inovasi teknologi setiap tahunnya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Sinergi ini akan diformalkan melalui penandatanganan nota kesepahaman pada akhir Januari 2025 yang melibatkan 20 perusahaan besar nasional dan multi-nasional.
Langkah Implementasi dan Evaluasi
Untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana, kementerian membentuk Tim Koordinasi Transformasi Riset yang akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal. Tim ini bertugas melakukan monitoring setiap tiga bulan dan melaporkan hasilnya kepada Menteri. Evaluasi tahunan akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi industri, dan masyarakat sipil.
Brian menegaskan kembali bahwa komitmen ini bukan sekadar dokumen perencanaan. "Kita tidak boleh lagi terjebak dalam retorika. Keputusan ini adalah kontrak kerja kita kepada rakyat. Seluruh jajaran harus bergerak cepat, terukur, dan berdampak nyata," katanya menutup Rapat Pleno tersebut. Dengan adanya peta jalan ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi optimis dapat meningkatkan peringkat Indonesia dalam Global Innovation Index dari posisi 61 pada tahun 2024 menjadi 45 besar pada tahun 2030.
Comments (0)