Warga Bojonegara Blokade Jalan, Tuntut Pelebaran Segera Dikerjakan
Ratusan warga dari sejumlah kampung di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (27/7/2026) melakukan aksi penutupan total Jalan Bojonegara–Puloampel di titik sim...
Ratusan warga dari sejumlah kampung di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (27/7/2026) melakukan aksi penutupan total Jalan Bojonegara–Puloampel di titik simpang Kedai Kerapu, kilometer 4. Aksi yang dimulai pukul 07.30 WIB itu merupakan buah dari akumulasi kekecewaan masyarakat atas lambannya realisasi proyek pelebaran jalan yang menyangkut keselamatan dan mobilitas ribuan warga. Massa memasang tenda darurat, spanduk bertuliskan "Jangan Bunuh Kami dengan Janji, Lebarkan Jalan Sekarang", serta baliho berisi kronologi janji pemerintah yang dinilai tak kunjung ditepati.
Aksi Dipicu Kecelakaan Lalu Lintas
Aksi blokade ini dipicu oleh peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi pada Sabtu (26/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dua truk kontainer yang melaju dari arah Pelabuhan Merak menuju kawasan industri Krakatau Steel bertabrakan di tikungan tajam di kilometer 5,5. Benturan keras merontokkan muatan dan menutup badan jalan yang sempit. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun pengemudi mengalami luka berat dan dievakuasi ke RSUD Kabupaten Serang. Akibat kecelakaan, kemacetan mengular sepanjang lima kilometer hingga Minggu dini hari. Warga yang sejak lama resah dengan kondisi jalan langsung berinisiatif menutup akses begitu kendaraan yang terlibat kecelakaan berhasil dievakuasi.
"Setiap pekan selalu ada kecelakaan. Truk besar tidak bisa berpapasan dengan aman. Kami sudah sering menyampaikan ke kelurahan dan kecamatan, tapi seperti masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Kejadian semalam adalah puncak dari kesabaran kami," ujar Suhendra (52), warga RT 02/RW 04 yang rumahnya persis di pinggir tikungan rawan tersebut.
Proyek Strategis dan Tuntutan Warga
Jalan Bojonegara–Puloampel sepanjang 10,8 kilometer merupakan urat nadi penghubung kawasan industri berat di Bojonegara dengan simpul transportasi laut Pelabuhan Merak serta jalur lintas utara Banten. Berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jalan Kabupaten, proyek pelebaran dari lebar 6 meter menjadi 14 meter dengan bahu jalan beroneng telah ditetapkan sebagai prioritas utama. Pendanaan proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp62,3 miliar, ditambah dana alokasi khusus (DAK) dari APBN untuk infrastruktur keselamatan jalan.
Namun, setahun setelah ditetapkan, pekerjaan fisik belum juga dimulai. Ketua Forum Masyarakat Peduli Bojonegara (FMPB), Ahmad Suhendar, yang memimpin aksi, menyatakan bahwa masyarakat telah menempuh jalur birokrasi dan audiensi berulang kali. "Pada 10 Maret 2026 kami beraudiensi dengan Dinas PUPR. Hasilnya, mereka berjanji konstruksi dimulai Juni. Lalu mundur ke Agustus. Sekarang sudah akhir Juli, belum ada tanda-tanda alat berat masuk. Pemerintah hanya bermain dengan kata-kata. Kami ingin ada kepastian hitam di atas putih dan timeline yang jelas," tegasnya di hadapan massa aksi yang terus membubuhkan tanda tangan petisi.
Data yang dihimpun Forum mencatat sepanjang Januari hingga Juli 2026 telah terjadi 17 kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut, tiga di antaranya fatal dengan korban meninggal dunia. Selain soal keselamatan, penyempitan dan kerusakan di beberapa titik menyebabkan waktu tempuh dari Bojonegara ke Puloampel yang semestinya 25 menit bisa mencapai dua jam saat jam sibuk. Aktivitas ekonomi dan distribusi barang dari pelabuhan pun terganggu.
Mediasi dan Kesepakatan
Aksi penutupan yang praktis melumpuhkan arus kendaraan dari kedua arah segera direspons oleh jajaran pemerintah kecamatan dan kabupaten. Camat Bojonegara, Mufrod, S.IP., didampingi Kapolsek Bojonegara AKP Hendri Kurniawan, tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB untuk menenangkan massa dan meminta perwakilan warga berdialog. Tidak lama kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, Drs. Syamsurizal, M.Si., ikut hadir bersama Kabid Bina Marga dan tim teknis.
Dalam mediasi yang berlangsung tegang di bawah tenda darurat, Syamsurizal membawa dokumen pelaksanaan anggaran dan mengakui adanya keterlambatan. "Kami tidak menutup mata. Proyek ini sudah melalui proses lelang dan dimenangkan oleh PT Sumber Marga Konstruksi pada April 2026. Kendala utama terletak pada pembebasan 47 bidang tanah di segmen pertama sepanjang 4,2 kilometer. Administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang mengalami perlambatan karena perlu validasi ulang atas 12 bidang yang bersengketa kepemilikan. Namun, kami berkomitmen menyelesaikan pembebasan dalam dua minggu ke depan, dan fisik segmen pertama dimulai paling lambat 15 September 2026," ujar Syamsurizal seraya menunjukkan jadwal revisi yang telah ditandatangani Bupati.
Tindak Lanjut dan Pengawalan
Setelah perundingan selama hampir tiga jam, dicapai kesepakatan lima butir yang ditandatangani oleh perwakilan warga, Camat, dan Kadis PUPR. Butir pertama, pembebasan lahan segmen pertama harus tuntas selambatnya 11 Agustus 2026. Kedua, pekerjaan fisik segmen pertama dimulai 1 September 2026 dengan target penyelesaian 180 hari kalender. Ketiga, pemerintah akan memasang rambu peringatan dan pembatas jalan sementara di titik rawan selama masa tunggu. Keempat, dibentuk tim monitoring bersama yang terdiri dari unsur masyarakat, LSM, dan DPRD untuk mengawal progress. Kelima, apabila terjadi keterlambatan lagi, Dinas PUPR bersedia menandatangani berita acara sanksi administratif.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang yang membidangi infrastruktur, H. Suhaemi, S.E., dalam keterangan terpisah menyatakan akan memanggil seluruh pemangku kepentingan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan depan. "Kami tidak ingin aksi seperti ini terulang. DPRD akan menggunakan hak pengawasan untuk memastikan proyek strategis ini tidak lagi menjadi permainan anggaran tanpa hasil. Uang rakyat sudah dikeluarkan, rakyat berhak menikmati hasilnya," ucap Suhaemi.
Aksi massa berakhir pada pukul 12.15 WIB. Arus lalu lintas kembali normal setelah petugas kepolisian mengurai antrean kendaraan. Warga membubarkan diri dengan tertib sembari menyatakan akan terus mengawal setiap perkembangan di lapangan. Jalan Bojonegara–Puloampel kembali lengang, namun spanduk protes masih terpasang di beberapa sudut sebagai pengingat bagi para pengambil kebijakan.
Comments (0)