JAKARTA — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar rapat pleno perdana seusai pelantikan anggota di Jakarta, Kamis (9/10/2025). Rapat tersebut membahas efektivitas kerja kelembagaan serta format penyampaian saran dan pertimbangan kepada Presiden. Sebanyak 23 dari 26 anggota Wantimpres hadir dalam forum perdana itu, sementara tiga anggota lainnya berhalangan hadir.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Wantimpres dan dihadiri sejumlah wakil ketua serta anggota dari berbagai unsur, termasuk tokoh politik, akademisi, dan profesional. Agenda utama rapat menyangkut dua hal pokok, yakni penataan mekanisme kerja internal lembaga serta penetapan tata cara penyampaian rekomendasi kepada kepala negara.
Penataan Regulasi Internal Lembaga
Dalam rapat tersebut, para anggota membahas sejumlah regulasi internal yang menjadi dasar operasional Wantimpres, termasuk tata tertib rapat, pembagian bidang tugas, serta mekanisme koordinasi antaranggota. Pembahasan ini menindaklanjuti pelantikan anggota Wantimpres yang baru saja disahkan melalui keputusan Presiden.
"Berdasarkan hasil rapat pleno, kami menegaskan bahwa Wantimpres akan bekerja secara kolektif kolegial dengan tetap memperhatikan bidang keahlian masing-masing anggota," demikian pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Regulasi yang dibahas meliputi pula kode etik kelembagaan, mekanisme penugasan khusus, hingga prosedur penyusunan naskah pertimbangan. Rapat menetapkan bahwa setiap rekomendasi kepada Presiden harus melalui pembahasan pleno terlebih dahulu guna menjamin kualitas dan akuntabilitas saran yang diberikan.
Format Penyampaian Saran kepada Presiden
Selain regulasi internal, rapat pleno perdana tersebut membahas format penyampaian saran dan pertimbangan kepada Presiden. Forum menyepakati sejumlah mekanisme, antara lain penyampaian laporan secara berkala, pertemuan tatap muka terjadwal dengan kepala negara, serta jalur komunikasi khusus untuk isu-isu strategis yang memerlukan respons cepat.
Wakil Ketua Wantimpres menyatakan bahwa format kerja lembaga akan disesuaikan dengan kebutuhan Presiden dalam pengambilan keputusan. "Setiap saran yang disampaikan merupakan hasil kajian mendalam dan telah melalui pembahasan dalam rapat pleno," ujarnya dalam forum tersebut.
Rapat juga membahas pembagian kelompok kerja berdasarkan bidang, seperti politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Pembagian ini bertujuan mempercepat proses pengkajian isu strategis yang berkembang di tingkat nasional maupun internasional.
Teknis Kerja dan Jadwal Pertemuan
Dari sisi teknis, rapat pleno perdana menetapkan jadwal pertemuan rutin anggota Wantimpres, baik rapat internal maupun pertemuan dengan Presiden. Forum menyepakati bahwa rapat koordinasi digelar secara berkala untuk memastikan kesinambungan kerja kelembagaan.
Selain itu, mekanisme penyusunan risalah rapat, dokumentasi kebijakan, serta pelaporan kinerja lembaga juga menjadi bagian dari pembahasan. Rapat menetapkan bahwa setiap keputusan akan dituangkan secara tertulis dan diarsipkan sebagai bagian dari tata kelola lembaga yang transparan.
Sekretariat Wantimpres ditugaskan menyiapkan perangkat pendukung, termasuk sistem administrasi dan koordinasi antarbidang. Hal ini dimaksudkan agar seluruh anggota dapat bekerja optimal sejak periode awal kepengurusan.
Harapan dan Arah Kerja Ke Depan
Rapat pleno perdana ini menjadi penanda dimulainya periode kerja Wantimpres di bawah susunan keanggotaan yang baru dilantik. Forum menegaskan komitmen lembaga untuk memberikan pertimbangan yang bersifat strategis dan tidak terlibat dalam urusan teknis operasional pemerintahan.
Ke depan, Wantimpres direncanakan menyampaikan sejumlah rekomendasi awal terkait isu-isu prioritas nasional. Materi rekomendasi akan disusun berdasarkan kajian anggota sesuai bidang keahlian masing-masing, kemudian dibahas dalam rapat pleno sebelum disampaikan kepada Presiden.
Dengan tersusunnya regulasi dan format kerja yang jelas, lembaga ini diharapkan mampu menjalankan fungsi pertimbangan secara efektif. Rapat menegaskan bahwa seluruh proses kerja Wantimpres akan berpijak pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kepentingan bangsa dan negara.
Comments (0)