JAKARTA — Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa para wali asuh di Sekolah Rakyat wajib menjalankan tugas pendampingan dengan ketulusan dan rasa kepedulian yang tinggi. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Wali Asuh Sekolah Rakyat yang digelar di Jakarta, sebagai bagian dari upaya pemerintah memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui jalur pendidikan.
Menurut Agus Jabo, keberadaan wali asuh bukan sekadar posisi administratif, melainkan peran strategis yang menentukan keberhasilan pembinaan karakter siswa. Ia menyatakan bahwa pendekatan yang mengedepankan hati nurani akan membedakan kualitas pendampingan di lingkungan Sekolah Rakyat dibandingkan institusi pendidikan pada umumnya.
"Wali asuh harus bekerja dengan tulus dan penuh kepedulian. Jangan hanya menjalankan kewajiban, tetapi hadir sebagai sosok yang benar-benar mengasihi anak-anak yang kita dampingi," ujar Wamensos dalam arahannya kepada para peserta rapat.
Sekolah Rakyat sebagai Instrumen Penanggulangan Kemiskinan
Sekolah Rakyat merupakan program Kementerian Sosial yang menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera agar memperoleh akses pendidikan bermutu sekaligus pembinaan sosial yang menyeluruh. Program ini ditetapkan sebagai salah satu keputusan strategis dalam rangka menindaklanjuti agenda percepatan penanggulangan kemiskinan nasional.
Dalam kerangka kebijakan tersebut, setiap siswa ditempatkan bersama wali asuh yang bertanggung jawab mendampingi perkembangan akademik, sosial, dan emosional mereka. Berdasarkan ketentuan yang disahkan, wali asuh berperan sebagai penghubung antara peserta didik, pengelola sekolah, dan keluarga siswa.
Wamensos menekankan bahwa tujuan utama program ini bukan semata menyediakan tempat belajar, tetapi memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu mendapatkan lingkungan tumbuh kembang yang layak. Dengan demikian, mereka memiliki peluang yang setara untuk meningkatkan taraf hidup keluarga di masa mendatang.
Pembinaan Karakter dan Pendekatan Kekeluargaan
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Agus Jabo juga menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam setiap interaksi antara wali asuh dan siswa. Ia menyatakan bahwa pembinaan karakter tidak dapat dilakukan melalui pola yang kaku, melainkan memerlukan kepekaan terhadap kondisi psikologis anak.
Para wali asuh diharapkan mampu mengenali kebutuhan individual setiap siswa, termasuk mereka yang mengalami hambatan adaptasi. Keputusan untuk memperkuat aspek pendampingan emosional ini diambil setelah evaluasi menunjukkan bahwa faktor kedekatan personal berkontribusi signifikan terhadap keberhasilan belajar.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Sosial akan terus memperkuat kapasitas wali asuh melalui pelatihan berkala. Langkah itu dinilai perlu agar kualitas pembinaan tetap terjaga dan sejalan dengan standar yang telah ditetapkan dalam kebijakan pembinaan generasi muda.
Komitmen Pemerintah dan Kolaborasi Antarlembaga
Wamensos menegaskan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat. Ia menilai bahwa beban memutus kemiskinan antargenerasi tidak dapat ditanggung oleh satu institusi saja.
Dalam forum tersebut, ia mengingatkan seluruh pihak agar menjadikan kepentingan anak sebagai prioritas tertinggi. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil dalam pengelolaan Sekolah Rakyat harus berpijak pada dampaknya terhadap masa depan peserta didik.
Pemerintah, lanjut Agus Jabo, akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program di sejumlah daerah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk penyempurnaan kebijakan pada periode berikutnya.
Ia juga mengimbau agar para wali asuh menjadikan ketulusan sebagai prinsip utama dalam menjalankan amanah. Menurutnya, kepedulian yang tulus akan menciptakan iklim pembinaan yang kondusif, sehingga siswa dapat berkembang secara optimal, baik secara intelektual maupun sosial.
Dengan penekanan tersebut, Kementerian Sosial berharap Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi sarana pendidikan, tetapi juga rumah kedua yang memberikan rasa aman dan harapan baru bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Program ini ditetapkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kesempatan dan pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Comments (0)