Jakarta — Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Andre Rosiade, menegaskan bahwa penyelesaian proyek Light Rail Transit atau LRT yang dikerjakan Danantara bersama PT Adhi Karya harus memiliki target waktu yang jelas. Ia menyatakan bahwa kepastian jadwal menjadi prasyarat utama untuk melindungi hak konsumen yang telah membeli unit properti di kawasan transit tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Andre dalam Rapat Koordinasi Komisi VI dengan jajaran manajemen Danantara dan Adhi Karya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Menurutnya, pembahasan anggaran dan proyek strategis nasional tidak cukup berhenti pada aspek pembiayaan, tetapi wajib menyentuh dimensi perlindungan masyarakat sebagai pengguna akhir.
"Kami mendorong Danantara dan Adhi Karya menuntaskan proyek LRT City ini dengan target yang terukur, sehingga tidak ada lagi ketidakpastian bagi konsumen," tegas Andre Rosiade.
Target Penyelesaian Dipatok Akhir 2026
Andre mengungkapkan bahwa Komisi VI meminta agar penyelesaian proyek LRT City ditetapkan pada akhir tahun 2026. Tenggat tersebut, menurutnya, harus menjadi komitmen bersama antara badan pengelola investasi negara dan badan usaha milik negara di sektor konstruksi. Ia menekankan bahwa keterlambatan berulang tidak boleh dibiarkan berlanjut karena berdampak langsung pada kepercayaan publik.
Dalam rapat tersebut, legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu juga meminta Danantara menyusun peta jalan atau roadmap yang memuat tahapan konstruksi, jadwal uji coba, hingga rencana operasi komersial. Peta jalan itu dinilai penting sebagai dasar pengawasan berkelanjutan Komisi VI terhadap proyek yang bersinggungan dengan kepentingan banyak pihak.
"Berdasarkan UU, setiap proyek strategis wajib memiliki kepastian hukum dan kepastian jadwal. Kami akan menindaklanjuti komitmen ini dalam rapat pleno berikutnya," ujar Andre.
Danantara Diminta Buka Ruang Dialog dengan Konsumen
Selain menyoal tenggat, Komisi VI mendorong Danantara membuka ruang dialog yang lebih luas dengan konsumen maupun asosiasi penghuni kawasan LRT City. Andre menilai komunikasi yang transparan akan meredam kekhawatiran masyarakat yang telah menanamkan dana dalam jumlah signifikan.
Ia menyatakan bahwa penyelesaian proyek bukan sekadar persoalan fisik bangunan, melainkan menyangkut iklim investasi nasional. Menurut Andre, konsistensi pemerintah dan badan usaha dalam menuntaskan proyek infrastruktur akan menjadi sinyal positif bagi investor domestik maupun asing.
"Kepastian penyelesaian proyek ini adalah pesan bahwa negara hadir menjaga komitmennya. Jangan sampai konsumen menjadi pihak yang paling dirugikan," kata Andre.
Pengawasan Berkelanjutan hingga Operasional
Andre menambahkan, Komisi VI akan menjadwalkan rapat evaluasi berkala bersama Danantara dan Adhi Karya. Evaluasi tersebut mencakup progres fisik, serapan anggaran, serta kesiapan integrasi LRT dengan moda transportasi lain di kawasan terkait.
Ia berharap hasil Rapat Koordinasi itu menjadi keputusan yang mengikat secara administratif, sehingga masing-masing pihak memiliki tanggung jawab yang terukur. Komisi VI, lanjutnya, tidak akan segan memanggil kembali pihak-pihak terkait apabila target akhir 2026 tidak tercapai.
Dengan dorongan tersebut, penyelesaian LRT City kini berada dalam sorotan Dewan. Andre menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kepentingan konsumen harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan proyek infrastruktur publik.
Comments (0)