Oct 08, 2026
Politik

Wamensos Desak Boven Digoel Tuntaskan Legalitas Lahan Sekolah Rakyat

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan perlunya percepatan penyelesaian status hukum atas lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi P...

Wamensos Desak Boven Digoel Tuntaskan Legalitas Lahan Sekolah Rakyat

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan perlunya percepatan penyelesaian status hukum atas lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel yang berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta.

"Kami mendesak agar seluruh dokumen legalitas lahan dapat dilengkapi secepatnya, sehingga proses pembangunan Sekolah Rakyat tidak mengalami hambatan administrasi di kemudian hari," ujar Agus Jabo Priyono dalam pertemuan tersebut.

Pentingnya Kepastian Hukum atas Lahan

Dalam rapat koordinasi itu, Wakil Menteri Sosial menekankan bahwa kepastian hukum atas lahan merupakan prasyarat mutlak sebelum program Sekolah Rakyat dijalankan di Boven Digoel. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, setiap pemanfaatan aset untuk kepentingan layanan publik harus didukung bukti kepemilikan atau perjanjian yang sah dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Agus Jabo menjelaskan bahwa Kementerian Sosial tidak dapat menindaklanjuti pembangunan fisik apabila status lahan masih belum jelas. Ia menyatakan bahwa percepatan legalitas lahan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, DPRK, dan instansi terkait di tingkat pusat maupun daerah.

"Legalitas lahan adalah fondasi. Tanpa itu, program sebaik apa pun berpotensi terhenti di tengah jalan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan dukungan anggaran dan sumber daya untuk merealisasikan Sekolah Rakyat, namun seluruh tahapan tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Sinergi Pusat dan Daerah dalam Program Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Kementerian Sosial yang menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu agar memperoleh akses pendidikan bermutu. Program ini dirancang terintegrasi dengan skema pemberdayaan ekonomi keluarga, sehingga penerima manfaat tidak hanya memperoleh pendidikan, tetapi juga pendampingan sosial yang berkelanjutan.

Agus Jabo menyatakan bahwa Kabupaten Boven Digoel termasuk daerah yang diprioritaskan dalam perluasan program tersebut, mengingat kondisi geografis dan keterbatasan akses layanan pendidikan di wilayah pedalaman Papua Selatan. Ia menilai kehadiran Sekolah Rakyat di daerah itu akan memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak yang selama ini terkendala jarak dan biaya.

Dalam forum yang sama, jajaran DPRK Boven Digoel menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut melalui pembahasan di tingkat legislatif daerah. Mereka menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk mempercepat penyiapan dokumen yang dibutuhkan, termasuk proses administrasi yang berkaitan dengan status tanah.

Langkah Tindak Lanjut dan Target Penyelesaian

Rapat koordinasi menghasilkan kesepakatan bahwa penyelesaian legalitas lahan akan dijadikan agenda prioritas dalam waktu dekat. Kementerian Sosial akan meminta laporan berkala mengenai perkembangan dokumen, sementara pemerintah daerah dan DPRK Boven Digoel bertanggung jawab menyelesaikan bagian yang menjadi kewenangannya.

Agus Jabo menegaskan bahwa keterlambatan satu tahapan akan berdampak pada keseluruhan jadwal pembangunan, termasuk pengadaan sarana prasarana, rekrutmen tenaga pendidik, dan penerimaan peserta didik. Karena itu, ia meminta seluruh pihak bekerja dengan tenggat waktu yang jelas dan terukur.

"Kami tidak ingin ada persoalan lahan yang kemudian menjadi sengketa di kemudian hari. Semua harus tuntas sejak awal," ujarnya.

Kementerian Sosial juga akan melakukan pendampingan teknis kepada pemerintah kabupaten dalam penyusunan dokumen hukum, termasuk berkoordinasi dengan instansi yang menangani pertanahan. Langkah ini diambil agar proses yang berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang.

Program Sekolah Rakyat sendiri telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi kemiskinan melalui intervensi di sektor sumber daya manusia. Sejumlah daerah di luar Jawa telah menyatakan kesiapan menyediakan lahan dan fasilitas pendukung, sehingga percepatan di Boven Digoel diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Papua Selatan.

Dengan penegasan dari Wakil Menteri Sosial tersebut, seluruh pihak yang hadir dalam rapat sepakat menempatkan penyelesaian legalitas lahan sebagai prioritas utama sebelum tahap pembangunan dimulai. Keputusan ini akan ditindaklanjuti melalui rapat teknis antarinstansi dalam waktu dekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User