Oct 08, 2026
Politik

Harga Telur Ayam Ras Naik, Masih di Bawah Harga Acuan Pemerintah

JAKARTA — Harga telur ayam ras di pasar domestik mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan harga telur ayam ras secara nasional saat ini berada di...

Harga Telur Ayam Ras Naik, Masih di Bawah Harga Acuan Pemerintah

JAKARTA — Harga telur ayam ras di pasar domestik mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan harga telur ayam ras secara nasional saat ini berada di kisaran Rp26.200 per kilogram, naik dari posisi sebelumnya yang berada di kisaran Rp22.000 per kilogram. Meskipun demikian, harga tersebut masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp30.000 per kilogram.

“Harga telur ayam ras secara nasional berada di kisaran Rp26.200 per kilogram,” ujar Budi Santoso dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (8/10).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pemantauan harga bahan pokok yang dilakukan Kementerian Perdagangan bersama sejumlah instansi terkait. Kenaikan harga telur menjadi perhatian karena komoditas ini merupakan salah satu bahan pangan strategis yang dikonsumsi masyarakat luas, sekaligus bahan baku utama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya di sektor kuliner.

Harga di Tingkat Kios Pedagang

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga telur ayam ras di Kios Telur Amalia Bintang Telur, Pancoran, Jakarta Selatan, dijual sebesar Rp25.500 per kilogram. Para pekerja tampak sibuk mengemas telur dan memeriksa kualitas produk sebelum dijual kepada konsumen.

Selisih antara harga di tingkat pedagang dan harga nasional yang disampaikan pemerintah menunjukkan variasi harga antardaerah. Faktor distribusi, biaya logistik, serta kondisi pasokan di masing-masing wilayah menjadi penyebab perbedaan tersebut.

Pedagang menyatakan kenaikan harga telah dirasakan dalam beberapa pekan terakhir. Meski begitu, permintaan konsumen terhadap telur ayam ras tetap stabil karena komoditas ini masih menjadi pilihan utama sumber protein hewani yang terjangkau.

Masih di Bawah Harga Acuan

Pemerintah menetapkan Harga Acuan Penjualan telur ayam ras sebesar Rp30.000 per kilogram. Dengan harga nasional saat ini di kisaran Rp26.200 per kilogram, posisi harga telur masih berada sekitar Rp3.800 di bawah batas acuan.

Kebijakan HAP tersebut ditetapkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak sebagai produsen dan konsumen sebagai pengguna akhir. Pemerintah berwenang melakukan intervensi apabila harga di pasar melampaui batas yang telah ditetapkan.

“Kenaikan ini masih dalam koridor yang dapat dikendalikan karena belum melampaui harga acuan penjualan,” tegas Budi Santoso.

Kementerian Perdagangan menyatakan akan terus melakukan pemantauan harian terhadap perkembangan harga bahan pokok, termasuk telur ayam ras, di sejumlah pasar induk dan pasar tradisional di berbagai daerah.

Langkah Antisipasi dan Koordinasi

Menindaklanjuti kenaikan tersebut, pemerintah melalui Rapat Koordinasi lintas kementerian dan lembaga membahas langkah stabilisasi harga. Salah satu opsi yang dikaji adalah menjaga kelancaran distribusi dari sentra produksi ke daerah konsumen, terutama di wilayah dengan harga lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Selain itu, pemerintah mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga, khususnya menjelang periode permintaan yang biasanya meningkat. Langkah ini dinilai penting agar kenaikan harga tidak berlanjut hingga mendekati atau melampaui HAP.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah dapat menetapkan kebijakan operasi pasar apabila ditemukan harga yang melampaui acuan dalam jangka waktu tertentu. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut belum diperlukan karena harga telur ayam ras secara nasional masih berada di bawah batas yang ditetapkan.

Sejumlah pengamat pertanian menilai kenaikan harga telur dipengaruhi oleh peningkatan biaya pakan dan faktor musiman. Meski demikian, mereka menilai pemerintah perlu tetap waspada agar daya beli masyarakat tidak tergerus, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang menjadikan telur sebagai sumber protein utama.

Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga pangan strategis. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu lonjakan permintaan dan berdampak pada kenaikan harga di tingkat pasar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User