JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menilai kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum tersosialisasi secara memadai kepada masyarakat luas. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Fraksi di Jakarta, menyusul masih simpang siurnya pemahaman publik mengenai mekanisme, manfaat, serta kewajiban yang melekat pada program tersebut.
FPAN menyatakan bahwa sosialisasi yang belum efektif berdampak pada munculnya berbagai penafsiran di tengah masyarakat. Banyak warga mengaku belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah maupun lembaga terkait, sehingga informasi mengenai Tapera lebih banyak beredar melalui kanal informal yang berpotensi menimbulkan kekeliruan.
"Sosialisasi Tapera perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya secara utuh. Kebijakan ini juga harus dijalankan secara adil bagi seluruh peserta," tegas juru bicara FPAN dalam keterangan resminya, Senin.
Menurut FPAN, pemahaman yang utuh menjadi prasyarat penting agar program Tapera dapat diterima dan berjalan sesuai tujuan pembentukannya, yakni memenuhi kebutuhan rumah layak bagi masyarakat, khususnya pekerja dan warga berpenghasilan rendah.
Dorong Pemerintah Perkuat Komunikasi Publik
FPAN mendesak pemerintah memperkuat kanal komunikasi publik melalui kementerian dan lembaga yang berwenang. Langkah itu dinilai perlu mencakup penyuluhan langsung, pemanfaatan media resmi, hingga keterlibatan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada calon peserta.
Fraksi tersebut juga meminta penjelasan rinci mengenai tata cara pemotongan iuran, pengelolaan dana, serta mekanisme pemanfaatan tabungan saat peserta hendak mengambil manfaat. "Keterbukaan informasi adalah kunci membangun kepercayaan publik terhadap Tapera," ujar politikus FPAN.
Dalam pandangan FPAN, keluhan yang muncul dari kalangan pekerja tidak dapat diabaikan begitu saja. Pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemangku kepentingan lain sebelum aturan pelaksana diterapkan secara menyeluruh.
Soroti Asas Keadilan dan Kepastian Hukum
Selain persoalan sosialisasi, FPAN menyoroti pentingnya asas keadilan dalam implementasi Tapera. Fraksi ini menilai kebijakan harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi peserta, terutama pekerja dengan penghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.
FPAN mengingatkan bahwa beban iuran yang dipaksakan tanpa memperhitungkan kondisi riil dapat memberatkan kelompok tertentu. Oleh karena itu, pengaturan mengenai besaran iuran, kriteria peserta, dan pemanfaatan dana perlu diatur secara proporsional serta berlandaskan kepastian hukum.
"Kebijakan harus adil. Jangan sampai program yang bertujuan mulia justru menimbulkan beban baru bagi masyarakat kecil," ujar FPAN.
Fraksi Partai Amanat Nasional menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini melalui mekanisme pengawasan di parlemen. FPAN berencana meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait serta Badan Pengelola Tapera mengenai progres sosialisasi dan kesiapan pelaksanaan program di lapangan.
Komitmen Awasi Pelaksanaan Tapera
FPAN menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan Tapera agar tetap berada pada koridor kepentingan rakyat. Pengawasan akan difokuskan pada transparansi pengelolaan dana, akuntabilitas lembaga pengelola, serta perlindungan hak peserta.
Fraksi ini juga mendorong pemerintah menyusun evaluasi berkala yang melibatkan partisipasi publik. Dengan begitu, setiap kendala dalam pelaksanaan dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki tanpa menunggu munculnya gelombang penolakan yang lebih besar.
Sebagai keputusan akhir, FPAN mengajak seluruh pihak menempatkan Tapera sebagai ikhtiar bersama menyediakan hunian layak. Namun, FPAN menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada sosialisasi yang menyeluruh dan kebijakan yang dirancang secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Comments (0)