Wabup Indramayu Diperiksa Usai Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Rumah DPRD

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transporta

Jul 06, 2026 - 14:11
0 0
Wabup Indramayu Diperiksa Usai Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Rumah DPRD

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (22/6/2026) dan dipenuhi oleh yang bersangkutan dengan didampingi tim kuasa hukum.

Memenuhi Panggilan Penyidik

Berdasarkan laporan yang dihimpun Apaberita.com, Syaefudin tiba di Gedung Pidana Khusus Kejati Jawa Barat sekitar pukul 09.00 WIB. Ia memenuhi panggilan kedua setelah penyidik melayangkan surat pemeriksaan sebagai tersangka. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

"Sesuai surat panggilan yang kami layangkan kepada tersangka S, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sementara melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," ujar Nur Sricahyawijaya dalam keterangannya yang diterima Apaberita.com.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Syaefudin sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih terus berlangsung.

Dugaan Penyalahgunaan Tunjangan

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota DPRD Indramayu. Kejati Jabar sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara ini. Namun, penetapan Syaefudin menarik perhatian karena statusnya sebagai Wakil Bupati yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD periode sebelumnya. Rincian kerugian negara yang diakibatkan belum diungkap secara resmi, namun penyidik terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak.

Pihak Kejati Jabar menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka meskipun berstatus sebagai pejabat daerah. Pemeriksaan intensif dijadwalkan untuk mendalami dugaan keterlibatan Syaefudin dalam pengelolaan tunjangan yang diduga tidak sesuai aturan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Syaefudin maupun kuasa hukumnya mengenai substansi pemeriksaan. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User