Usai Polemik Panjang, Bangunan SDN Pocin 1 Depok Dibongkar

Depok – Bangunan lama Sekolah Dasar Negeri Pondok Cina 1 yang berada di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya diratakan dengan tanah pada Minggu (13/7). Proses pembongkaran yang meng...

Jul 14, 2026 - 18:56
0 0
Usai Polemik Panjang, Bangunan SDN Pocin 1 Depok Dibongkar

Depok – Bangunan lama Sekolah Dasar Negeri Pondok Cina 1 yang berada di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya diratakan dengan tanah pada Minggu (13/7). Proses pembongkaran yang menggunakan alat berat menandai berakhirnya polemik berkepanjangan antara Pemerintah Kota Depok, pihak sekolah, dan masyarakat sekitar. Separuh struktur utama telah runtuh dalam hitungan jam, menyisakan puing-puing yang menjadi sakus bisu dinamika panjang revitalisasi sekolah tersebut.

Sejarah Bangunan dan Rencana Revitalisasi

SDN Pocin 1 didirikan pada awal 1970-an di atas lahan seluas kurang lebih 2.500 meter persegi milik Pemerintah Kota Depok. Bangunan tua dengan arsitektur khas sekolah dasar era Orde Baru itu telah meluluskan ribuan warga Depok dan menjadi ikon pendidikan di kawasan Margonda. Namun, seiring pertumbuhan kota dan peningkatan standar sarana prasarana, kondisi gedung dinilai tidak lagi memadai. Dinas Pendidikan Kota Depok mengidentifikasi retakan struktural, atap bocor, dan kapasitas ruang kelas yang sudah melampaui ambang batas ideal.

Pada tahun 2020, Dinas Pendidikan mencanangkan program revitalisasi total yang mencakup penambahan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan digital, dan fasilitas pendukung lainnya. Keputusan itu tertuang dalam Rencana Strategis Pendidikan Kota Depok 2020–2024. Namun, begitu rencana itu dipublikasikan, gelombang penolakan muncul dari alumni, paguyuban orang tua murid, dan pemerhati cagar budaya. Mereka menilai bangunan lama memiliki nilai historis dan sentimental yang tidak bisa dinilai dengan angka.

“Kami tidak menolak kemajuan, tetapi gedung ini adalah saksi bisu perjalanan pendidikan di Depok. Apakah tidak bisa revitalisasi tanpa menghilangkan seluruh jejak sejarah?” ujar Yusuf Rizal, Ketua Ikatan Alumni SDN Pocin 1, dalam audiensi dengan Komisi D DPRD Depok pada 2021. Seruan itu memicu mobilisasi massa dan petisi daring yang mengumpulkan lebih dari 5.000 tanda tangan.

Jalan Panjang Mediasi dan Keputusan Hukum

Polemik berlangsung selama hampir empat tahun. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan mengadakan puluhan rapat koordinasi dengan perwakilan warga, komite sekolah, anggota dewan, dan tim ahli bangunan. Mediasi yang difasilitasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang menghasilkan beberapa alternatif, termasuk pembangunan gedung baru dengan tetap mempertahankan sebagian struktur asli. Opsi itu mendapat dukungan awal dari alumni, namun terbentur analisis teknis.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok merilis hasil uji kekuatan struktur pada 2023 yang menyatakan bahwa bangunan lama sudah masuk kategori rawan runtuh dengan tingkat risiko tinggi terhadap gempa. “Berdasarkan kajian teknis, mempertahankan struktur lama justru membahayakan keselamatan penghuni. Kami merekomendasikan pembongkaran total,” tegas Kepala Dinas PUPR, Ir. Budi Santoso, M.T., dalam keterangan resmi.

Perseteruan berlanjut ke ranah hukum. Sejumlah warga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan nomor perkara 56/G/2025/PTUN.BDG, meminta pembatalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diterbitkan. Pada Oktober 2025, majelis hakim menolak gugatan tersebut secara keseluruhan. Putusan yang telah inkrah itu menjadi dasar hukum kokoh bagi Pemkot Depok untuk melanjutkan proyek tanpa hambatan administrasi.

“Setelah putusan inkrah, kami langsung menyusun rencana pelaksanaan dan menyosialisasikannya kepada seluruh pihak terkait. Kami juga menggelar pertemuan terakhir dengan perwakilan penolak untuk memastikan transisi berjalan humanis,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Dr. H. Samsul Arifin, M.Pd., dalam konferensi pers Jumat (11/7).

Proses Pembongkaran dan Relokasi Siswa

Pada Minggu pagi, tiga unit ekskavator mulai merobohkan bangunan yang telah dikosongkan sejak akhir Juni lalu. Petugas Satpol PP bersama aparat kepolisian mengamankan perimeter untuk mencegah potensi gesekan dengan warga yang masih menyuarakan penolakan. Hingga siang, separuh bangunan utama—yang mencakup ruang guru dan kelas 1–3—sudah rata dengan tanah. Pembongkaran dijadwalkan rampung dalam 10 hari kerja, selanjutnya dilakukan pembersihan lahan.

Selama masa konstruksi yang diperkirakan memakan waktu 12 bulan, sebanyak 340 siswa SDN Pocin 1 akan dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3 yang berjarak sekitar 500 meter. Proses belajar-mengajar di sekolah penampungan akan menggunakan sistem sif pagi dan siang dengan tetap mengacu pada Kurikulum Merdeka. Dinas Pendidikan menjamin seluruh kebutuhan logistik dan transportasi pendukung ditanggung melalui APBD. “Kami menjamin hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi, tidak ada yang dirugikan meskipun mereka harus beradaptasi sementara,” tegas Samsul Arifin.

Desain Baru dan Harapan ke Depan

Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp 18,7 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan 2026, gedung baru SDN Pocin 1 akan dirancang tiga lantai dengan 18 ruang kelas, perpustakaan digital, ruang multimedia, dan lapangan olahraga terintegrasi. Arsitektur fasad akan mengadopsi elemen desain bangunan lama sebagai penghormatan terhadap sejarah—termasuk mempertahankan ornamen bata ekspos pada gerbang utama yang akan direlokasi ke area lobi.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam sambutannya saat peletakan batu pertama simbolis pada Sabtu (12/7), menyatakan bahwa proyek ini adalah bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang setara di seluruh wilayah. “Pendidikan adalah investasi masa depan. Tidak boleh ada anak Depok yang belajar di ruang yang membahayakan. Kita hadirkan sekolah yang aman, nyaman, dan berwawasan global,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya rekonsiliasi komunitas pascapolemik dan meminta seluruh pihak mengawal pembangunan dengan konstruktif.

Dengan dimulainya pembongkaran, polemik yang sempat memecah belah komunitas sekolah diharapkan benar-benar berakhir. Sebagian alumni yang hadir menyaksikan proses itu mengaku ikhlas setelah melihat desain akhir yang tetap menyisipkan memori kolektif. “Kami ikhlas setelah melihat visualisasi gedung barunya. Semoga cepat selesai dan anak cucu kami bisa belajar dengan lebih baik,” pungkas Fatimah, salah satu orang tua murid yang telah tiga generasi menuntut ilmu di SDN Pocin 1. Proyek ini ditargetkan tuntas sebelum tahun ajaran baru 2027/2028, menjadikan SDN Pocin 1 sebagai sekolah percontohan berbasis teknologi di Kota Depok.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User