Tujuh SMA Swasta Mundur, DPRD Banten Desak Solusi Konkret Dindikbud

Serang — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyoroti mundurnya tujuh Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta dari program sekolah gratis yang digagas oleh Pemerintah Provinsi...

Tujuh SMA Swasta Mundur, DPRD Banten Desak Solusi Konkret Dindikbud

Serang — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyoroti mundurnya tujuh Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta dari program sekolah gratis yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Banten. Keputusan tersebut dinilai berpotensi mengganggu akses pendidikan bagi ratusan peserta didik yang selama ini menggantungkan pembiayaan melalui skema bantuan daerah.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi perihal pengunduran diri ketujuh lembaga pendidikan tersebut pada pekan lalu. Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten harus segera mengambil langkah strategis guna mengatasi persoalan ini sebelum berdampak lebih luas terhadap penyelenggaraan tahun ajaran baru.

Kronologi Mundurnya Tujuh SMA Swasta

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuh SMA swasta yang menyatakan mundur berasal dari tiga wilayah administratif di Provinsi Banten, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang. Keputusan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Kepala Dindikbud Provinsi Banten pada rentang waktu April hingga awal Mei 2026.

Rifky Hermansyah mengungkapkan bahwa alasan utama yang dikemukakan oleh pihak sekolah berkisar pada persoalan teknis administrasi dan finansial. "Mereka mengeluhkan adanya keterlambatan pencairan dana bantuan operasional dari pemerintah provinsi. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian antara besaran biaya operasional riil di lapangan dengan nilai satuan bantuan yang ditetapkan dalam program," ujar Rifky dalam Rapat Koordinasi Komisi V DPRD Banten, Senin (5/5/2026).

Program sekolah gratis yang dimaksud merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Banten yang telah berjalan sejak tahun 2023. Skema ini memberikan pembebasan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang menempuh pendidikan di SMA swasta yang terdaftar sebagai mitra program. Pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten yang dialokasikan setiap tahun anggaran.

Desakan DPRD dan Panggilan Terhadap Dindikbud

Komisi V DPRD Banten yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dindikbud Provinsi Banten pada Rabu, 7 Mei 2026. Rapat tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh oleh dinas terkait dalam merespons mundurnya tujuh SMA swasta dari program tersebut.

"Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Dindikbud harus mencari solusi, baik melalui negosiasi ulang dengan pihak sekolah, penyesuaian regulasi, maupun percepatan mekanisme pencairan dana. Yang paling penting, hak siswa untuk tetap bersekolah tidak boleh dikorbankan," tegas Rifky.

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan bahwa Komisi V telah menerima pengaduan dari sejumlah orang tua siswa yang merasa cemas dengan kelangsungan pendidikan anak-anak mereka. Kekhawatiran utama adalah kemungkinan pihak sekolah menarik kembali fasilitas pembebasan biaya yang selama ini dinikmati oleh para peserta didik penerima manfaat.

Dalam rapat internal Komisi V yang berlangsung pada Jumat pekan lalu, disepakati bahwa Dindikbud harus menyampaikan data terperinci mengenai jumlah siswa yang terdampak, rincian sekolah yang mundur, serta kronologi permasalahan administratif yang terjadi. "Kami butuh transparansi. Jangan sampai ada kesan bahwa program yang baik ini justru menyusahkan sekolah mitra," imbuhnya.

Dampak dan Upaya Mitigasi

Mundurnya tujuh SMA swasta dari program sekolah gratis diperkirakan berdampak terhadap sedikitnya 1.200 siswa. Angka tersebut merupakan akumulasi dari total peserta didik yang terdaftar sebagai penerima manfaat di ketujuh sekolah yang bersangkutan. Para siswa ini kini menghadapi ketidakpastian karena status pembiayaan pendidikan mereka menjadi tanda tanya menjelang dimulainya tahun ajaran baru pada Juli mendatang.

Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan oleh DPRD Banten, antara lain mempercepat realokasi kuota penerima manfaat ke sekolah mitra lain yang masih bertahan, atau menempuh jalur mediasi intensif antara pemerintah provinsi dan pihak sekolah yang mundur. Rifky menekankan bahwa opsi pemindahan siswa ke sekolah lain hanya akan ditempuh sebagai langkah terakhir dan harus mempertimbangkan aspek jarak, kapasitas, serta kesiapan sekolah penerima.

"Opsi pemindahan itu tidak sederhana. Ada faktor zonasi, daya tampung, dan tentu saja psikologis anak. Kami mendorong agar Dindikbud terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian dengan pihak sekolah, termasuk menyelesaikan tunggakan dana apabila memang ada yang tertunda," papar Rifky.

DPRD Banten juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program sekolah gratis, khususnya pada aspek mekanisme penyaluran dana, verifikasi data penerima, dan sistem pengawasan. Evaluasi ini dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya. "Program ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama masyarakat kurang mampu. Jangan sampai karena persoalan teknis, niat baik pemerintah menjadi tidak optimal di lapangan," tutup Rifky.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User