Sekelompok orang yang mengklaim sebagai keluarga saksi dari Partai Demokrat, Sulaiman, membuat keributan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (16/6/2025). Insiden tersebut terjadi saat sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sedang berlangsung di ruangan persidangan.
Kronologi Insiden di Gedung MK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula ketika sekelompok orang yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari keluarga saksi Sulaiman masuk ke area gedung MK. Para pihak tersebut kemudian melakukan aksi protes dan berteriak-teriak di dalam kompleks gedung. Petugas keamanan MK berusaha melerai situasi namun mengalami kesulitan karena kelompok tersebut tidak mematuhi instruksi untuk tenang.
Kepala Bagian Protokol dan Protokol MK, Budi Santoso, membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak keamanan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengembalikan situasi agar tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung.
"Kami telah menangani situasi tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Keamanan dan ketertiban di lingkungan MK tetap menjadi prioritas utama," tegas Budi Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Respons Partai Demokrat
Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra, menyesalkan insiden yang melibatkan orang-orang yang mengaku terkait dengan saksi partainya. Ia menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak pernah mengajarkan atau mengizinkan pendukungnya untuk melakukan tindakan anarkis di lingkungan institusi negara.
"Partai Demokrat mengecam segala bentuk tindakan yang dapat merusak suasana persidangan di Mahkamah Konstitusi. Kami berkomitmen untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan," terang Herzaky Mahendra saat dikonfirmasi.
Herzaky juga menyampaikan bahwa partainya akan melakukan klarifikasi internal terkait identitas dan hubungan kelompok tersebut dengan saksi Sulaiman. Ia memastikan bahwa sikap Partai Demokrat tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Sikap MK dan Prosedur Keamanan
Mahkamah Konstitusi melalui Sekretariat Jenderal menegaskan bahwa setiap pihak yang hadir di gedung MK wajib menjaga ketertiban dan menghormati jalannya persidangan. Pihak MK mengingatkan bahwa tindakan yang mengganggu kenyamanan dan keamanan persidangan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan untuk menjaga sikap dan etika. Lingkungan MK harus tetap steril dari gangguan agar proses persidangan dapat berjalan dengan adil dan objektif," bunyi pernyataan resmi Sekretariat Jenderal MK.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di gedung MK telah kembali normal. Sidang sengketa Pileg 2024 tetap berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pihak berwajib diimbau untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terulangnya insiden serupa.
Pengamat hukum tata negara, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana dari Universitas Indonesia, menilai bahwa insiden seperti ini sangat tidak diinginkan dalam konteks persidangan di lembaga tinggi negara. Ia menekankan bahwa setiap pihak harus menjaga martabat dan profesionalisme selama proses hukum berlangsung.
"Mahkamah Konstitusi adalah tempat tertinggi untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan. Seluruh pihak seharusnya memberikan contoh terbaik dalam menghormati institusi ini," papar Hikmahanto.
Comments (0)