Tri Tito Karnavian Resmi Pimpin TP PKK Pusat

Jakarta, 15 April 2025 — Tri Tito Karnavian secara resmi menjabat sebagai Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat masa bakti 2024–2029. Pengukuhan berlangsung d...

Jul 13, 2026 - 05:08
0 0
Tri Tito Karnavian Resmi Pimpin TP PKK Pusat

Jakarta, 15 April 2025 — Tri Tito Karnavian secara resmi menjabat sebagai Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat masa bakti 2024–2029. Pengukuhan berlangsung dalam Rapat Pleno TP PKK di Aula Utama Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025). Keputusan tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2025 tentang Kepengurusan TP PKK Pusat yang ditetapkan pada 12 April 2025.

Hadir dalam rapat pleno itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta para Ketua TP PKK dari 38 provinsi. Prosesi pengukuhan ditandai dengan pembacaan SK dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara pengurus lama dan baru. Dalam sambutannya, Tri Tito Karnavian menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat 10 program pokok PKK, dengan penekanan pada penurunan angka stunting, penguatan ekonomi keluarga, dan peningkatan literasi digital bagi kader di tingkat desa dan kelurahan.

“Saya siap mengemban amanah ini untuk memperkuat peran PKK dalam membangun keluarga Indonesia yang sejahtera, berdaya, dan berkualitas. Sinergi lintas sektor menjadi kunci,”

ujar Tri Tito Karnavian dalam pidato perdananya selaku Ketua Umum.

Profil dan Amanah Baru

Tri Tito Karnavian, yang dikenal sebagai pendamping Menteri Dalam Negeri, bukanlah sosok baru dalam gerakan pemberdayaan perempuan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Sosial dan Kesehatan TP PKK Pusat pada periode sebelumnya, serta aktif di sejumlah organisasi sosial yang fokus pada pendidikan anak usia dini dan kesehatan ibu. Kepengurusan TP PKK Pusat yang baru ini akan didukung oleh 15 orang pengurus inti yang mewakili berbagai bidang, mulai dari Pendidikan dan Keterampilan, Keluarga Berencana, hingga Ketahanan Pangan.

Selain Ketua Umum, struktur juga diisi oleh empat wakil ketua umum, seorang sekretaris jenderal, dan bendahara. Seluruh pengurus inti berasal dari kalangan istri menteri, wakil menteri, dan pejabat tinggi negara yang memiliki pengalaman di bidang sosial kemasyarakatan. Pengurus baru ini langsung menggelar rapat kerja perdana seusai pengukuhan untuk menyusun rencana aksi tiga bulan pertama.

Program Prioritas dan Strategi

Dalam pemaparannya, Tri Tito Karnavian menyatakan bahwa TP PKK di bawah kepemimpinannya akan menggencarkan tiga program prioritas nasional. Pertama, Gerakan Serentak Penurunan Stunting melalui pendekatan konvergensi di seluruh desa, dengan target menurunkan prevalensi stunting menjadi di bawah 10 persen pada 2027. Kedua, Program Satu Rumah Satu Wirausaha untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga, memanfaatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dikelola oleh perempuan. Ketiga, pengembangan Kurikulum Kader Digital yang membekali kader PKK dengan keterampilan pemasaran daring, pencatatan digital, dan kampanye kesehatan berbasis media sosial.

“Kami akan memastikan setiap kader di 416 kabupaten dan kota, serta di lebih dari 7.000 kecamatan, memiliki akses terhadap modul pelatihan yang sama. Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan untuk mempercepat capaian 10 program pokok PKK,” tegasnya. Selain itu, pengurus pusat akan membentuk tim pemantau dan evaluasi independen yang setiap triwulan melaporkan capaian program langsung kepada Ketua Umum dan Menteri Dalam Negeri sebagai pembina.

Peran Strategis dalam Pembangunan Nasional

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa TP PKK merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia dari level keluarga. Ia mendorong agar pengurus baru segera memperkuat koordinasi dengan kementerian teknis, khususnya dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan pendataan keluarga miskin ekstrem.

“PKK harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi keluarga rentan di tingkat akar rumput. Data dari PKK harus terintegrasi dengan data Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan tidak ada keluarga yang terlewat dari intervensi negara,”

ujar Mendagri.

Pengukuhan Ketua Umum TP PKK Pusat yang baru ini sekaligus menjadi momentum bagi Kementerian Dalam Negeri untuk merevisi Permendagri tentang Pedoman Umum PKK guna memperkuat kelembagaan dan tata kelola organisasi. Rapat pleno juga menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar menganggarkan alokasi dana bagi operasional TP PKK kabupaten/kota secara proporsional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan kepengurusan yang baru terbentuk, TP PKK Pusat diharapkan dapat segera menjalankan program strategis yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya dalam memperkuat ketahanan keluarga dan menurunkan beban gizi buruk di seluruh Indonesia.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User