Oct 16, 2026
Politik

TNI AL Ungkap 4.364 Liquid Vape Berindikasi Kokain Bernilai Rp34,9 Miliar

BANDARLAMPUNG — Komando Daerah Armada (Kodaeral) III mengungkap hasil pengamanan sebanyak 4.364 cartridge liquid vape yang terindikasi mengandung narkotika jenis kokain dengan estimasi nilai mencapa...

TNI AL Ungkap 4.364 Liquid Vape Berindikasi Kokain Bernilai Rp34,9 Miliar

BANDARLAMPUNG — Komando Daerah Armada (Kodaeral) III mengungkap hasil pengamanan sebanyak 4.364 cartridge liquid vape yang terindikasi mengandung narkotika jenis kokain dengan estimasi nilai mencapai Rp34,9 miliar. Pengungkapan tersebut disampaikan Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia dalam keterangan resminya di Bandarlampung, yang menegaskan bahwa temuan ini merupakan bagian dari operasi penindakan peredaran narkotika melalui jalur laut di wilayah yurisdiksi Kodaeral III.

"Sebanyak 4.364 cartridge liquid vape yang berhasil diamankan terindikasi mengandung narkotika jenis kokain," ujar Uki Prasetia, menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Menurutnya, nilai ekonomi barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp34,9 miliar apabila dihitung berdasarkan harga peredaran gelap di pasar. Angka tersebut menjadikan pengungkapan ini sebagai salah satu hasil penindakan dengan nilai signifikan yang dilakukan jajaran TNI Angkatan Laut dalam periode terkini.

Kronologi dan Wilayah Operasi

Uki Prasetia menjelaskan bahwa pengamanan barang bukti berlangsung dalam rangkaian operasi yang dilaksanakan di perairan wilayah kerja Kodaeral III. Operasi tersebut melibatkan unsur patroli laut serta dukungan intelijen maritim yang melakukan pemantauan terhadap indikasi penyelundupan melalui jalur perairan.

Ia menyatakan bahwa modus penyelundupan narkotika dalam bentuk liquid vape merupakan pola yang relatif baru dan menyasar segmen pengguna usia muda. Berdasarkan temuan tersebut, jajaran Kodaeral III menindaklanjuti dengan pendalaman untuk mengidentifikasi jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang berperan dalam rantai peredaran.

"Kami menindaklanjuti temuan ini dengan pendalaman jaringan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar wilayah kerja kami," tegasnya.

Dalam Rapat Koordinasi internal, Kodaeral III menetapkan langkah penguatan patroli pada titik-titik yang dinilai rawan, khususnya pada jalur lintas perairan yang berbatasan langsung dengan wilayah lain. Penetapan langkah tersebut berdasarkan evaluasi atas pola pergerakan yang terpantau selama operasi berlangsung.

Sinergi Penegakan Hukum dan Uji Laboratorium

Lebih lanjut, Uki Prasetia menyatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, serta instansi terkait untuk melakukan uji laboratorium terhadap seluruh sampel liquid vape yang diamankan. Uji tersebut bertujuan memastikan secara ilmiah kandungan zat yang teridentifikasi, termasuk memastikan keberadaan senyawa kokain di dalam cartridge tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan aturan tersebut, penyelundupan dan peredaran narkotika dalam bentuk apa pun dapat dikenai sanksi pidana berat, termasuk bagi pelaku yang terbukti mengemasnya dalam produk konsumen seperti liquid vape.

"Setiap pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Menurutnya, pengungkapan ini juga menjadi peringatan bagi jaringan penyelundup bahwa jalur laut tetap menjadi prioritas pengawasan TNI Angkatan Laut. Ia menyatakan bahwa operasi serupa akan dilanjutkan secara berkala dengan dukungan sistem pemantauan serta koordinasi lintas instansi.

Imbauan dan Komitmen Pengawasan

Dalam kesempatan tersebut, Uki Prasetia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap produk liquid vape yang beredar tanpa kejelasan asal-usul. Ia menekankan bahwa peredaran barang berbahaya sering kali menyusup melalui kemasan yang menyerupai produk legal sehingga sulit dikenali secara kasatmata.

Ia menegaskan bahwa Kodaeral III akan memperkuat pengawasan pada wilayah perairan strategis, termasuk meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan pada titik rawan penyelundupan. Langkah tersebut ditetapkan sebagai kebijakan operasional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan maritim sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Dengan pengungkapan senilai Rp34,9 miliar ini, jajaran TNI Angkatan Laut menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap indikasi peredaran narkotika melalui jalur laut, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penegakan hukum di wilayah yurisdiksi Kodaeral III.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User