Tanpa Anggaran APBD, Pramono Pastikan JPO Tendean Segera Dibangun
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, tetap berjalan meskipun alokasi Anggara...
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, tetap berjalan meskipun alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum tersedia. Kepastian ini disampaikan Pramono dalam keterangan resmi di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/7/2026), sekaligus mengumumkan strategi pencarian sumber pendanaan alternatif di luar mekanisme anggaran konvensional.
"Pembangunan JPO Kapten Tendean adalah prioritas. Kami tidak akan menunda hanya karena pos APBD belum mengakomodasi. Saat ini kami sedang menjajaki sejumlah skema, termasuk dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR hingga opsi Kewajiban Lainnya yang Bersifat Bulat (KLB)," ujar Pramono. Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah membuka jalur komunikasi intensif dengan beberapa korporasi besar yang berkantor pusat di sekitar kawasan tersebut.
Kronologi dan Urgensi Pembangunan JPO
JPO di Jalan Kapten Tendean yang menghubungkan kawasan Mampang Prapatan dengan Tendean telah lama menjadi akses vital bagi pejalan kaki, terutama pekerja dan penghuni permukiman padat di sekitarnya. Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, rata-rata volume penyeberang di titik tersebut mencapai 4.200 orang per hari pada jam sibuk, menjadikannya salah satu titik penyeberangan dengan tingkat kepadatan tertinggi di Jakarta Selatan.
Kondisi JPO eksisting dilaporkan mengalami degradasi struktural sejak inspeksi teknis terakhir yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga pada kuartal pertama 2026. "Hasil asesmen kami menunjukkan beberapa titik sambungan struktur mengalami penurunan daya dukung. Rekomendasi teknisnya adalah pembangunan ulang, bukan sekadar rehabilitasi," jelas Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, yang dikonfirmasi secara terpisah.
Pramono menekankan bahwa aspek keselamatan publik menjadi pertimbangan utama dalam keputusan percepatan ini. "Kita berbicara tentang nyawa warga. Setiap hari ribuan orang bergantung pada infrastruktur itu. Saya tidak ingin menunggu sampai terjadi insiden yang tidak diinginkan," tegasnya.
Strategi Pendanaan Non-APBD dan Mekanisme CSR
Ketidaktersediaan pos anggaran dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 mendorong Pemprov untuk mengaktifkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Regulasi ini memungkinkan korporasi menyalurkan dana CSR secara langsung pada proyek infrastruktur publik yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, mengungkapkan bahwa setidaknya tiga perusahaan multinasional dan dua BUMN yang beroperasi di segitiga emas Jakarta Selatan telah menyatakan ketertarikan awal. "Kami sudah menggelar rapat pendahuluan pada 10 Juli 2026. Responsnya cukup positif. Mereka melihat ini sebagai peluang kontribusi nyata yang selaras dengan agenda keberlanjutan korporasi," ungkap Marullah.
Besaran kebutuhan pendanaan untuk pembangunan JPO Tendean diperkirakan mencapai Rp 18 miliar hingga Rp 22 miliar, bergantung pada spesifikasi desain akhir yang masih dalam tahap finalisasi oleh tim teknis Dinas Bina Marga dan konsultan perencana. Angka tersebut mencakup pembongkaran struktur lama, konstruksi JPO baru dengan standar tahan gempa terkini, serta fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Opsi KLB dan Sumbangan Pihak Ketiga
Selain CSR, Pemprov DKI Jakarta juga membidik mekanisme Kewajiban Lainnya yang Bersifat Bulat (KLB) sebagai instrumen pendanaan pelengkap. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menjelaskan bahwa skema KLB memungkinkan pengembang properti di sekitar lokasi pembangunan memberikan kontribusi finansial sebagai kompensasi atas peningkatan nilai lahan yang akan terjadi pasca-pembangunan infrastruktur publik.
"Ini adalah pendekatan value capture. Kami mengidentifikasi sedikitnya empat pengembang besar dengan proyek di radius 500 meter dari titik JPO. Partisipasi mereka melalui KLB akan mempercepat realisasi tanpa membebani APBD," jelas Michael dalam Rapat Koordinasi Teknis yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta pada 11 Juli 2026.
Pramono menegaskan bahwa seluruh mekanisme pendanaan yang ditempuh telah melalui kajian hukum oleh Biro Hukum Setda DKI Jakarta. "Tidak ada yang bersifat ad hoc atau melanggar ketentuan perundang-undangan. Kami bergerak dalam koridor yang jelas," tandasnya.
Target Waktu dan Komitmen Pengawasan
Pemprov DKI Jakarta menargetkan proses lelang konstruksi dapat dimulai pada triwulan ketiga 2026, dengan asumsi skema pendanaan mencapai finalisasi pada Agustus mendatang. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas selama masa konstruksi telah disiapkan untuk meminimalkan gangguan pada arus kendaraan di Jalan Kapten Tendean yang merupakan salah satu arteri utama.
"Kami akan menerapkan sistem contraflow parsial dan menyediakan zebra cross berpengaman petugas selama JPO lama dibongkar dan yang baru dibangun. Durasi konstruksi diperkirakan enam hingga delapan bulan," papar Syafrin.
Pramono menutup keterangan persnya dengan menegaskan komitmen pengawasan langsung terhadap proyek ini. "Saya akan turun sendiri mengecek progres setiap bulan. Infrastruktur yang menyangkut keselamatan publik tidak boleh mengalami keterlambatan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar janji politik, ini tanggung jawab kepala daerah," pungkasnya.
Comments (0)