Tabrakan Beruntun 6 Kendaraan di Tol Bintara Tewaskan Satu Orang
Bekasi - Kecelakaan lalu lintas melibatkan enam kendaraan terjadi di ruas Tol Bintara arah Cakung, Kota Bekasi, Sabtu (18/7/2026) siang. Insiden yang berlangsung sekitar pukul 11.45 WIB itu mengakibat...
Bekasi - Kecelakaan lalu lintas melibatkan enam kendaraan terjadi di ruas Tol Bintara arah Cakung, Kota Bekasi, Sabtu (18/7/2026) siang. Insiden yang berlangsung sekitar pukul 11.45 WIB itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban jiwa merupakan pengemudi salah satu kendaraan yang terjepit di antara dua truk dalam tabrakan beruntun tersebut.
Kronologi Peristiwa di Lajur Cepat
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata dan data awal kepolisian, kecelakaan berawal ketika sebuah truk tronton bermuatan alat berat melaju dari arah Cikampek menuju Cakung. Setibanya di Kilometer 22+800, tepatnya di lajur cepat tol elevated, kendaraan berat itu diduga mengalami gangguan fungsi rem.
"Saya melihat truk besar itu seperti kehilangan kendali. Kecepatannya tidak berkurang meski sudah mendekati antrean kendaraan di depan,"ujar Hendra, seorang pengemudi ojek daring yang melintas di lajur lambat sesaat setelah kejadian.
Truk tersebut kemudian menghantam bagian belakang sebuah mobil pikap yang sedang melaju di depannya. Benturan keras itu mendorong pikap menabrak kendaraan di depannya, memicu efek domino yang melibatkan total enam kendaraan: satu truk tronton, satu truk tangki, dua mobil pikap, satu minibus, dan satu sedan. Akibat rangkaian benturan, pikap yang berada di posisi kedua langsung ringsek parah dan pengemudinya terjepit di dalam kabin.
Korban Jiwa dan Kerusakan Kendaraan
Tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi yang tiba di lokasi pukul 12.15 WIB menyatakan satu korban meninggal dunia setelah proses evakuasi berlangsung hampir satu jam. Korban diketahui bernama Suryadi (42 tahun), warga Tambun Selatan, yang mengemudikan pikap bernomor polisi B 9876 XY.
"Korban mengalami cedera berat di bagian kepala dan dada. Saat dievakuasi, ia sudah tidak bernyawa. Tiga penumpang lainnya dari berbagai kendaraan mengalami luka ringan hingga sedang,"terang Kepala Instalasi Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi, dr. Wisnu Hardianto. Dua korban luka dilarikan ke RSUD Bekasi, sementara satu lainnya dirawat di Klinik Medika Bintara.
Seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan signifikan. Truk tronton penyebab kecelakaan mengalami kerusakan di bagian depan, sementara pikap pertama hancur total. Dua unit derek berat dari Jasa Marga dikerahkan untuk mengevakuasi bangkai kendaraan yang menghalangi lajur. Oli dan serpihan logam berserakan di aspal sepanjang 50 meter, memaksa petugas melakukan pembersihan dengan material penyerap khusus.
Penanganan dan Dampak Lalu Lintas
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota melalui Satuan Lalu Lintas segera menutup lajur cepat dan satu lajur tengah untuk keperluan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penutupan lajur berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 15.30 WIB, menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga lebih dari lima kilometer. Petugas Jasa Marga Regional Jabodetabek mengalihkan arus lalu lintas keluar di Gerbang Tol Bekasi Barat 2 dan mengimbau pengendara menggunakan jalur alternatif Kalimalang.
"Kami kerahkan 25 personel untuk mengurai kepadatan. Rekayasa lalu lintas situasional diberlakukan agar antrean tidak semakin panjang,"kata Kepala Cabang Jasa Marga Ruas Cikampek, Dody Setiawan, melalui keterangan tertulis. Sekitar pukul 15.45 WIB, seluruh lajur kembali dibuka setelah evakuasi selesai dan TKP dinyatakan steril oleh unit Laka Lantas.
Penyelidikan Kepolisian: Rem Truk Diduga Tidak Berfungsi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota langsung memeriksa truk tronton bernomor polisi L 8910 UV yang dikemudikan oleh Agus Salim (38 tahun). Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan indikasi kuat bahwa sistem pengereman kendaraan tersebut tidak berfungsi optimal.
"Dugaan awal, kampas rem truk sudah aus dan tidak diganti. Ditambah muatan overload, sehingga saat pengereman di turunan elevated, daya cengkeramnya hilang. Kami masih menunggu hasil uji teknis dari Dinas Perhubungan,"ungkap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Rizky Pratama, saat ditemui di Posko Laka Lantas Gerbang Tol Bekasi Timur.
Polisi telah mengamankan sopir truk dan melakukan tes urine serta alkohol. Hasil tes menunjukkan negatif narkoba dan alkohol, namun sopir terindikasi melampaui jam kerja maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi juga memintai keterangan tujuh saksi, termasuk petugas tol dan pengendara lain yang melintas. Barang bukti enam kendaraan dan kotak hitam truk (vehicle data recorder) tengah dianalisis di Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya.
Korban meninggal telah dibawa ke RSUD Bekasi untuk autopsi, sementara pihak keluarga sudah dihubungi. Jasa Raharja memastikan ahli waris berhak atas santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, dan polisi belum menetapkan tersangka hingga seluruh hasil uji teknis dan rekonstruksi kejadian selesai.
Comments (0)