SURABAYA — Identitas Lansia Tewas Tersambar Kereta di Benowo Terungkap
SURABAYA — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akhirnya mengungkap identitas perempuan lanjut usia (lansia) yang meninggal dunia setelah ter
SURABAYA — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akhirnya mengungkap identitas perempuan lanjut usia (lansia) yang meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di pelintasan rel Jalan Sememi Baru, Kecamatan Benowo, Rabu (8/7/2026). Korban diketahui berinisial R, berusia 61 tahun, warga sekitar Kecamatan Benowo.
Peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 09.30 WIB ketika korban diduga berjalan kaki melintasi rel tanpa menyadari kedatangan kereta api jurusan Surabaya–Lamongan. Berdasarkan keterangan saksi mata, masinis telah membunyikan klakson berulang kali, tetapi korban tetap melaju. “Korban seperti tidak mendengar suara kereta. Mungkin karena faktor usia, pendengarannya sudah menurun,” ujar Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Jenazah korban dievakuasi oleh tim gabungan dari kepolisian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya. Proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit sebelum jasad dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik RSUD dr. Soetomo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ditemukan identitas resmi pada tubuh korban, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan berbasis data kependudukan setempat untuk memastikan identitasnya.
Kronologi dan Respons Petugas
Berawal dari laporan warga yang melihat tubuh korban tergeletak di sisi rel, petugas Polsek Benowo segera mendatangi lokasi pada pukul 09.45 WIB. Kereta api yang terlibat kecelakaan adalah KA 432 rute Surabaya Pasarturi–Lamongan yang berhenti sekitar 500 meter dari titik tabrakan untuk memeriksa kondisi teknis. Setelah koordinasi dengan pusat pengendali, proses evakuasi langsung dilakukan tanpa menunggu keluarga korban karena kondisi darurat.
“Kami langsung melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada unsur kesengajaan. Ini murni kelalaian pejalan kaki saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu,” kata Kapolsek Benowo, Kompol Tri Haryanto. Pihak PT KAI Daop 8 Surabaya menegaskan bahwa pelintasan di Jalan Sememi Baru merupakan perlintasan liar yang belum dilengkapi palang pintu, rambu peringatan, maupun petugas pengamanan.
Analisis Keselamatan Perlintasan Sebidang di Surabaya
Kecelakaan di Benowo menambah daftar panjang insiden di perlintasan sebidang di wilayah Surabaya. Menurut data PT KAI Daop 8, sepanjang Januari–Juni 2026 tercatat 12 kasus kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki dan kendaraan bermotor di area perlintasan liar. Perlintasan tanpa palang pintu menyumbang 83% dari total insiden, menegaskan perlunya penutupan atau penertiban perlintasan ilegal yang kerap dijadikan akses alternatif oleh warga sekitar.
“Pelintasan liar di Surabaya didominasi oleh akses permukiman yang tumbuh tidak terencana. Ini memerlukan langkah kolaboratif antara PT KAI, pemerintah kota, dan warga untuk mengurangi risiko kecelakaan,” jelas pengamat transportasi publik, Dr. Andi Raharjo. Ia juga mengusulkan pemasangan peringatan dini berbasis sensor getaran di titik rawan kecelakaan, khususnya di area dengan populasi lansia tinggi.
PT KAI Daop 8 Surabaya kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu “Berhenti, Tengok Kanan-Kiri” sebelum melintas. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkoordinasi dengan pemangku wilayah untuk menutup perlintasan ilegal atau menambah fasilitas keselamatan,” pungkas Manajer Humas PT KAI Daop 8, Luqman Arif.
Kejadian ini menjadi pengingat pahit akan minimnya infrastruktur keselamatan di sejumlah titik perlintasan kereta api di Surabaya. Sambil menunggu hasil forensik lengkap, polisi mengimbau keluarga yang kehilangan anggota keluarga lansia untuk segera melapor ke Polsek Benowo atau menghubungi hotline 110.
Comments (0)