Kota Bandung — Jukir Tewas Dihantam Batu Usai Tersinggung

BANDUNG, Apaberita — Seorang juru parkir (jukir) berinisial R (40 tahun) meregang nyawa setelah dihantam batu oleh seseorang yang mengajaknya berkelahi di

Jul 08, 2026 - 16:23
0 0
Kota Bandung — Jukir Tewas Dihantam Batu Usai Tersinggung

BANDUNG, Apaberita — Seorang juru parkir (jukir) berinisial R (40 tahun) meregang nyawa setelah dihantam batu oleh seseorang yang mengajaknya berkelahi di simpang Jalan Surapati, Kota Bandung, pada Selasa (7/7/2026) malam. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh emosi sesaat saat korban merasa tersinggung oleh ajakan berkelahi dari pelaku.

Berdasarkan keterangan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, kejadian berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di sekitar Jalan Surapati, tiba-tiba didatangi seorang pria tak dikenal. Pria tersebut, menurut saksi mata, langsung menantang korban untuk berkelahi tanpa alasan yang jelas. Merasa tersinggung dan dilecehkan, korban menanggapi ajakan itu. Namun, alih-alih duel yang setara, pelaku segera mengambil batu berukuran besar dan menghantamkannya berkali-kali ke bagian kepala korban. R ambruk seketika dengan luka parah di bagian tengkorak dan wajah.

Tim Inafis Polrestabes Bandung yang tiba di lokasi setelah mendapat laporan warga menemukan korban sudah tidak bernyawa. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk batu yang diduga digunakan pelaku, serta pakaian korban yang berlumuran darah. Kasatlantas dan petugas kepolisian lainnya juga memeriksa tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan intensif, namun ciri-cirinya telah dikantongi berdasarkan keterangan saksi.

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap juru parkir di Bandung. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Polrestabes Bandung mencatat peningkatan signifikan kasus yang melibatkan jukir sebagai korban. Berikut perbandingan data yang dihimpun Apaberita dari laporan kepolisian:

Analisis Peningkatan Kasus Kekerasan terhadap Juru Parkir

Fenomena kekerasan spontan di jalanan seperti yang menimpa R bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Tabel di bawah ini menggambarkan tren tiga tahun terakhir di wilayah hukum Polrestabes Bandung yang menunjukkan eskalasi baik dari segi jumlah insiden maupun fatalitas korban.

TahunJumlah Kasus Kekerasan terhadap JukirKorban Meninggal Dunia
20248 kasus1 orang
202515 kasus3 orang
2026 (s.d. Juli)6 kasus1 orang (kasus R)

Dari data tersebut, meskipun jumlah kasus hingga pertengahan 2026 masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tingkat fatalitas tetap menjadi perhatian. Korban berinisial R menjadi korban jiwa pertama pada tahun ini dalam kategori kekerasan terhadap jukir. “Kasus ini menunjukkan bahwa profesi juru parkir informal sangat rentan terhadap ancaman fisik. Mereka sering menjadi sasaran konflik sepele yang berakhir tragis,” ujar Dr. Andi Mulyana, kriminolog dari Universitas Padjadjaran. “Minimnya perlindungan hukum, tidak adanya wadah organisasi yang jelas, dan arena kerja yang terbuka di tengah masyarakat urban memperbesar risiko tersebut.”

Dr. Mulyana menambahkan, motif tersinggung oleh ajakan berkelahi adalah tipikal pemicu kekerasan impulsif yang sering terjadi di kalangan premanisme atau gang jalanan. “Dalam banyak kasus, korban sebenarnya tidak mengenal pelaku. Ajakan berkelahi sering kali hanya provokasi untuk mempermalukan korban di depan umum, yang jika ditanggapi berubah menjadi serangan mematikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyatakan bahwa pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengenali ciri-ciri pelaku agar segera melapor.

Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi. Pihak keluarga R yang tinggal di daerah Cimahi mengaku terpukul dan mendesak polisi agar segera menangkap pelaku. Rencananya, setelah visum et repertum selesai, jenazah akan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User