PRJ 2026 — Bayar Pajak Kendaraan, Penghapusan Denda dan Suvenir Menarik
Aroma sate padang bercampur dengan alunan musik panggung hiburan di Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 tak lagi menjadi satu-satunya alasan warga memadati JIEXP
Aroma sate padang bercampur dengan alunan musik panggung hiburan di Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 tak lagi menjadi satu-satunya alasan warga memadati JIEXPO Kemayoran. Di Hall C1, deretan bilik layanan berwarna biru-hijau menjadi pemandangan baru yang mencolok. Inilah Gerai Samsat, hasil kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat DKI Jakarta, yang hadir untuk mengubah cara warga menunaikan kewajiban pajak kendaraan. Kini, menuntaskan urusan administrasi tahunan tak lagi harus ke kantor Samsat induk: Anda bisa melakukannya sambil menikmati keseruan pameran.
Momen Tepat di Tengah Program Pengampunan Denda
Kehadiran Gerai Samsat di PRJ 2026 terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan program penghapusan sanksi administrasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program yang berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 ini membebaskan wajib pajak dari seluruh denda keterlambatan pembayaran. Artinya, tunggakan tahun-tahun sebelumnya cukup dilunasi dengan nilai pokok pajak — tanpa tambahan sepeser pun. Bagi ribuan pemilik kendaraan yang selama ini terbebani denda menumpuk, ini adalah napas lega yang tak boleh dilewatkan.
Menurut data Bapenda DKI Jakarta, masih terdapat lebih dari 2,3 juta kendaraan dengan status pajak tertunggak di wilayah ibu kota per akhir 2025. Mayoritas penunggak adalah kendaraan roda dua dengan nilai tunggakan di bawah Rp500 ribu per unit. Melalui program ini, Bapenda menargetkan peningkatan kepatuhan pajak hingga 15 persen selama periode berlangsung.
"Gerai Samsat di PRJ adalah bagian dari strategi jemput bola. Kami ingin membuktikan bahwa menunaikan pajak tidak harus rumit. Apalagi dengan program penghapusan denda, ini saat terbaik bagi warga yang memiliki tunggakan untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa khawatir beban tambahan," ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta, yang hadir meninjau langsung gerai pada hari pertama pembukaan.
Prosedur Cepat dan Suvenir Spesial
Bagi pengunjung yang tertarik, proses pembayaran di Gerai Samsat diklaim tidak lebih dari 10 menit. Cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), petugas akan memverifikasi data, mencetak kode bayar, dan mengarahkan ke kasir elektronik. Wajib pajak bisa langsung menerima Tanda Bukti Pelunasan Kendaraan Bermutasi (TBPKB) yang sudah diperbarui. Tidak ada biaya tambahan untuk layanan ini.
Tak hanya bebas denda, para pembayar pajak di lokasi ini juga mendapatkan suvenir eksklusif: miniatur helm berbahan daur ulang plastik bernuansa oranye khas Jakarta, yang di dalamnya tersemat stiker "Pahlawan Pajak 2026". Untuk anak-anak yang menemani orang tua, disediakan pula buku mewarnai bertema keselamatan berkendara. Respons pengunjung pun positif. Pada hari pertama, antrean sempat mengular sebelum akhirnya pihak penyelenggara menambah dua bilik layanan.
"Saya datang ke PRJ hanya untuk kulineran, eh lihat ada gerai Samsat. Karena ingat pajak motor sudah telat dua bulan, langsung saya bayar. Gratis denda, malah dapat goodie bag. Sangat membantu, enggak perlu cuti kerja," cerita Rizky (34), warga Cempaka Putih, yang tengah menggendong putrinya.
Dampak pada Kepatuhan dan Target Pendapatan
Program serupa pada tahun 2024 lalu berhasil mengumpulkan Rp1,2 triliun dari pokok tunggakan sepanjang periode pemutihan. Tahun ini, Bapenda DKI menaikkan target menjadi Rp1,5 triliun dengan asumsi animo masyarakat yang lebih tinggi karena sinergi dengan event berskala nasional seperti PRJ. Pembayaran yang dilakukan di luar Samsat induk — seperti di PRJ, mal, atau melalui aplikasi daring — juga berkontribusi menekan praktik percaloan yang selama ini meresahkan.
Namun, petugas di lokasi mengingatkan bahwa program penghapusan denda hanya berlaku untuk keterlambatan pembayaran tahunan, bukan untuk pelanggaran lalu lintas atau denda tilang. Sementara itu, kendaraan yang sudah dilakukan penghapusan data (bodong) tidak dapat diaktifkan kembali melalui jalur ini. Warga diimbau mengecek status kendaraan terlebih dahulu melalui situs resmi Bapenda sebelum datang.
Momen langka ini mengajak setiap pemilik kendaraan: urus administrasi tanpa beban, dan pulanglah dari PRJ bukan hanya dengan tas belanja, tetapi juga dengan STNK yang sudah beres.
"Kami berharap Gerai Samsat tidak hanya menjadi tempat pembayaran, tetapi juga ruang edukasi bahwa pajak itu pondasi pembangunan kota. Dan di PRJ, kami kemas dengan cara yang menyenangkan," tutup Kepala Bapenda.
Comments (0)