JAKARTA — Barang Bukti Kasus Besar Tiba di Ditreskrimsus Polda Metro

Seluruh barang bukti hasil penyitaan dalam penanganan kasus besar yang ditangani Subdit Tertentu telah tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (D

Jul 09, 2026 - 14:53
0 0
JAKARTA — Barang Bukti Kasus Besar Tiba di Ditreskrimsus Polda Metro

Seluruh barang bukti hasil penyitaan dalam penanganan kasus besar yang ditangani Subdit Tertentu telah tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026). Proses pemindahan dan pendataan berlangsung dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian bersenjata lengkap.

Kronologi Kedatangan dan Pengamanan Barang Bukti

Berdasarkan pantauan di lapangan, iring-iringan kendaraan taktis yang membawa kontainer barang bukti memasuki area parkir Gedung Ditreskrimsus pada pukul 10.30 WIB. Proses bongkar muat memakan waktu sekitar 45 menit dengan melibatkan sedikitnya 12 personel dari Satuan Brimob dan petugas penyidik. Barang bukti tersebut sebelumnya disimpan sementara di lokasi yang dirahasiakan demi menjaga keamanan dan integritas rantai penguasaan (chain of custody).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk mempercepat proses penelitian laboratorium forensik dan verifikasi administrasi jelang pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi.

"Hari ini kami memastikan seluruh item pembuktian sudah berada dalam penguasaan penyidik secara penuh. Tidak ada satu pun bukti yang berkurang atau mengalami kerusakan selama proses transportasi," ujar seorang perwira menengah yang enggan disebutkan identitasnya.

Perincian dan Klasifikasi Barang Bukti

Berdasarkan data sementara yang dihimpun, barang bukti yang tiba diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori:

  • 37 koper dan dus berisi berkas dokumen keuangan, kontrak, serta korespondensi bisnis.
  • 14 unit perangkat elektronik, termasuk server, laptop, dan telepon seluler yang telah disegel dalam kantong anti-statis.
  • Ratusan bundel bukti kepemilikan aset, meliputi sertifikat tanah, BPKB kendaraan bermotor, serta dokumen investasi.
  • Uang tunai dalam berbagai mata uang yang totalnya setara dengan Rp 52,3 miliar, kini disimpan di brankas khusus.

Petugas identifier dari Bidang Laboratorium Forensik langsung melakukan pemindaian katalog menggunakan sistem manajemen bukti digital begitu kontainer dibuka. Tujuannya adalah memastikan setiap barcode pada segel sesuai dengan catatan dalam Berita Acara Penyitaan.

Tindak Lanjut Penyidikan dan Analisis Forensik

Tahapan selanjutnya, penyidik akan memprioritaskan pemeriksaan isi perangkat digital menggunakan teknik cyber forensic untuk mengekstrak metadata dan log komunikasi yang diduga telah dihapus. Sementara itu, auditor forensik dari luar institusi telah dipanggil untuk membantu merekonstruksi alur transaksi mencurigakan yang tercatat dalam ribuan halaman dokumen keuangan yang disita.

Kedatangan seluruh barang bukti ini menandai dimulainya tahap akhir pra-penuntutan. Polda Metro Jaya menargetkan berkas perkara rampung dalam 30 hari kerja ke depan sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka baru yang diumumkan, namun penyidik tidak menutup kemungkinan adanya perluasan jaringan pelaku setelah isi perangkat elektronik berhasil diekstraksi secara utuh.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User