Jakarta — Cucun Ahmad Syamsurijal Resmi Pimpin Tim Pengawas Haji DPR
Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi menunjuk Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji periode 2
Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi menunjuk Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji periode 2025. Penunjukan tersebut diumumkan oleh Badan Komunikasi Pemerintah RI pada Jumat (2/5/2025), menandai langkah awal legislatif dalam memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Cucun, yang merupakan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan memimpin tim khusus yang bertugas mengawasi seluruh tahapan haji — mulai dari persiapan di Tanah Air, keberangkatan, masa operasional di Arab Saudi, hingga pemulangan jemaah. Timwas Haji dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Komposisi Tim dan Fokus Pengawasan
Tim Pengawas Haji DPR periode ini terdiri dari 15 anggota yang mewakili seluruh fraksi di DPR. Sesuai dengan ketentuan, tim akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap tiga aspek utama:
- Persiapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan kontrak akomodasi jemaah
- Layanan transportasi darat dan udara di Arab Saudi
- Katering, kesehatan, dan penanganan jemaah lansia selama di Tanah Suci
Dalam keterangannya seusai pengumuman, Cucun menekankan bahwa Timwas Haji akan bekerja dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.
“Kami akan memastikan setiap tahapan haji berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pengawasan ketat akan dilakukan terhadap aspek transportasi, akomodasi, katering, dan kesehatan jemaah. Tidak ada toleransi untuk maladministrasi,” ujar Cucun.
Latar Belakang dan Target Pengawasan
Cucun Ahmad Syamsurijal bukanlah wajah baru di Komisi VIII yang membidangi agama dan sosial. Selama dua periode keanggotaannya di komisi tersebut, ia kerap terlibat dalam pemantauan penyelenggaraan haji dan umrah. Pengalaman itu dinilai menjadi salah satu pertimbangan utama pimpinan DPR dalam menunjuknya sebagai ketua tim.
Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat, yang turut mengesahkan pembentukan tim, menyatakan bahwa penunjukan Cucun didasari rekam jejak pengawasan yang solid.
“Penunjukan Cucun sebagai Ketua Timwas Haji didasari pengalamannya dalam mengawal kebijakan haji sebelumnya. Kami percaya tim ini dapat meminimalkan potensi masalah yang muncul di lapangan,” kata Wakil Ketua DPR.
Pada penyelenggaraan haji 2024, tercatat 241.000 jemaah asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi. Tahun ini, kuota diperkirakan kembali menyentuh 230.000 jemaah, dengan komposisi sekitar 55 persen merupakan lansia. Angka tersebut mendorong Timwas Haji untuk menitikberatkan pengawasan pada kesiapan fasilitas bagi jemaah berisiko tinggi.
Beberapa catatan kritis dari musim haji sebelumnya akan menjadi fokus perbaikan, di antaranya kualitas katering, ketersediaan tenda di Mina yang masih kerap berdesakan, serta respons layanan kesehatan di Arafah. Cucun menargetkan agar semua kontrak akomodasi dan transportasi sudah selesai dipantau paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan kloter pertama pada Juli mendatang.
Timwas Haji dijadwalkan mulai bekerja efektif pada Senin (5/5/2025) dengan rapat koordinasi perdana bersama Kementerian Agama. Seluruh anggota tim akan terlebih dahulu menerima pemaparan teknis mengenai daftar periksa pengawasan yang telah disusun oleh Sekretariat Jenderal DPR.
Comments (0)