Jakarta — Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri
Kronologi Penggeledahan dan Analisis Temuan Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh seorang perwira menengah Kortastipidkor. Sekitar
Kronologi Penggeledahan dan Analisis Temuan
Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh seorang perwira menengah Kortastipidkor. Sekitar 20 personel gabungan diterjunkan, mengamankan seluruh area kafe yang saat itu belum beroperasi. “Kami melakukan penyisiran dari lantai satu hingga area penyimpanan bawah tanah. Brankas ini ditemukan di balik panel dinding ruang manajer, dengan sistem penguncian ganda,” ujar sumber kepolisian yang enggan disebut namanya.
Proses pembukaan brankas memakan waktu 45 menit karena konstruksinya yang tebal dan terintegrasi dengan struktur bangunan. Uang yang ditemukan mayoritas dalam denominasi dolar AS, euro, dan dolar Singapura — totalnya diperkirakan mencapai setara puluhan miliar rupiah, meski penyidik masih melakukan penghitungan forensik. Keberadaan valuta asing dalam jumlah besar di lokasi kafe ini langsung memicu spekulasi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang lintas batas. “Penemuan brankas dengan valas tersimpan bukan di perbankan melainkan di tempat usaha hiburan rawan disalahgunakan sebagai sarana smurfing atau penempatan dana ilegal,” kata pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Dr. Andi Mulyadi.
Penyidik juga menyita sejumlah perangkat elektronik seperti komputer kasir, hard disk eksternal, dan dokumen perpajakan kafe. Langkah ini adalah bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang belum dirilis detilnya oleh pihak kepolisian. Juru bicara Kortastipidkor hanya menyatakan bahwa penggeledahan merupakan rangkaian dari serangkaian operasi senyap yang telah dilakukan terhadap beberapa tempat usaha di Jakarta sejak pekan lalu.
Perbandingan Operasi Penggeledahan Serupa
Untuk memberikan gambaran perbandingan, berikut data operasi penggeledahan Kortastipidkor sebelumnya yang melibatkan temuan brankas atau uang tunai besar:
| Lokasi/Tempat Usaha | Waktu Penggeledahan | Temuan Utama | Status Perkara |
|---|---|---|---|
| Kafe de'Clan, Jaksel | 8 Juli 2026 | Brankas valas + dokumen keuangan | Penyidikan aktif |
| Rumah Pribadi Tersangka di Pluit | 23 Mei 2026 | Rp12 miliar tunai + emas batangan | Berkas tahap I |
| Apartemen Menteng | 17 Feb 2026 | Brankas dengan dokumen tanah | Tersangka buron |
Pola yang ditemukan di Kafe de'Clan mengonfirmasi modus penyembunyian aset di balik bisnis hiburan yang berkedok legal. Penyidik kini tengah mencocokkan dokumen yang disita dengan catatan transaksi mencurigakan yang sebelumnya diendus oleh PPATK. Publik menanti penetapan tersangka baru dari kasus ini yang diperkirakan menyeret beberapa nama besar pengusaha hiburan malam.
Polri memastikan akan memberikan perkembangan kasus begitu penghitungan forensik total uang rampasan selesai. Sementara itu, Kafe de'Clan untuk sementara disegel dan operasionalnya dihentikan total hingga proses hukum tuntas.
Comments (0)