Presenter Ruben Onsu resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya menyusul viralnya rekaman video call dirinya yang diunggah mantan istrinya, Sarwendah, di platform media sosial. Laporan tersebut tercatat di kepolisian sejak Minggu (11/10) dan kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut secara resmi dan akan menindaklanjuti seluruh alat bukti yang diserahkan pelapor. Menurutnya, penyidik masih mendalami unsur-unsur pidana dalam perkara ini sebelum menetapkan status tersangka terhadap pihak yang dilaporkan.
"Terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik. Adapun dalam laporan ini terlapor masih dalam penyelidikan, selanjutnya pihak penyidik akan menyelidiki dan dalam proses mendalami laporan ini lebih lanjut," kata Onkoseno dalam keterangan resminya di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti digital, termasuk tangkapan layar unggahan dan berkas rekaman video call yang beredar luas di ruang publik. Penyidik akan memeriksa keaslian serta konteks penyebaran konten tersebut untuk menentukan pasal yang tepat dalam laporan ini.
Penyelidikan Berlanjut, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan status tersangka terhadap pihak mana pun. Onkoseno menyatakan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten serupa yang berpotensi memperluas ruang lingkup perkara.
Kasus ini mencuat setelah rekaman video call yang menampilkan Ruben Onsu beredar viral di berbagai platform digital pada akhir pekan lalu. Publik kemudian mendesak penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut secara tegas dan berkeadilan.
Reza Rahadian Kenalkan Proyek Casparina di Busan
Di ranah perfilman nasional, aktor Reza Rahadian membawa proyek terbarunya bertajuk Casparina ke ajang Busan International Film Festival (BIFF) di Korea Selatan. Keikutsertaannya dalam forum film bergengsi Asia tersebut menjadi sorotan publik karena menandai langkah strategis industri perfilman Indonesia di kancah internasional.
Proyek Casparina diperkenalkan melalui program pasar film dan forum koping yang mempertemukan para pembuat film dengan investor serta distributor global. Reza Rahadian menyatakan bahwa keterlibatan dalam ajang ini merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring distribusi karya sineas Indonesia di pasar mancanegara.
"Kami ingin menunjukkan bahwa cerita Indonesia memiliki daya tarik universal dan mampu bersaing di pasar internasional," ujar Reza Rahadian dalam sesi perkenalan proyek tersebut.
Ghosthing dan Dinamika Industri Film Nasional
Sementara itu, industri film dalam negeri juga diramaikan oleh proyek horor komedi berjudul Ghosthing yang digarap Imperial Pictures. Eksekutif produser Peter Surya Wijaya menyatakan bahwa kombinasi unsur mistis dan humor menjadi daya tarik utama film tersebut di pasar domestik.
Ia juga mengapresiasi penampilan aktris Yasamin Jasem yang dinilai mampu membawa karakter dalam cerita dengan kuat. Menurutnya, pendekatan cerita yang ringan namun tetap menegangkan menjadi strategi untuk menjangkau penonton lintas generasi.
Ketiga peristiwa tersebut menunjukkan dinamika yang beragam dalam pemberitaan nasional, mulai dari penegakan hukum di ranah digital, ekspansi industri kreatif ke forum internasional, hingga persaingan pasar film domestik. Kepolisian menegaskan akan menuntaskan penyelidikan laporan Ruben Onsu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Comments (0)