Oct 08, 2026
Politik

Menko Polhukam Perintahkan Baintelkam Polri Susun Rencana Tajam Pilkada 2024

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menegaskan pentingnya perencanaan intelijen yang tajam dalam menghadapi penyelenggaraan Pemiliha...

Menko Polhukam Perintahkan Baintelkam Polri Susun Rencana Tajam Pilkada 2024

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menegaskan pentingnya perencanaan intelijen yang tajam dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Instruksi tersebut disampaikan kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, pada Selasa (20/8/2024).

Menurut Menko Polhukam, tahapan Pilkada 2024 yang saat ini memasuki masa pencalonan dan penetapan pasangan calon memerlukan dukungan sistem deteksi dini yang mampu membaca potensi kerawanan secara presisi. Ia menyatakan bahwa intelijen tidak cukup hanya bersifat responsif, melainkan harus mampu memproyeksikan dinamika konflik sosial, politik, dan keamanan di tingkat daerah sebelum eskalasi terjadi.

"Saya meminta Baintelkam Polri membuat perencanaan yang tajam. Jangan menunggu persoalan meledak, tetapi petakan setiap potensi kerawanan sejak awal, baik yang bersifat terbuka maupun yang bersifat tertutup," tegas Hadi Tjahjanto dalam rapat tersebut.

Pemetaan Kerawanan di 545 Daerah

Dalam laporan yang dipaparkan pada forum itu, Pilkada 2024 akan digelar di 545 daerah yang terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Jumlah ini menempatkan Pilkada Serentak 2024 sebagai kontestasi elektoral terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan lebih dari 200 juta pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.

Berdasarkan pemetaan awal, sejumlah wilayah dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi karena faktor historis konflik, ketatnya persaingan antarpasangan calon, serta potensi mobilisasi massa pada masa kampanye. Baintelkam Polri diminta menyusun klasifikasi kerawanan itu ke dalam tiga kategori, yakni tinggi, sedang, dan rendah, lengkap dengan langkah mitigasi yang terukur.

Hadi Tjahjanto menambahkan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi prasyarat utama. Ia meminta hasil analisis Baintelkam menjadi rujukan bersama bagi Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta jajaran kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pilkada.

Penegakan Netralitas Aparat

Selain persoalan kerawanan konflik, rapat koordinasi itu menyoroti pentingnya menjaga netralitas aparatur negara. Menko Polhukam menegaskan bahwa netralitas TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara merupakan prinsip yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan tidak dapat ditawar.

"Netralitas aparat adalah keputusan yang sudah ditetapkan. Setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal masing-masing institusi," ujarnya.

Ia juga menginstruksikan jajaran pengawas internal untuk menindak tegas oknum aparat yang terlibat dalam politik praktis, termasuk yang memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon tertentu. Menurutnya, ketegasan itu menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Pengamanan Tahapan Kampanye dan Pemungutan Suara

Mengacu pada jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum, masa kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024. Rentang waktu tersebut dinilai sebagai periode paling rawan karena intensitas interaksi politik meningkat tajam di lapangan.

Dalam kaitan itu, Baintelkam Polri diminta memperkuat jaringan informasi hingga level kecamatan dan desa, termasuk memanfaatkan sistem pelaporan berbasis teknologi agar data kerawanan dapat diterima secara cepat oleh satuan kewilayahan.

Lebih lanjut, hasil rapat koordinasi itu akan dijadikan dasar penyusunan rencana pengamanan terpadu yang melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, serta penyelenggara pemilu. Rencana tersebut akan dievaluasi secara berkala pada rapat pleno Desk Pilkada untuk memastikan setiap perkembangan di daerah dapat direspons secara tepat.

Menko Polhukam menutup arahannya dengan penegasan bahwa keberhasilan Pilkada 2024 tidak hanya diukur dari lancarnya pemungutan suara, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga stabilitas politik dan keamanan sepanjang seluruh tahapan. "Pilkada ini momentum demokrasi. Tugas kita memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan berintegritas," tutupnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User