PKS Pecat Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Terkait Narkoba
JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan telah memberhentikan salah satu calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang terlib...
JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan telah memberhentikan salah satu calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Keputusan tegas ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, dalam keterangan pers di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/6/2024).
Nasir Djamil menegaskan bahwa langkah pemecatan tersebut merupakan bentuk komitmen partainya dalam menjaga integritas dan moralitas kader, khususnya mereka yang akan menduduki kursi legislatif. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap keterlibatan kader dalam tindak pidana, apalagi yang berkaitan dengan narkoba.
"Kami pastikan yang bersangkutan sudah dipecat dari keanggotaan PKS. Keputusan ini diambil setelah kami menerima informasi dan melakukan verifikasi terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran narkoba," ujar Nasir Djamil di hadapan awak media.
Politisi asal Aceh itu menjelaskan bahwa proses pemberhentian dilakukan melalui mekanisme internal partai yang ketat. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS, setiap kader yang terbukti melanggar kode etik dan terlibat dalam tindak kejahatan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pemecatan. Ia menambahkan bahwa keputusan ini telah ditetapkan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS yang membahas pelanggaran berat kader.
Koordinasi dengan Penegak Hukum
Nasir Djamil menuturkan bahwa PKS telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah Aceh, untuk memastikan proses hukum terhadap caleg terpilih tersebut berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa partainya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan tidak akan melakukan intervensi.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kami tidak akan menghalangi aparat dalam menuntaskan kasus ini. Yang jelas, secara organisasi, kami sudah mengambil langkah tegas," tegasnya.
Lebih lanjut, Nasir Djamil mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan pemecatan ini kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai bahan tindak lanjut administratif. Ia berharap KPU dapat segera menetapkan pengganti caleg terpilih tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme penggantian calon berdasarkan suara terbanyak berikutnya.
"Kami sudah berkomunikasi dengan KPU agar proses pergantian ini tidak mengganggu jadwal pelantikan anggota DPRK yang telah ditetapkan. Ini penting untuk menjaga stabilitas kelembagaan daerah," kata dia.
Komitmen PKS dalam Pemberantasan Narkoba
Dalam kesempatan tersebut, Nasir Djamil juga menyoroti bahaya peredaran narkoba yang semakin masif di berbagai daerah, termasuk Aceh Tamiang yang merupakan wilayah pesisir dengan potensi jalur penyelundupan. Ia menegaskan bahwa PKS berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, baik melalui legislasi maupun pengawasan di lapangan.
"Ini adalah perang besar kita melawan narkoba. Jika ada kader yang justru terlibat, maka itu adalah pengkhianatan terhadap perjuangan partai dan masyarakat. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas," ujarnya dengan nada tinggi.
Nasir Djamil menambahkan bahwa partainya akan melakukan audit internal terhadap seluruh caleg terpilih di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah, untuk memastikan tidak ada lagi kader yang memiliki rekam jejak buruk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.
"Kami akan periksa latar belakang setiap calon yang akan dilantik. Ini bentuk tanggung jawab moral kami kepada rakyat," imbuhnya.
Respons Publik dan Tindak Lanjut Hukum
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, menilai langkah PKS ini sebagai sinyal positif bagi perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, partai yang berani mengambil keputusan tegas terhadap kadernya akan mendapatkan kepercayaan lebih dari publik.
"Ini menunjukkan bahwa partai serius dalam memberantas praktik kotor di internal mereka. Semoga partai lain juga meniru langkah ini," kata Andrinof saat dihubungi secara terpisah.
Di sisi lain, aparat kepolisian di Aceh Tamiang masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkoba yang melibatkan caleg terpilih tersebut. Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus ini, namun belum merinci peran masing-masing.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Yang jelas, kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat," ujar Imam Asfali dalam keterangan tertulisnya.
Dengan adanya pemecatan ini, PKS berharap proses pergantian caleg dapat segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kursi di DPRK Aceh Tamiang. Nasir Djamil menegaskan bahwa partainya akan mengusulkan nama pengganti yang memiliki integritas dan kapasitas yang baik untuk mewakili konstituen di daerah tersebut.
"Kami tidak ingin masyarakat kehilangan wakilnya. Kami akan segera mengajukan pengganti yang bersih dan siap bekerja untuk rakyat," pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh partai politik untuk lebih selektif dalam menjaring kader, terutama menjelang pelantikan legislatif di berbagai daerah. Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik.
Comments (0)