Di Singapura, pada Rabu, 7 Oktober 2026, Provost's Chair Professor di Department of Real Estate, NUS Business School, Sing Tien Foo, dalam pemaparan yang dilaksanakan di The Ridge, Singapura, menegaskan bahwa pemerintah Singapura menerapkan sistem perumahan publik yang terstruktur untuk menjamin keterjangkauan hunian bagi warga. Hal ini dilaksanakan melalui Housing and Development Board (HDB) dengan menggabungkan pembangunan rumah, subsidi, serta dukungan pembiayaan berdasarkan tingkat pendapatan masyarakat. Sistem tersebut bertujuan untuk menjaga rasio harga rumah terhadap pendapatan tahunan rumah tangga median tetap berada pada tingkat yang terukur, khususnya bagi perumahan publik yang dihuni oleh mayoritas warga Singapura.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Sing Tien Foo, Provost's Chair Professor di Department of Real Estate, NUS Business School, rasio harga rumah terhadap pendapatan tahunan rumah tangga median untuk hunian HDB di Singapura mencapai 4,7 kali pendapatan tahunan. Angka ini berada di bawah ambang batas lima kali pendapatan tahunan yang kerap digunakan sebagai acuan untuk menilai tingkat keterjangkauan suatu hunian. Namun, data tersebut secara khusus merujuk pada perumahan publik HDB, bukan pada seluruh hunian di Singapura. Harga rumah privat di Singapura tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga hunian HDB. Dengan demikian, perbedaan ini menjadi faktor penting dalam menilai cakupan keterjangkauan hunian di negara tersebut.
Struktur Hunian yang Berbeda dengan Jakarta
Sing Tien Foo, Provost's Chair Professor di Department of Real Estate, NUS Business School, menyatakan bahwa struktur kepemilikan hunian di Singapura memiliki perbedaan mendasar dibandingkan dengan sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Di Singapura, 80 persen warga negara tinggal di perumahan publik yang dibangun dan dikelola oleh HDB, sedangkan hanya 20 persen warga negara yang tinggal di rumah privat. Sebaliknya, di banyak negara lain, termasuk dalam konteks perbandingan yang disebutkan, perumahan publik umumnya hanya diperuntukkan bagi 20 persen masyarakat dengan kemampuan pendapatan terbawah, sementara mayoritas masyarakat mengakses hunian melalui pasar privat.
Perbedaan struktur ini berimplikasi pada cara pemerintah menargetkan kebijakan perumahan. Dengan mayoritas warga mengakses perumahan publik, pemerintah Singapura dapat menetapkan kriteria kelayakan, skala pembangunan, besaran subsidi, serta mekanisme pembiayaan yang disesuaikan secara langsung dengan kelompok pendapatan yang luas. Hal tersebut berbeda dengan sistem yang berfokus pada penyediaan hunian terbatas bagi kelompok berpendapatan rendah, di mana sebagian besar masyarakat harus bersaing di pasar privat untuk memperoleh hunian yang sesuai dengan kemampuan pendapatan mereka.
Pembangunan dan Subsidi Berdasarkan Pendapatan
Untuk mewujudkan keterjangkauan tersebut, Sing Tien Foo, Provost's Chair Professor di Department of Real Estate, NUS Business School, menegaskan bahwa pemerintah Singapura tidak hanya berperan dalam membangun hunian, tetapi juga dalam memberikan subsidi dan dukungan pembiayaan yang terarah. Pembangunan rumah oleh HDB disesuaikan dengan kebutuhan hunian berdasarkan tingkat pendapatan masyarakat, sehingga jenis, lokasi, dan harga hunian yang disediakan dapat ditujukan kepada kelompok sasaran yang telah ditetapkan. Subsidi yang diberikan bertujuan untuk menurunkan beban biaya awal kepemilikan, sementara dukungan pembiayaan membantu warga untuk melunasi kepemilikan hunian sesuai dengan kemampuan pendapatan tahunan mereka.
Penyesuaian ini menjadi landasan dalam menjaga agar rasio harga terhadap pendapatan tetap terjaga. Dengan menilai keterjangkauan berdasarkan pendapatan rumah tangga median, kebijakan perumahan dapat diukur secara objektif dan ditindaklanjuti secara berkala. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk menilai efektivitas pembangunan, menilai kebutuhan subsidi, serta menilai ketersediaan hunian bagi kelompok pendapatan yang berbeda tanpa bergantung semata pada harga pasar privat.
Peran Data dalam Penetapan Kebijakan
Berdasarkan pemaparan tersebut, penggunaan indikator rasio harga rumah terhadap pendapatan menjadi instrumen pengukuran yang penting dalam kebijakan perumahan Singapura. Data dari Urban Land Institute (ULI) yang dipaparkan menunjukkan bahwa untuk hunian HDB, rasio 4,7 kali pendapatan tahunan rumah tangga median dapat dicapai melalui kombinasi antara skala pembangunan publik, subsidi terarah, dan dukungan pembiayaan. Namun, indikator ini tidak mencakup pasar privat, sehingga perlu dibedakan secara tegas dalam analisis keterjangkauan hunian secara nasional.
Sing Tien Foo, Provost's Chair Professor di Department of Real Estate, NUS Business School, menegaskan pentingnya pembagian peran antara perumahan publik dan perumahan privat dalam sistem tersebut. Dengan 80 persen warga tinggal di perumahan publik dan 20 persen di rumah privat, skala pasar publik yang besar memungkinkan intervensi kebijakan untuk menjangkau mayoritas masyarakat. Sebaliknya, apabila perumahan publik hanya menjangkau 20 persen masyarakat terbawah, maka kebijakan keterjangkauan akan terbatas pada kelompok tersebut, sementara mayoritas masyarakat akan sangat bergantung pada dinamika harga pasar privat.
Implikasi Terhadap Kebijakan Perumahan
Struktur kebijakan yang diterapkan di Singapura menunjukkan bahwa keterjangkauan hunian dapat diupayakan melalui perencanaan jangka panjang yang menggabungkan penyediaan pasokan, penargetan berdasarkan pendapatan, serta dukungan pembiayaan. Keputusan untuk membangun perumahan publik dalam skala besar, disahkan dan ditetapkan melalui mekanisme kelembagaan HDB, menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menjaga akses hunian. Hal ini dilakukan dengan tetap membedakan antara hunian publik dan hunian privat, serta dengan menggunakan data terukur untuk menindaklanjuti setiap penyesuaian kebijakan yang diperlukan.
Dengan mempertimbangkan perbedaan struktur kepemilikan hunian antara Singapura dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, faktor penentuan skala perumahan publik, kriteria pendapatan, serta besaran subsidi menjadi unsur yang perlu diperhatikan secara terpisah. Namun, prinsip pengukuran yang digunakan, yaitu rasio harga rumah terhadap pendapatan tahunan rumah tangga median, dapat menjadi acuan objektif dalam menilai tingkat keterjangkauan hunian berdasarkan data yang terverifikasi.
Comments (0)