Oct 05, 2026
Politik

Gubernur Bali Bantah Hambat Program Makan Bergizi Gratis

Pada tanggal 5 Juni 2025, di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan secara tegas bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak pernah menghambat pelaksanaan program Makan Bergizi G...

Gubernur Bali Bantah Hambat Program Makan Bergizi Gratis

Pada tanggal 5 Juni 2025, di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan secara tegas bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak pernah menghambat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai tanggapan atas tudingan yang beredar di masyarakat mengenai dugaan sikap tidak mendukung terhadap program nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tersebut. Melalui klarifikasi resmi yang disampaikan pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti pelaksanaan program berdasarkan ketentuan yang berlaku demi menjamin keberlangsungan manfaat bagi masyarakat Bali.

Klarifikasi Resmi Terhadap Tudingan yang Beredar

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, tudingan yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali menghambat program Makan Bergizi Gratis merupakan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa sejak tahap awal perencanaan program, Pemerintah Provinsi Bali telah membuka ruang komunikasi dengan pihak terkait dari Pemerintah Pusat guna membahas mekanisme pelaksanaan yang sesuai dengan kondisi daerah. Dalam pernyataan tersebut, beliau menyatakan bahwa koordinasi antar tingkatan pemerintahan merupakan hal yang mutlak untuk menjamin pelaksanaan program dapat berjalan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa pembahasan teknis mengenai lokasi pelaksana, ketersediaan sarana pendukung, serta kesiapan sumber daya manusia merupakan bagian dari proses sinkronisasi yang wajib dilakukan oleh setiap daerah. Proses tersebut, menurutnya, bukan merupakan bentuk penghambatan, melainkan upaya untuk menyesuaikan pelaksanaan program agar dapat diterapkan secara optimal di wilayah Provinsi Bali. Dengan demikian, seluruh tahapan pembahasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali bertujuan untuk memperkuat kesiapan pelaksanaan, bukan untuk menunda atau menghentikan program yang telah ditetapkan untuk dilaksanakan demi kepentingan masyarakat.

Komitmen Pelaksanaan Melalui Mekanisme Koordinasi

Untuk menjamin kelancaran program tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah berkomitmen untuk terus melaksanakan Rapat Koordinasi secara berkala bersama seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis. Berdasarkan arahan yang disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, tahapan koordinasi tersebut meliputi pembahasan mengenai kesiapan dapur penyelenggara, jaminan kualitas bahan pangan, standar higienitas, serta pendataan penerima manfaat yang tepat sasaran. Seluruh pembahasan tersebut dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan yang telah disahkan dan ditetapkan dalam kerangka kebijakan nasional terkait pelaksanaan program.

Dalam rapat yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama instansi terkait, telah dibahas pula langkah-langkah untuk menindaklanjuti kebutuhan logistik daerah, khususnya dalam menjamin ketersediaan bahan pangan yang berkualitas bagi penyelenggaraan program. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan perencanaan, khususnya untuk menjamin bahwa program tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan standar pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk tetap bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan tujuan program.

"Saya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak pernah menghambat program Makan Bergizi Gratis. Kami justru siap menindaklanjuti seluruh tahapan pelaksanaannya berdasarkan UU dan ketentuan yang berlaku, serta melalui mekanisme koordinasi yang terstruktur,"

Demikian pernyataan langsung yang disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada kesempatan klarifikasi resmi di Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada tanggal 5 Juni 2025.

Langkah Lanjutan untuk Pelaksanaan di Bali

Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sejumlah langkah teknis guna mempercepat kesiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di wilayahnya. Berdasarkan keputusan hasil Rapat Koordinasi yang telah digelar, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah terkait, penyelenggara, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan seluruh tahapan siap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah dibahas bersama. Langkah ini dilakukan guna menjamin bahwa penerima manfaat di Provinsi Bali dapat memperoleh layanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh kebijakan nasional.

Selain itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan tetap memprioritaskan pengawasan terhadap kualitas pelaksanaan, mulai dari pemilihan bahan pangan hingga proses penyajian, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintahan daerah terhadap masyarakat. Melalui mekanisme Pleno dan Rapat Koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Bali bertekad untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya dapat dilaksanakan tepat waktu, namun juga dapat memberikan manfaat yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Bali, sesuai dengan tujuan mulia yang telah ditetapkan dalam program nasional tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User