Oct 05, 2026
Politik

PKB Bidik Nama untuk Pilkada Jawa Timur

Siapa yang menjadi calon yang dibidik Partai Kebangkitan Bangsa untuk Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur tahun 2024, apa pertimbangan yang melatarbelakangi pembahasan tersebut, di mana pembahasan itu ...

PKB Bidik Nama untuk Pilkada Jawa Timur

Siapa yang menjadi calon yang dibidik Partai Kebangkitan Bangsa untuk Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur tahun 2024, apa pertimbangan yang melatarbelakangi pembahasan tersebut, di mana pembahasan itu berlangsung dalam struktur partai, kapan pembahasan tersebut dilakukan, mengapa nama tersebut masuk dalam kajian, serta bagaimana tahapan selanjutnya yang akan ditempuh partai merupakan pokok pembahasan yang kini berkembang dalam dinamika penyiapan kontestasi politik di Provinsi Jawa Timur.

Proses Kajian Dalam Struktur Partai

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan mengenai pemilihan kepala daerah, setiap partai politik yang berhak mengusung calon wajib menindaklanjuti tahapan penjaringan dan penyaringan sesuai dengan mekanisme internal yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Dalam konteks tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa menegaskan bahwa pembahasan mengenai calon untuk Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur masih berada pada tahap kajian internal, bukan pada tahap pengumuman resmi calon.

Proses kajian tersebut dilakukan melalui sejumlah forum internal, termasuk dalam Rapat Koordinasi yang melibatkan unsur pengurus pusat dan unsur pengurus wilayah sesuai dengan kewenangan masing-masing. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang, setiap keputusan untuk mengusung calon wajib memenuhi persyaratan kursi atau suara yang telah ditetapkan, sehingga kajian terhadap kelayakan elektoral menjadi salah satu unsur yang diperhitungkan dalam rapat-rapat tersebut.

Pertimbangan Sosial dan Kelembagaan

Salah satu nama yang masuk dalam kajian internal Partai Kebangkitan Bangsa adalah KH Marzuki Mustamar, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Timur. Pertimbangan terhadap nama tersebut berkaitan dengan kedudukan kelembagaan, rekam jejak organisasi, serta jangkauan komunikasi politik di wilayah Jawa Timur yang merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pemilih terbesar dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Dalam forum internal, sejumlah pengurus menyatakan pentingnya menilai aspek elektabilitas, basis massa, dan kesiapan organisasi untuk mendukung tahapan kampanye. Hal tersebut dinyatakan secara terbuka dalam pembahasan internal dengan menegaskan bahwa kajian masih bersifat terbatas pada penjaringan, sehingga belum terdapat keputusan final mengenai penetapan calon gubernur maupun calon wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur.

Tahapan Hukum dan Waktu Pelaksanaan

Merujuk pada tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, jadwal pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Berdasarkan ketentuan tersebut, partai politik maupun gabungan partai politik yang memenuhi syarat wajib menindaklanjuti proses verifikasi dukungan dan pendaftaran dalam batas waktu yang telah ditetapkan secara resmi.

Sehubungan dengan hal itu, Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan bahwa seluruh kajian yang dilakukan saat ini bertujuan untuk memenuhi kelengkapan administrasi dan kelayakan politik sebelum memasuki tahapan pendaftaran. Dalam rapat internal yang membahas hal tersebut, salah satu unsur pimpinan partai menegaskan:

"Setiap nama yang dikaji wajib melalui mekanisme internal yang terukur, berdasarkan data, dan sesuai dengan kewenangan partai, tanpa mengabaikan tahapan hukum yang berlaku."

Koordinasi Antar Unsur dan Langkah Selanjutnya

Dalam rangka memperkuat kajian tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa akan menindaklanjuti koordinasi dengan Fraksi di tingkat legislatif, unsur pengurus wilayah, serta mitra koalisi potensial untuk menilai kemungkinan pembentukan gabungan partai politik. Koordinasi ini menjadi penting mengingat ketentuan pengusungan calon gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Jawa Timur mensyaratkan perolehan kursi atau akumulasi suara yang ditetapkan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Hingga saat ini, belum ada Pleno pengurus pusat yang secara resmi menetapkan pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur. Seluruh proses masih berada dalam lingkup kajian dan pembicaraan awal. Dengan berpedoman pada mekanisme internal dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Partai Kebangkitan Bangsa akan melanjutkan tahapan tersebut secara bertahap, dengan mempertimbangkan aspek yuridis, elektoral, dan kelembagaan sebelum mengambil keputusan final yang akan disahkan melalui forum yang berwenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User