Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mencatatkan realisasi penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan hingga periode laporan terakhir mencapai 63,91 persen atau setara dengan Rp33 miliar dari total pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp51,6 miliar. Capaian tersebut menempatkan Aceh Selatan sebagai daerah dengan persentase realisasi tertinggi di wilayah Sumatra, berdasarkan data yang dihimpun dari laporan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
Angka tersebut disampaikan dalam forum koordinasi yang membahas percepatan penyerapan dana transfer pusat ke daerah. Menurut laporan yang dipaparkan, posisi Aceh Selatan melampaui sejumlah kabupaten dan kota lain di Sumatra yang realisasinya masih berada di bawah angka 60 persen pada periode yang sama. Capaian ini dinilai mencerminkan kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi persyaratan administratif pencairan, mulai dari dokumen perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban tahap sebelumnya.
Rincian Capaian dan Komposisi Anggaran
Dari total Rp51,6 miliar yang dialokasikan, sebanyak Rp33 miliar telah terealisasi dan disalurkan ke rekening kas daerah. Sisa anggaran sebesar kurang lebih Rp18,6 miliar masih berada dalam proses pemenuhan dokumen dan tahapan pencairan berikutnya. Pemerintah daerah menyatakan bahwa sisa tersebut telah dijadwalkan untuk diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan, dengan catatan seluruh syarat administratif terpenuhi tepat waktu.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan mengenai dana transfer tambahan, pencairan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada tingkat kemajuan pelaksanaan program dan capaian kinerja yang telah diverifikasi. Setiap tahapan pencairan mensyaratkan penyampaian laporan realisasi fisik dan keuangan, serta rekomendasi dari instansi pembina di tingkat provinsi. Mekanisme tersebut ditetapkan untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Realisasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memenuhi setiap persyaratan pencairan, sehingga penyaluran dapat berjalan sesuai jadwal," demikian disampaikan oleh pejabat pada forum koordinasi tersebut, tanpa menyebut identitas lengkap dalam kutipan resmi yang dibacakan.
Perbandingan dengan Daerah Lain di Sumatra
Dalam laporan yang sama, sejumlah kabupaten dan kota di Sumatra tercatat memiliki tingkat realisasi yang bervariasi. Beberapa daerah masih berkisar pada angka 40 hingga 55 persen, sementara sebagian lainnya bahkan belum menuntaskan tahap pencairan pertama. Kondisi tersebut umumnya disebabkan oleh keterlambatan penyusunan dokumen perencanaan, perubahan struktur organisasi perangkat daerah, serta keterbatasan kapasitas aparatur dalam mengelola administrasi keuangan.
Posisi Aceh Selatan sebagai yang tertinggi di Sumatra dinilai memberikan gambaran bahwa percepatan pencairan dapat tercapai apabila koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat berjalan efektif. Forum koordinasi tersebut juga menegaskan pentingnya sinkronisasi data antara sistem informasi keuangan daerah dan sistem pelaporan nasional, agar realisasi dapat terpantau secara berkala dan kendala dapat diidentifikasi lebih dini.
Fokus Penggunaan dan Pengawasan
Dana TKD tambahan diarahkan untuk mendukung program yang menjadi prioritas nasional di daerah, termasuk penanganan stunting, penyediaan infrastruktur dasar, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta program pengentasan kemiskinan ekstrem. Pemerintah daerah menyatakan bahwa seluruh penggunaan anggaran mengikuti petunjuk teknis yang ditetapkan kementerian terkait dan tidak dialihkan untuk belanja di luar peruntukan.
Pengawasan pelaksanaan dilakukan secara berlapis, mulai dari inspektorat daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, hingga audit Badan Pemeriksa Keuangan pada akhir periode. Hasil pengawasan menjadi dasar bagi evaluasi kinerja daerah dalam penyaluran periode berikutnya. Daerah dengan realisasi rendah berpotensi menghadapi penundaan pencairan, sedangkan daerah dengan kinerja baik dapat memperoleh percepatan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyatakan akan menindaklanjuti sisa anggaran yang belum terealisasi dengan menyusun jadwal percepatan yang terukur. Langkah tersebut mencakup pendampingan teknis bagi perangkat daerah yang masih menghadapi kendala administrasi, percepatan verifikasi dokumen, serta rapat koordinasi berkala bersama pemerintah provinsi. Dengan demikian, target penyerapan mendekati 100 persen sebelum akhir tahun anggaran dinilai masih terbuka untuk dicapai.
Comments (0)