Oct 14, 2026
Politik

Polda Sulut Imbau Warga Cek Instalasi Listrik Cegah Kebakaran

MANADO — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk secara berkala memeriksa dan memastikan kelayakan instalasi lis...

Polda Sulut Imbau Warga Cek Instalasi Listrik Cegah Kebakaran

MANADO — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk secara berkala memeriksa dan memastikan kelayakan instalasi listrik di rumah masing-masing. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif menyusul rangkaian peristiwa kebakaran yang melanda sejumlah kawasan permukiman dalam kurun waktu terakhir, yang berdasarkan hasil penyelidikan awal diduga kuat dipicu oleh korsleting arus listrik.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pola penyebab kebakaran di beberapa lokasi kejadian. Menurutnya, mayoritas insiden tersebut berawal dari instalasi listrik yang sudah tidak memenuhi standar keamanan, baik karena usia pemakaian yang lama, sambungan ilegal, maupun beban listrik yang berlebihan pada satu titik.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap remeh kondisi instalasi listrik di rumah. Korsleting listrik masih menjadi penyebab dominan kebakaran permukiman di wilayah Sulawesi Utara," tegas pejabat tersebut dalam keterangan persnya di Mapolda Sulut, Manado.

Faktor Pemicu Kebakaran Dominan

Berdasarkan data yang dihimpun jajaran kepolisian bersama instansi pemadam kebakaran, sejumlah faktor berulang menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran akibat kelistrikan. Faktor-faktor tersebut meliputi penggunaan kabel yang sudah getas dan terkelupas, penumpukan kabel pada satu stopkontak, serta penggunaan peralatan listrik yang tidak sesuai daya terpasang.

Selain itu, kepolisian juga menyoroti praktik penyambungan listrik secara tidak resmi yang masih ditemukan di beberapa titik permukiman padat penduduk. Praktik ini dinilai sangat berisiko karena tidak melalui pengawasan standar keamanan dan kerap menggunakan material berkualitas rendah.

Polda Sulut menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Program imbauan ini akan disalurkan melalui jajaran kepolisian sektor dan kepolisian resor di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta perangkat kelurahan dan desa.

Langkah Pencegahan yang Disarankan

Dalam imbauannya, Polda Sulut merinci sejumlah langkah konkret yang dapat dilakukan warga untuk meminimalkan risiko kebakaran akibat kelistrikan. Pertama, masyarakat diminta secara rutin memeriksa kondisi kabel dan stopkontak, khususnya pada bangunan berusia lebih dari sepuluh tahun. Kedua, menggunakan jasa teknisi listrik bersertifikat ketika melakukan pemasangan atau perbaikan instalasi.

Ketiga, menghindari penggunaan stopkontak bertumpuk dan peralatan listrik yang melebihi kapasitas daya rumah. Keempat, memastikan peralatan elektronik yang tidak digunakan telah dicabut dari sumber arus, terutama sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama.

"Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan. Satu kelalaian kecil dapat berakibat fatal bagi keselamatan jiwa dan harta benda," ujar pejabat tersebut menambahkan.

Kepolisian juga mengingatkan pentingnya ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap rumah, terutama di dapur dan area yang banyak menggunakan peralatan listrik. Warga didorong untuk mengenali cara penggunaan alat tersebut agar dapat bertindak cepat pada kondisi darurat sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.

Koordinasi Lintas Instansi dan Peran Masyarakat

Polda Sulut menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Koordinasi ini mencakup pertukaran data titik rawan kebakaran, pemeriksaan instalasi bersama, hingga simulasi penanganan darurat di kawasan permukiman padat.

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu, disepakati bahwa sosialisasi keselamatan kelistrikan akan diintegrasikan ke dalam kegiatan masyarakat, seperti pertemuan rukun tetangga dan penyuluhan di tingkat kelurahan. Langkah ini dinilai efektif untuk menjangkau warga secara langsung tanpa harus menunggu terjadinya insiden.

Kepolisian turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk menjadi agen informasi keselamatan listrik di lingkungan masing-masing. Menurut Polda Sulut, partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam menekan angka kebakaran yang disebabkan oleh faktor kelistrikan di wilayah Sulawesi Utara.

Imbauan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Polda Sulut menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan tidak segan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi bahaya kelistrikan yang dapat mengancam keselamatan umum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User