DAR ES SALAAM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani menegaskan bahwa demokrasi harus menjadi instrumen pemberdayaan rakyat, bukan sekadar prosedur elektoral semata. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 yang berlangsung di Dar es Salaam, Tanzania, sebagaimana dikonfirmasi dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (8/10/2026).
Dalam forum parlemen dunia itu, Puan menyatakan bahwa legitimasi demokrasi hanya dapat dipertahankan apabila tata kelola pemerintahan berjalan adil dan hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. Ia menilai sejumlah negara menghadapi tantangan serupa, yakni meningkatnya ketimpangan dan krisis kepercayaan publik terhadap institusi politik.
"Demokrasi harus berdaya dan memberdayakan rakyat. Jika rakyat tidak merasakan manfaat dari demokrasi, maka kepercayaan terhadap institusi demokrasi itu sendiri akan tergerus," ujar Puan dalam forum yang dihadiri delegasi parlemen dari berbagai negara.
Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Adil
Puan menekankan bahwa demokrasi tidak berhenti pada penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil. Menurutnya, kualitas demokrasi diukur dari sejauh mana kebijakan publik mampu menjawab kebutuhan dasar warga negara, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga lapangan kerja. Ia menyebut tata kelola yang adil sebagai prasyarat utama bagi keberlanjutan sistem politik yang sehat.
Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan lembaga legislatif, Puan menyatakan bahwa parlemen memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap produk hukum berpihak pada kepentingan rakyat. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang menempatkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas lembaga parlemen dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Pengawasan yang efektif, menurut Puan, merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen dan sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Peran Parlemen dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Pada forum tersebut, Puan menjelaskan bahwa DPR RI terus mendorong keterbukaan proses legislasi. Menurutnya, partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang menjadi salah satu mekanisme penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi masyarakat.
Ia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap parlemen hanya dapat dibangun melalui transparansi dan akuntabilitas. Berdasarkan pengalaman Indonesia, keterlibatan masyarakat sipil dalam pembahasan rancangan undang-undang terbukti meningkatkan kualitas regulasi dan memperkuat legitimasi keputusan politik.
"Parlemen harus hadir di tengah rakyat. Keputusan yang kami ambil di ruang sidang harus dapat dipertanggungjawabkan di ruang publik," tegas Puan.
Dalam Sidang Umum IPU ke-153, isu demokrasi dan tata kelola menjadi salah satu agenda utama pembahasan. Forum ini diikuti delegasi parlemen dari sejumlah negara anggota yang membahas berbagai tantangan global, termasuk ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Komitmen Indonesia di Forum Parlemen Dunia
Kehadiran Ketua DPR pada sidang tersebut menegaskan posisi Indonesia dalam percaturan parlemen internasional. Puan menekankan bahwa Indonesia konsisten mendukung kerja sama antarparlemen untuk memperkuat demokrasi, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki pengalaman berharga dalam mengelola keragaman dan membangun konsensus politik. Pengalaman ini, menurutnya, dapat menjadi rujukan dalam forum multilateral.
Puan juga menyoroti tantangan global yang membutuhkan respons kolektif, seperti ketidakstabilan ekonomi dan perubahan iklim. Ia menilai parlemen harus mengambil peran strategis dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat di masing-masing negara.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa demokrasi yang berdaya guna memerlukan dukungan kelembagaan yang kuat, termasuk sistem hukum yang independen dan birokrasi yang profesional. Berdasarkan prinsip tersebut, setiap keputusan politik harus melalui proses yang transparan dan dapat diuji oleh publik.
Sidang Umum IPU ke-153 menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat jaringan kerja sama antarparlemen sekaligus menyampaikan pandangan mengenai pentingnya demokrasi yang inklusif. Puan berharap hasil forum ini dapat mendorong terciptanya tata kelola global yang lebih adil dan setara bagi seluruh bangsa.
Comments (0)