Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul mencatat sebanyak 191 kejadian kebakaran di wilayah tersebut sepanjang tahun 2026. Dari total kejadian itu, 106 kasus di antaranya merupakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sementara sisanya tersebar pada objek bangunan dan tempat usaha.
Data tersebut disampaikan menyusul tingginya intensitas kebakaran yang melanda sejumlah kawasan perbukitan di Gunungkidul. Kasubag Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkarmat Gunungkidul, Ngadiyono, menyatakan bahwa sebagian besar kebakaran lahan diduga dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan dengan cara dibakar.
"Dugaan dari aktivitas pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena kondisi kering dan angin yang cukup kencang sehingga api meluas dan tidak terkendali," kata Ngadiyono saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).
Menurutnya, kombinasi antara kondisi lahan yang kering serta hembusan angin kencang menjadi faktor utama yang mempercepat penyebaran api. Akibatnya, api yang semula bersumber dari pembakaran terbatas sulit dikendalikan dan menjalar ke area perbukitan yang lebih luas.
Sosialisasi dan Pembentukan Redkar Digencarkan
Untuk menekan potensi kebakaran lahan yang lebih luas, BPBD bersama UPT Damkarmat Gunungkidul menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui media sosial serta kegiatan edukasi yang menyasar pelajar dan warga di tingkat kelurahan.
Ngadiyono menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penyuluhan, tetapi juga mendorong pembentukan relawan pemadam kebakaran (Redkar) di tingkat komunitas. "UPT Damkar juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat kelurahan dan tahun 2026 ini telah dilakukan di enam kelurahan dan satu pembentukan Redkar yang dibiayai dari APBD," ujarnya.
Berdasarkan data BPBD Gunungkidul, total luas lahan yang terdampak kebakaran sepanjang 2026 diperkirakan mencapai sekitar 124 hektare. Angka tersebut mencerminkan skala dampak karhutla yang tersebar di sejumlah kapanewon di wilayah Gunungkidul.
Pemerintah daerah menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kejadian. Sosialisasi diarahkan agar warga tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau ketika risiko kebakaran meningkat.
Kebakaran Kandang dan Rumah Warga
Selain karhutla, BPBD Gunungkidul mencatat 63 kejadian kebakaran yang terjadi pada kandang dan tempat tinggal warga. Sementara itu, 11 kejadian lainnya merupakan kebakaran yang melanda tempat usaha.
Berdasarkan sebaran lokasi, Kapanewon Playen dan Semanu menjadi wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran terbanyak, masing-masing mencatat 26 kasus. Selanjutnya, Kapanewon Karangmojo mencatat 18 kasus kebakaran sepanjang periode yang sama.
Sejumlah kejadian kebakaran pada Agustus 2026 turut melanda lahan perbukitan di Seloharjo, Kabupaten Bantul, dan sebagian wilayah Purwosari, Kabupaten Gunungkidul. Insiden tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga berpotensi melintasi batas administrasi kabupaten.
BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam penggunaan api di area terbuka. Warga juga diminta segera melaporkan potensi kebakaran kepada aparat kelurahan maupun pos pemadam kebakaran terdekat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Penanganan Terpadu Jadi Perhatian
Dengan jumlah kejadian yang mencapai 191 kasus, penanganan kebakaran di Gunungkidul dinilai memerlukan koordinasi lintas sektor. Selain kesiapan personel dan peralatan di UPT Damkarmat, penguatan peran relawan di tingkat kelurahan menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi.
Ngadiyono menyatakan bahwa pembentukan Redkar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan langkah strategis untuk mempercepat respons di wilayah yang jauh dari pos pemadam. Keberadaan relawan diharapkan mampu melakukan penanganan awal sebelum petugas tiba di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, BPBD Gunungkidul terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan kebakaran. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan adanya asap atau api yang berpotensi meluas ke kawasan permukiman dan hutan.
Comments (0)