PSEL Bali Mulai Dibangun, Target Tampung 1.500 Ton Sampah Harian 2027
JAKARTA – Proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Bali resmi memulai tahap konstruksi. Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi ini ditargetkan rampung pada 2027 dan mampu menampung hin...
JAKARTA – Proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Bali resmi memulai tahap konstruksi. Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi ini ditargetkan rampung pada 2027 dan mampu menampung hingga 1.500 ton sampah setiap harinya. Inisiatif strategis ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan timbunan sampah yang kian menggunung di Pulau Dewata.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mentransformasi pembangunan berwawasan lingkungan. “Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi lompatan paradigma pengelolaan limbah terpadu yang menghasilkan energi bersih,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (28/4).
Dukungan Lintas Kementerian
Pembangunan PSEL Bali melibatkan sinergi sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, serta pemerintah daerah setempat. Dalam rapat koordinasi terakhir yang digelar di Denpasar pada 25 April 2026, seluruh pihak terkait telah menyepakati skema pendanaan dan dukungan teknis. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menegaskan bahwa proyek ini akan menggunakan teknologi termal mutakhir dengan standar emisi yang ketat.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fasilitas PSEL di Destinasi Wisata Prioritas, Bali ditetapkan sebagai lokasi percontohan. Keputusan ini menindaklanjuti arahan Presiden agar kawasan pariwisata unggulan memiliki sistem penanganan sampah mandiri.
Kapasitas dan Teknologi
Fasilitas PSEL Bali didesain dengan kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari. Dengan volume tersebut, proyek ini diproyeksikan mampu mengurangi sekitar 40 persen dari total timbunan sampah harian di Bali yang saat ini mencapai 4.000 ton. Sampah yang telah melalui proses insinerasi akan dikonversi menjadi energi listrik sebesar 20 megawatt (MW), yang dapat dialirkan ke jaringan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik sekitar 25.000 rumah tangga.
“Teknologi yang diterapkan adalah reciprocating grate incinerator yang telah terbukti di berbagai negara. Emisi gas buang akan difilter melalui sistem pengendalian pencemaran udara yang ketat sehingga memenuhi baku mutu yang ditetapkan,” jelas Direktur Utama PT Pengelola Sampah Bali Sejahtera, selaku badan usaha pelaksana proyek. Ia menambahkan, residu insinerasi berupa fly ash dan bottom ash akan diolah lebih lanjut menjadi bahan baku konstruksi sehingga meminimalkan sisa buangan ke tempat pembuangan akhir.
Pernyataan Pemerintah
Kepala Bakom Muhammad Qodari menekankan pesan transformasi pembangunan lingkungan yang diusung proyek PSEL. “Pendekatan ekonomi sirkular menjadi landasan utama. Sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sumber daya yang bernilai ekonomi,” katanya. Ia juga memastikan bahwa pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan sosialisasi berjalan kepada masyarakat sekitar lokasi pembangunan di Suwung, Denpasar Selatan.
Gubernur Bali dalam sambutannya di acara peletakan batu pertama menyatakan dukungan penuh terhadap proyek ini. “Permasalahan sampah di Bali memerlukan intervensi struktural. Kehadiran PSEL bukan hanya menjawab kekhawatiran lingkungan, tetapi juga mengamankan keberlanjutan pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali,” ungkapnya. Pemerintah provinsi telah menyiapkan peningkatan kapasitas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sebagai penunjang rantai pasok sampah ke fasilitas PSEL.
Jadwal dan Target Operasional
Berdasarkan jadwal induk proyek yang ditetapkan Kementerian PUPR, konstruksi fisik dimulai pada kuartal II 2026 dan diharapkan selesai dalam waktu 18 bulan. Commissioning atau uji coba operasional direncanakan pada akhir 2027, sejalan dengan target pemerintah agar fasilitas ini beroperasi penuh saat libur Natal dan Tahun Baru 2028. Selama masa konstruksi, pemerintah bersama kontraktor pelaksana berkomitmen meminimalkan dampak lalu lintas dan menjamin penanganan bau melalui sistem tertutup.
Proyek PSEL Bali menjadi bagian dari program strategis nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam pleno terakhir di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, disebutkan bahwa keberhasilan proyek ini akan menjadi model bagi pembangunan PSEL serupa di Mandalika, Labuan Bajo, dan Danau Toba. Dengan demikian, transformasi pengelolaan sampah yang dimulai dari Bali diharapkan dapat direplikasi di destinasi super prioritas lainnya, sekaligus mengukuhkan komitmen Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.
Baca juga:
Comments (0)